LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kemendagri ingatkan bahaya swafoto bersama dengan KTP-el terkait "NFT"
Sumber :
  • Antara

Ini Bahayanya Unggah Swafoto Bersama KTP-Elektronik

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengingatkan bahaya mengunggah swafoto bersama dengan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el terkait fenomena bisnis digital Non-Fungible Token (NFT).

Minggu, 16 Januari 2022 - 20:33 WIB

Jakarta, tvOne

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengingatkan bahaya mengunggah swafoto bersama dengan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el terkait fenomena bisnis digital Non-Fungible Token (NFT).

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Zudan mengatakan penjualan dan pengunggahan foto dokumen kependudukan tersebut sangat rentan terhadap tindak kejahatan.

"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya itu sangat rentan dengan adanya tindakan fraud atau penipuan atau kejahatan oleh ‘pemulung data’," kata Zudan dalam keterangannya.

Baca Juga :

Dengan mengunggah foto dokumen kependudukan berisi informasi data diri tersebut, lanjut Zudan, dapat dengan mudah digunakan pelaku tindak kejahatan.

"Karena data kependudukan itu dapat dijual kembali di pasar underground atau digunakan dalam transaksi ekonomi online, misalnya seperti pinjol (pinjaman online)," tambahnya.

Oleh karena itu, Zudan mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya dalam memberikan verifikasi dan validasi terhadap dokumen kependudukan berisi informasi diri.

"Oleh karena itu, pentingnya edukasi kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apa pun, (edukasi) itu sangat perlu dilakukan," jelasnya.

Zudan mengimbau kepada pihak yang melakukan tindak kejahatan mendistribusikan dokumen kependudukan, termasuk diri sendiri akan dikenai ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000.

"Hal ini diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96a Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan," ujar Zudan.

Sebagai informasi, NFT merupakan produk digital yang dapat dijual dan dibeli menggunakan teknologi blockchain. NFT memiliki fungsi seperti sertifikat digital yang menunjukkan kepemilikan atau otoritas terhadap suatu karya seni.

NFT dapat diperjualbelikan di pasar daring atau market place OpenSea, yang pertama kali didirikan oleh Devin Finzer dan Alex Atallah pada Maret 2020.(Ant/Jeg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Imam Teguh Purnomo Ditugasi Airlangga Hartarto Jadi Balon Bupati Purworejo, Siap Menjalankan Perintah

Imam Teguh Purnomo Ditugasi Airlangga Hartarto Jadi Balon Bupati Purworejo, Siap Menjalankan Perintah

Bakal calon (balon) Bupati Purworejo Imam Teguh Purnomomendapatkan rekomendasi penugasan dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjadi balon Bupati Purworejo. Surat Perintah Nomor 613/DPP/GOLKAR/XI/2023 itu diterbitkan pada tanggal 20 November 2023.
Mengerikan! Pengakuan Saksi saat Awal Lihat Pesawat Ringan PK-IFT Jatuh di Lapangan Sunburst BSD Ada Korban Masih Hidup Terpental

Mengerikan! Pengakuan Saksi saat Awal Lihat Pesawat Ringan PK-IFT Jatuh di Lapangan Sunburst BSD Ada Korban Masih Hidup Terpental

Salah saksi warga Kota Tangerang Selatan Banten, Ali Saali memberikan pengakuan atas peristiwa kecelakaan udara yang dialami pesawat ringan PK-IFP di Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Minggu (19/5/2024).
Festival Kresnayana di Cak Durasim Diramaikan Pesta Jenang dan Jajanan Khas Blitar Produk UMKM Lokal

Festival Kresnayana di Cak Durasim Diramaikan Pesta Jenang dan Jajanan Khas Blitar Produk UMKM Lokal

Taman Budaya Jatim dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur kembali menggelar kegiatan tahunan. Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Taman Budaya Jawa Timur
Update Kecelakaan Pesawat PK-IFP Milik Indonesia Flying Club, Kemenhub Ungkap Identitas Tiga Korban Jiwa Pilot hingga Teknisi

Update Kecelakaan Pesawat PK-IFP Milik Indonesia Flying Club, Kemenhub Ungkap Identitas Tiga Korban Jiwa Pilot hingga Teknisi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara mengungkap identitas tiga korban jiwa kecelakaan pesawat PK-IFP milik Indonesia Flying Club di BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Mirip Timnas Indonesia, Skuad Italia Juga Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan di Euro 2024

Mirip Timnas Indonesia, Skuad Italia Juga Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan di Euro 2024

Memiliki banyak talenta keturunan membuat Italia berpotensi tiru langkah Timnas Indonesia yang diperkuat para bintang diaspora pada ajang Euro 2024 mendatang.
Blusukan Menuju Hotel Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Menko PMK: Fokus Layanan Kesehatan Akibat Banyak Lansia

Blusukan Menuju Hotel Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Menko PMK: Fokus Layanan Kesehatan Akibat Banyak Lansia

Menko PMK Muhadjir Effendy mengunjungi hotel jemaah haji Indonesia di Madinah, Minggu (19/5/2024). Ia berharap pelayanan kesehatan jemaah lansia meningkat.
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya