News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Tampang Penjual Video Porno Lewat Aplikasi Telegram, Terungkap Fakta Mencengangkan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial M (20) yang diduga menjual konten video porno lewat aplikasi Telegram.
Selasa, 30 Juli 2024 - 20:32 WIB
Pelaku M (20) yang diduga melakukan penjualan video porno di Telegram saat ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (24/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial M (20) yang diduga menjual konten video porno lewat aplikasi Telegram.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terungkap fakta mencengangkan bahwa salah satu video porno yang dijual pelaku berisi muatan pornografi anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menemukan adanya akun grup Telegram dengan nama Deflamingo Collection yang memperjualbelikan video berisi muatan asusila atau pornografi, di mana salah satu video yang diperjualbelikan terdapat muatan pornografi anak, " kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/7).

Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal pada 24 Juli 2024 saat petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di Telegram.

Polisi kemudian menemukan grup Telegram yang menjual video porno tersebut. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan tersebut.

tvonenews

Video tersebut, lanjut Ade, ditawarkan dengan berlangganan ataupun dengan membeli per video di kanal telegram tersebut.

"Adapun paket yang ditawarkan tersangka pada channel (kanal) Telegram tersebut antara lain paket bulanan seharga Rp165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu, " ujarnya.

Eks Kapolresta Surakarta tersebut juga menyebutkan pembelian konten video asusila tersebut menggunakan sejumlah dompet digital (e-wallet).

Adapun tersangka M ditangkap pada Jumat (24/7) di Kost Villa Ravi, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan sejumlah barang bukti, yakni dua buah ponsel, email, akun X atau twitter, akun Telegram, dan empat akun e-wallet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,  penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap Tersangka M di Rutan Polda Metro Jaya, " katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eksel Runtukahu Disebut Penerus Bambang Pamungkas, Bung Ropan Bicara soal Nasib Ole Romeny di Timnas Indonesia

Eksel Runtukahu Disebut Penerus Bambang Pamungkas, Bung Ropan Bicara soal Nasib Ole Romeny di Timnas Indonesia

Menurut Bung Ropan, Eksel Runtukahu dianggap sebagai sosok penerus Bambang Pamungkas, legenda Timnas Indonesia. Lantas bagaimana nasib Ole Romeny di Timnas?
Fakta Tabrakan Maut KRL vs KA Argo Bromo! Lokasi Green SM Tabrak Kereta Ternyata Perlintasan ‘Ilegal'

Fakta Tabrakan Maut KRL vs KA Argo Bromo! Lokasi Green SM Tabrak Kereta Ternyata Perlintasan ‘Ilegal'

Dalam kondisi tersebut, taksi kemudian tertemper KRL yang melintas dari arah Cikarang menuju Jakarta.
Perkuat Langkah Kepatuhan Platform, Catcrs Selesaikan Pencatatan Regulation D

Perkuat Langkah Kepatuhan Platform, Catcrs Selesaikan Pencatatan Regulation D

Catcrs secara resmi mengumumkan telah menyelesaikan seluruh proses kepatuhan dan pencatatan terkait kerangka aturan Regulation D, dengan dukungan tim konsultan profesional.
Perkuat Langkah Kepatuhan Platform, Catcrs Selesaikan Pencatatan Regulation D

Perkuat Langkah Kepatuhan Platform, Catcrs Selesaikan Pencatatan Regulation D

Catcrs secara resmi mengumumkan telah menyelesaikan seluruh proses kepatuhan dan pencatatan terkait kerangka aturan Regulation D, dengan dukungan tim konsultan profesional.
BGN Gandeng Empat Kementerian Guna Pastikan MBG Tepat Sasaran

BGN Gandeng Empat Kementerian Guna Pastikan MBG Tepat Sasaran

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memperkuat efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lewat percepatan validasi dan akses data.
‎Jatuh di Pematang Sawah, Seorang Petani Meninggal Dunia Usai Tersengat Listrik Jebakan Tikus

‎Jatuh di Pematang Sawah, Seorang Petani Meninggal Dunia Usai Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Seorang petani di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah meninggal dunia usai tersengat jebakan tikus listrik di area persawahan setempat, Selasa (28/4/2026).

Trending

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

​​​​​​​Chat terakhir anak korban kecelakaan KRL terungkap, percakapan sederhana dengan sang ibu sebelum tragedi di Stasiun Bekasi Timur kini jadi kenangan pilu.
Selengkapnya

Viral