News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Polres Metro Jakarta Utara Larang Warga Jual Miras di Pinggir Jalan

Polres Metro Jakarta Utara larang warga setempat untuk menjual miras di pinggir jalan agar tak mudah diakses oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
Minggu, 21 Juli 2024 - 17:53 WIB
Tegas! Polres Metro Jakarta Utara Larang Warga Jual Miras di Pinggir Jalan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Utara melarang warga setempat untuk menjual minuman keras (miras) di pinggir jalan agar tak mudah diakses oleh masyarakat, khususnya generasi muda.

"Kami masih menemukan warung menjual minuman keras di pinggir jalan kawasan Tanjung Priok pada Sabtu (20/7) malam saat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian di Jakarta, Minggu (21/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, bahwa minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dapat menjadi pemicu terjadi tindak kriminal.

“Kami imbau mereka agar tak menjual minuman keras, jika sudah meminumnya maka orang tersebut tanpa sadar dapat melakukan hal-hal di luar nalar,” katanya. 

Selain itu, info yang dihimpun menyebutkan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol disebutkan, ada tiga golongan minuman beralkohol yakni A dengan kadar ethanol nol sampai lima persen, B (lima - 20 persen) dan C (20 sampai 55 persen).

Penjual golongan B dan C wajib memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) (Pasal 3)

Pengecer dan penjual langsung dilarang menjual minuman itu di lokasi binaan/lokasi sementara pedagang kaki lima (PKL), terminal dan atau stasiun kereta api dan gelanggang remaja, penginapan remaja atau bumi perkemahan.

Selain itu, juga dilarang di tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, kios kecil dan atau permukiman kumuh (Pasal 7).

Namun, untuk pengecer atau penjualan langsung yang menjual minuman rempah, jamu dan sejenisnya untuk tujuan kesehatan dengan kadar alkohol lima sampai 15 persen dan punya lokasi tetap, wajib memiliki SIUP-MB.

Khusus,  untuk pedagang keliling dan atau PKL yang menjual minuman beralkohol dan mengandung rempah, jamu dan sejenisnya dengan tujuan kesehatan, baik eceran, diminum di tempat maupun jual langsung, tak wajib punya SIUP-MB (Pasal 8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Metro Jakarta Utara rutin menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau OKJ di daerah rawan tawuran dan rawan aksi kriminal sebagai upaya mencegah terjadinya aksi pidana.

Operasi ini diikuti puluhan personel yang terdiri dari anggota Reskrim, Polantas dan tim patroli presisi (Samapta).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri: Jadikan Keluhan Masyarakat sebagai Peringatan Dini Pembenahan Polri

Kapolri: Jadikan Keluhan Masyarakat sebagai Peringatan Dini Pembenahan Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta setiap keluhan dan saran masyarakat ditindaklanjuti secara cepat serta dianalisis sebagai sistem peringatan dini untuk memperkuat pembenahan Polri.
Coding dan AI Masuk Sekolah, Tapi Tantangan Pendidikan Bukan Sekadar Soal Teknologi

Coding dan AI Masuk Sekolah, Tapi Tantangan Pendidikan Bukan Sekadar Soal Teknologi

Coding dan AI semakin masuk ke ruang kelas. Data OECD menunjukkan kemampuan berpikir kreatif menjadi tantangan penting pendidikan, sementara teknologi
Sekjen Gibranku Respons Penyataan Dino Patti Djalal

Sekjen Gibranku Respons Penyataan Dino Patti Djalal

Sekjen Gibranku, Pangeran Mangkubumi menyayangkan pernyataan Dino Patti Djalal yang menjadikan keberanian membela integritas pribadi seorang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait isu ijazah sebagai ukuran kemampuan membela NKRI.
Media Korea Soroti Smash Mematikan Megawati Hangestri, Megatron Disebut Makin Tajam di Hyundai Hillstate

Media Korea Soroti Smash Mematikan Megawati Hangestri, Megatron Disebut Makin Tajam di Hyundai Hillstate

Smash Megawati Hangestri kembali menjadi perhatian media Korea Selatan menjelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027 bersama Hyundai Hillstate.
Polda Sumsel Sabet Penghargaan Polda Terbaik Kompolnas Awards 2026

Polda Sumsel Sabet Penghargaan Polda Terbaik Kompolnas Awards 2026

Polda Sumsel berhasil dinobatkan sebagai Polda Terbaik dalam ajang bergengsi Kompolnas Awards 2026. Penyerahan apresiasi ini berlangsung dalam malam penganugerahan yang digelar di Hotel Sari Pasifik, Jakarta, pada Kamis (17/9).
Jadwal MotoGP Austria 2026: Sirkuit Red Bull Ring jadi Arena Duel Berikutnya untuk Marc Marquez dengan Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026: Sirkuit Red Bull Ring jadi Arena Duel Berikutnya untuk Marc Marquez dengan Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 yang bergulir akhir pekan ini dengan Red Bull Ring menjadi panggung seri ke-15  sekaligus arena pertarungan perebutan puncak klasemen

Trending

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama pasca terbentuk dan diakui secara resmi
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Megawati Hangestri Akhirnya Buka-bukaan soal Kondisi Lutut Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Akhirnya Buka-bukaan soal Kondisi Lutut Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akhirnya buka suara mengenai kondisi lututnya yang sempat menjadi kekhawatiran jelang debut bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027.
Selengkapnya

Viral