Kapolri juga meminta agar penerepan protokol kesehatan dilakukan secara ketat terutama bagi sekolah-sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Protokol di ketatkan, khususnya bagi yang melaksanakan tatap muka aturan terkait dengan prokes di sekolah, ikuti ketentuan mana yang sudah 100 persen atau belum. Karena di lain sisi anak-anak harus tetap mendapat pendidikan yang baik," pungkasnya.
Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa secara nasional telah terjadi kenaikan jumlah kasus omicron dari tiga ratus menjadi seribu empat ratus kasus.
Halaman Selanjutnya :
Meski begitu masyarakat diminta untuk tidak panik dan tetap melakukan tiga hal yaitu disiplin menerapkan prokes, segera melakukan vaksin bagi masyarakat yang belum divaksin dan rutin melakukan tes.
Load more