"Terus 143 laporan biasanya karena sudah jelas, tegas, dan sudah ada implementasi yang dilakukan oleh Dewas, itu kami arsipkan kami masukkan dalam file," jelas Indriyanto.
Sedangkan, kata dia, ada satu laporan masih dalam proses. Dewas menyatakan laporan pengaduan yang diterima tersebut juga dapat menjadi bahan pengawasan bagi Dewas dalam rapat pelaksanaan koordinasi pengawasan tugas dan wewenang KPK. (ant/prs)
Load more