GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Boris Tampubolon Kritisi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pertanyakan BAP

Pakar Hukum Boris Tampubolon memberikan pandangannya terhadap kasus pembunhan Vina dan Eky. Boris mengkritisi peradilan kasus Vina yang katanya keterangan saksi-saksi harus sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
Senin, 22 Juli 2024 - 17:57 WIB
Boris Tampubolon
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Pakar Hukum Boris Tampubolon memberikan pandangannya terhadap kasus pembunhan Vina dan Eky. Boris mengkritisi peradilan kasus Vina yang katanya keterangan saksi-saksi harus sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

“Secara hukum keterangan saksi sebagai bukti adalah keterangan yang saksi berikan secara bebas di sidang pengadilan dan di bawah sumpah. Bukan yang ada di BAP,” katanya melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (22/7/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, keterangan para saksi itu harus sesuai dengan apa yang dia lihat, dia dengar dan dia alami, bukan sesuai dengan Berita Acara Perkara atau BAP. 

“Jadi jika benar saksi-saksi itu harus mengatakan sesuai BAP, maka tidak usah ada proses pengadilan dan pemeriksaan saksi-saksi lagi di pengadilan. Tersangka langsung saja divonis, tidak perlu ada proses pengadilan.” Ujar pendiri kantor hukum Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers).

Boris juga menyoroti Pegi Setiawan yang bisa ditersangkakan lagi setelah penetapan tersangka. Menurutnya, setelah status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah oleh Hakim Praperadilan, maka sulit untuk menetapkannya kembali sebagai tersangka. 

“Hal ini sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan, menyatakan Putusan Praperadilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka tidak menggugurkan kewenangan Penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti baru yang sah, berbeda dengan alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara.” ucapnya.

Meski demikian, jalan untuk Pegi menjadi tersangka masih bisa ditempuh aparat kepolisian, hanya saja penyidik harus menggunakan bukti-bukti yang sah dan baru, berbeda dengan alat bukti yang sudah ada sebelumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Artinya buktinya tidak boleh sama, harus baru dan berbeda serta sah dari bukti-bukti yang sudah ada atau diperiksa sebelumnya,” kata penulis buku berjudul “Panduan Memahami Masalah (Hukum) Di Masyarakat Agar Tidak Menjadi Korban, yang terbit pada tahun 2021.

Boris Tampubolon merupakan seorang praktisi hukum dan pengacara berpengalaman, yang dikenal sebagai pengacara para pengusaha, direksi perusahaan-perusahaan baik Swasta maupun BUMN dalam kasus-kasus pidana umum, pidana korupsi dan sengketa bisnis. Kiprahnya di dunia hukum semakin melejit karena sering menangani perkara-perkara pidana besar dan rumit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fearless Padel Festival 2026: Saat Padel Bukan Lagi Sekadar Olahraga, tapi Jadi Gaya Hidup dan Ladang Prestasi

Fearless Padel Festival 2026: Saat Padel Bukan Lagi Sekadar Olahraga, tapi Jadi Gaya Hidup dan Ladang Prestasi

Perkembangan olahraga Padel di Indonesia semakin menunjukkan taringnya. Bukan hanya digandrungi masyarakat urban dan komunitas olahraga, Padel kini mulai diarahkan menjadi cabang olahraga yang memiliki ekosistem kompetisi dan jalur prestasi.
Update Bursa Transfer Persib usai Bebas dari Sanksi FIFA: Media Asing Sebut 2 Nama akan Masuk, Satu Pemain Keluar

Update Bursa Transfer Persib usai Bebas dari Sanksi FIFA: Media Asing Sebut 2 Nama akan Masuk, Satu Pemain Keluar

Persib kembali bergerak di bursa transfer setelah bebas dari sanksi FIFA. Media asing mencatat dua nama masuk dan satu pemain keluar.
Kabar Baik! Presiden Prabowo Subianto Targetkan Renovasi Sekolah Rampung pada Tahun 2029

Kabar Baik! Presiden Prabowo Subianto Targetkan Renovasi Sekolah Rampung pada Tahun 2029

Presiden Prabowo Subianto menargetkan dua hal untuk generasi bangsa, salah satunya renovasi sekolah yang merata sampai di daerah. Berikut penjelasannya.
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

PT KCIC menawarkan promo tiket maupun diskon untuk Kereta Cepat Whoosh untuk perjalanan dalam momentum libur panjang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat Lokasi, yang berada di wilayah Kota Bengkulu, Rabu (12/8) dan Kamis (13/8). Penggeledahan

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Selengkapnya

Viral