News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serius Usut Kasus Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah, KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri

KPK)memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap 21 orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas)
Rabu, 31 Juli 2024 - 02:19 WIB
Serius Usut Kasus Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah, KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap 21 orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019-2022.

"Pada tanggal 26 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk dan atas Nama 21 Orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tessa menyebutkan ada enam penyelenggara negara yang dicegah, yakni enam anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang berinisial KUS, AI, AS, dan MAH, anggota DPRD Kabupaten Sampang berinisial FA dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berinisial JJ.

Sebanyak 15 orang lainnya adalah pihak swasta berinisial BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH, AYM, RYS, MF, AM, dan MM.

"Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan," ujarnya.

Tim penyidik KPK pada hari Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019—2022.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujarnya.

Juru Bicara KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.

"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak hukuman 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jatim pada tahun anggaran 2021.

"Menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider hukuman selama 6 bulan penjara," kata Hakim Ketua I Dewa Suardhita, Selasa (26/9/2023).

Selain itu, hakim juga mewajibkan terdakwa Sahat membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak bisa membayar uang pengganti, harta miliknya disita oleh Negara dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

"Jika tidak sanggup membayar diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun," ucap Suardhita.

Hakim menilai terdakwa Sahat melanggar Pasal 12 a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Hakim juga mempertimbangkan hal yang memberatkan terdakwa yakni tidak mendukung pemerintah dalam pemerintahan bersih dari korupsi dan memberantas tindak pidana korupsi serta terdakwa belum mengembalikan uang yang dikorupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya dan mempunyai tanggungan keluarga yang harus dinafkahi," ucap hakim I Dewa Suardhita.

Majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa dicabutnya hak politik Sahat Tua P. Simanjuntak, yakni dilarang untuk menduduki dalam jabatan publik selama 4 tahun terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK Arif Suhermanto menerima vonis meski lebih rendah dari tuntutan.

"Kami merasa putusan yang dijatuhkan hakim ini memenuhi rasa keadilan di masyarakat, jadi kami memutuskan untuk menerima putusan yang mulia," ucap Arif.

Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada bulan Desember 2022. Sahat bersama anak buahnya Rusdi dan Muhammad Chozin (almarhum) menerima suap dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

Suap itu diterima Sahat sebagai imbalan memuluskan pencairan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas). Sepanjang 2020 hingga 2023, sekitar Rp200 miliar dana hibah yang berhasil dicairkan olehnya.

Sementara itu, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi kini sudah divonis 2,5 tahun penjara. Keduanya mendapat vonis yang cukup ringan karena statusnya sebagai justice collaborator.(ant/lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelajar Asal Cimahi Tewas Usai Terjun dari Flyover Pasupati Bandung, Parkirkan Motor Lalu Lompat dari Ketinggian 40 Meter

Pelajar Asal Cimahi Tewas Usai Terjun dari Flyover Pasupati Bandung, Parkirkan Motor Lalu Lompat dari Ketinggian 40 Meter

Seorang pelajar asal Cimahi tewas usai terjun dari Flyover Pasupati Bandung. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekira pukul 09.30 WIB. 
Jejak Kasus dan Profil Mohan Hazian: Terseret Dugaan Pelecehan, Klarifikasi lewat Instagram hingga Dinonaktifkan dari Brand

Jejak Kasus dan Profil Mohan Hazian: Terseret Dugaan Pelecehan, Klarifikasi lewat Instagram hingga Dinonaktifkan dari Brand

Menanggapi tudingan tersebut, Mohan Hazian memberikan klarifikasi melalui video di Instagram Story pada Senin, 9 Februari 2026.
Perkuat Ratchaburi FC, Bek Thailand yang Pernah Dibenci Suporter Timnas Indonesia Ini Kirim Psywar ke Persib Bandung

Perkuat Ratchaburi FC, Bek Thailand yang Pernah Dibenci Suporter Timnas Indonesia Ini Kirim Psywar ke Persib Bandung

Bek Thailand yang pernah dibenci suporter Timnas Indonesia ini kirim psywar jelang klubnya Ratchaburi FC hadapi Persib Bandung di fase 16 besar ACL Elite Two.
Polda NTB Pegang Identitas Bandar Sabu yang Pasok AKP Malaungi, Jaringan Terus Diburu

Polda NTB Pegang Identitas Bandar Sabu yang Pasok AKP Malaungi, Jaringan Terus Diburu

Polda NTB mengantongi identitas bandar sabu pemasok AKP Malaungi. Polisi kembangkan jaringan peredaran narkoba hingga ke pihak terkait lainnya.
KTM Banyak Lakukan Perubahan di Tes Pramusim, Enea Bastianini Berhasil Pangkas Catatan Waktu di Sirkuit Sepang

KTM Banyak Lakukan Perubahan di Tes Pramusim, Enea Bastianini Berhasil Pangkas Catatan Waktu di Sirkuit Sepang

Meski belum maksimal, Enea Bastianin akui cukup puas dengan catatan waktunya pada tes pramusim MotoGP di Sirkuit Sepang, Malaysia.
Legenda Manchester United Beri Peringatan Keras kepada Michael Carrick Setelah Raih 4 Kemenangan Beruntun di Liga Inggris

Legenda Manchester United Beri Peringatan Keras kepada Michael Carrick Setelah Raih 4 Kemenangan Beruntun di Liga Inggris

Legenda Manchester United, Gary Neville, memberi peringatan kepada Michael Carrick soal mewujudkan targetnya. Mereka bertekad untuk finis di empat besar klasemen akhir Liga Inggris 2025-2026.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi beri keterangan terkait dugaan penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT