GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Boris Tampubolon Kritisi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pertanyakan BAP

Pakar Hukum Boris Tampubolon memberikan pandangannya terhadap kasus pembunhan Vina dan Eky. Boris mengkritisi peradilan kasus Vina yang katanya keterangan saksi-saksi harus sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
Senin, 22 Juli 2024 - 17:57 WIB
Boris Tampubolon
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Pakar Hukum Boris Tampubolon memberikan pandangannya terhadap kasus pembunhan Vina dan Eky. Boris mengkritisi peradilan kasus Vina yang katanya keterangan saksi-saksi harus sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

“Secara hukum keterangan saksi sebagai bukti adalah keterangan yang saksi berikan secara bebas di sidang pengadilan dan di bawah sumpah. Bukan yang ada di BAP,” katanya melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (22/7/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, keterangan para saksi itu harus sesuai dengan apa yang dia lihat, dia dengar dan dia alami, bukan sesuai dengan Berita Acara Perkara atau BAP. 

“Jadi jika benar saksi-saksi itu harus mengatakan sesuai BAP, maka tidak usah ada proses pengadilan dan pemeriksaan saksi-saksi lagi di pengadilan. Tersangka langsung saja divonis, tidak perlu ada proses pengadilan.” Ujar pendiri kantor hukum Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers).

Boris juga menyoroti Pegi Setiawan yang bisa ditersangkakan lagi setelah penetapan tersangka. Menurutnya, setelah status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah oleh Hakim Praperadilan, maka sulit untuk menetapkannya kembali sebagai tersangka. 

“Hal ini sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan, menyatakan Putusan Praperadilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka tidak menggugurkan kewenangan Penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti baru yang sah, berbeda dengan alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara.” ucapnya.

Meski demikian, jalan untuk Pegi menjadi tersangka masih bisa ditempuh aparat kepolisian, hanya saja penyidik harus menggunakan bukti-bukti yang sah dan baru, berbeda dengan alat bukti yang sudah ada sebelumnya. 

“Artinya buktinya tidak boleh sama, harus baru dan berbeda serta sah dari bukti-bukti yang sudah ada atau diperiksa sebelumnya,” kata penulis buku berjudul “Panduan Memahami Masalah (Hukum) Di Masyarakat Agar Tidak Menjadi Korban, yang terbit pada tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boris Tampubolon merupakan seorang praktisi hukum dan pengacara berpengalaman, yang dikenal sebagai pengacara para pengusaha, direksi perusahaan-perusahaan baik Swasta maupun BUMN dalam kasus-kasus pidana umum, pidana korupsi dan sengketa bisnis. Kiprahnya di dunia hukum semakin melejit karena sering menangani perkara-perkara pidana besar dan rumit.

Dia mengawali karirnya sebagai asisten pengacara di LBH Jakarta, lembaga bantuan hukum yang didirikan oleh Alm Adnan Buyung Nasution. Kemnudian menjadi pengacara di kantor milik pengacara senior Hotma Sitompoel LBH Mawar Saron. Setelah itu mendirikan kantor hukumnya sendiri yakni Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers). (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Spanyol Sebut Alex Marquez Kunjungi Markas Tim KTM, Negosiasi untuk MotoGP 2027?

Media Spanyol Sebut Alex Marquez Kunjungi Markas Tim KTM, Negosiasi untuk MotoGP 2027?

Isu perpindahan pembalap untuk MotoGP 2027 kembali memanas, dan kali ini sorotan tertuju pada Alex Marquez yang dikabarkan akan merapat ke tim KTM.
Imlek 2026, Wapres Gibran Ingatkan Pentingnya Rawat Tradisi

Imlek 2026, Wapres Gibran Ingatkan Pentingnya Rawat Tradisi

Menyambut Imlek 2026, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mengingatkan pentingnya merawat tradisi sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Bawa Persija Curi Poin, Kontribusi Jordi Amat di Posisi Ini Bonus Jadi Man of The Match

Bawa Persija Curi Poin, Kontribusi Jordi Amat di Posisi Ini Bonus Jadi Man of The Match

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta itu, Jordi Amat sukses mencuri poin penuh dari Bali United. Persija menang tipis 1-0 berkat gol semata wayang Gustavo Almeida pada menit kedelapan.
Oknum Anggota Polresta Tangerang Disanksi Demosi Usai Tipu Warga Puluhan Juta, Bripka AI Juga Dijerat Pasal Pidana

Oknum Anggota Polresta Tangerang Disanksi Demosi Usai Tipu Warga Puluhan Juta, Bripka AI Juga Dijerat Pasal Pidana

Oknum anggota Polresta Tangerang, berinisial Bripka AI dijatuhi sanksi demosi setelah terbukti terlibat kasus penipuan atau penggelapan mobil rental.
Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Polisi berhasil mengidentifikasi 20 orang yang diduga terlibat peristiwa penembakan pesawat Smart Air di Papua Selatan. Saat ini, empat orang sudah diamankan.
Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Terdapat potensi perbedaan tanggal dimulainya ibadah puasa 1 Ramadan 1447 H, antara keputusan organisasi Muhammadiyah dengan ketetapan pemerintah nantinya.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT