News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Tampang Penjual Video Porno Lewat Aplikasi Telegram, Terungkap Fakta Mencengangkan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial M (20) yang diduga menjual konten video porno lewat aplikasi Telegram.
Selasa, 30 Juli 2024 - 20:32 WIB
Pelaku M (20) yang diduga melakukan penjualan video porno di Telegram saat ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (24/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial M (20) yang diduga menjual konten video porno lewat aplikasi Telegram.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terungkap fakta mencengangkan bahwa salah satu video porno yang dijual pelaku berisi muatan pornografi anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menemukan adanya akun grup Telegram dengan nama Deflamingo Collection yang memperjualbelikan video berisi muatan asusila atau pornografi, di mana salah satu video yang diperjualbelikan terdapat muatan pornografi anak, " kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/7).

Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal pada 24 Juli 2024 saat petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di Telegram.

Polisi kemudian menemukan grup Telegram yang menjual video porno tersebut. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan tersebut.

tvonenews

Video tersebut, lanjut Ade, ditawarkan dengan berlangganan ataupun dengan membeli per video di kanal telegram tersebut.

"Adapun paket yang ditawarkan tersangka pada channel (kanal) Telegram tersebut antara lain paket bulanan seharga Rp165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu, " ujarnya.

Eks Kapolresta Surakarta tersebut juga menyebutkan pembelian konten video asusila tersebut menggunakan sejumlah dompet digital (e-wallet).

Adapun tersangka M ditangkap pada Jumat (24/7) di Kost Villa Ravi, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan sejumlah barang bukti, yakni dua buah ponsel, email, akun X atau twitter, akun Telegram, dan empat akun e-wallet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,  penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap Tersangka M di Rutan Polda Metro Jaya, " katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Uji Materi UU Haji dan Umrah, DPR Tegaskan Tak Mengkriminalkan Jamaah Umrah Mandiri

Uji Materi UU Haji dan Umrah, DPR Tegaskan Tak Mengkriminalkan Jamaah Umrah Mandiri

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PIHU) tidak ditujukan untuk mengkriminalisasi jamaah yang melaksanakan ibadah umrah secara mandiri.
Usai Bentrokan Maut di Matraman Menteng, Warga: Tidak Usah Takut Berdagang karena Kita Sudah Damai

Usai Bentrokan Maut di Matraman Menteng, Warga: Tidak Usah Takut Berdagang karena Kita Sudah Damai

Warga pegangsaan mengajak pedagang dan warga sekitar kembali berdagang pasca bentrokan maut di Jalan Matraman Dalam hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Pihak Penyandera dan Lokasi yang Berpindah Persulit Pembebasan Ampat WNI di Somalia

Pihak Penyandera dan Lokasi yang Berpindah Persulit Pembebasan Ampat WNI di Somalia

Upayakan pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari 17 awak Kapal MT Honour 25 setelah dibajak perompak di perairan Somalia pada April 2026 terus dilakukan
KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.

Trending

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.
Selengkapnya

Viral