News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Muda di Pacet Bandung Ditemukan Terkubur setelah 7 Bulan Hilang, Suami Sudah Lama Rencanakan Hal Keji

Wanita muda berinisial IN (23) asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, ditemukan tewas terkubur tidak jauh dari rumahnya akibat dibunuh oleh suaminya sendiri.
Minggu, 4 Agustus 2024 - 17:12 WIB
Jejak Ibu Muda asal Pacet Bandung Ditemukan Terkubur Setelah 7 Bulan Hilang, Suami Sudah Lama Rencanakan Hal Keji
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Wanita muda berinisial IN (23) asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, ditemukan tewas terkubur tidak jauh dari rumahnya. 

IN tewas karena dibunuh oleh AS (23) yang merupakan suami siri dari korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Januari 2024 lalu. Namun, polisi mengungkapkan AS telah merencanakan aksinya itu sebulan sebelum kejadian tepatnya pada Desember 2023 lalu. 

Hal tersebut polisi dasarkan pada keterangan salah seorang warga (kini berstatus saksi) yang sempat diajak AS melancarkan aksinya pada Desember tahun lalu.

“Namun warga itu tidak mau, dan gagallah aksi di bulan Desember tersebut, dan kejadian di Januari 2024,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat (2/8/2024) kemarin. 

Insiden pembunuhan berencana ini bermula dari pencarian pihak keluarga terhadap IN yang tidak diketahui kabarnya selama kurang lebih 6 bulan belakangan. Terhitung sejak Januari hingga Juli 2024. 

Menurut Kusworo, upaya pencarian keluarga termasuk menanyakan keberadaan IN yang diketahui berprofesi sebagai biduan kepada AS selaku suami sirinya.

“Namun, jawabannya sedang ada kerjaan, ada manggung, ada job, dan lain sebagainya. Sehingga (IN) tidak bisa komunikasi dengan keluarganya,”kata dia. 

Baru pada 28 Juli 2024, pihak keluarga memeroleh informasi tentang IN dari seorang warga. 

Namun nahas, info tersebut adalah kabar IN telah meninggal dunia, diduga dibunuh oleh AS bersama beberapa rekannya.

Berbekal keterangan tersebut, pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Pacet. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/43/VII/2024/SPKT/Polsek Pacet/Polresta Bandung/Polda Jawa Barat, tertanggal 30 Juli 2024.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Polsek bersama Polresta Bandung dengan melakukan penelusuran. 

Hasilnya, polisi menemukan jenazah korban di daerah Pacet, Kabupaten Bandung, sekitar kediaman AS, dalam kondisi telah dikubur. 

Polisi juga menangkap tiga orang rekan AS yang terlibat dalam aksi pembunuhan berencana ini, antara lain tersangka AG (22) yang punya andil memegangi kaki korban, US (30) membekap mulut korban, dan AK (21) menggali kubur untuk jenazah korban.

Adapun AS, yang menyembelih leher korban, dibekuk polisi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, usai kabur pasca melakukan aksi tersebut. Dia diamankan pada Rabu 31 Juli 2024.

“Tersangka utama suami sirinya kita amankan di Kabupaten Bogor. Di mana tersangka semenjak kejadian bulan Januari 2024 tersebut langsung lari ke Bogor yang sebelumnya korban dikubur di daerah tersebut (Pacet) oleh tersangka dan teman-temannya,” jelas Kusworo.

Lebih lanjut, polisi mengungkap, aksi sadis AS dkk. diawali oleh ajakan AS terhadap korban untuk datang ke kediamannya di daerah Pacet, Kabupaten Bandung.

Kusworo mengatakan saat itu korban IN telah tinggal secara terpisah dengan AS, tepatnya di Cimahi.

Saat mengajak korban juga, kata Kusworo, AS telah menyiapkan golok dan cangkul untuk melakukan aksinya. 

Kusworo menyinggung kalau kedua benda tersebut adalah hasil pinjaman, meski tak disebutkannya secara pasti dari mana kedua alat itu dipinjam AS.

“Korban diajak ke rumah tersangka kemudian sudah disiapkan senjata tajamnya yang mana golok ini adalah golok minjam, termasuk cangkul juga cangkul minjam yang niatnya memang [korban] akan dibunuh kemudian dikubur menggunakan peralatan yang sudah dipinjam ini,”ujarnya.

Atas aksinya, para tersangka terancam dibui seumur hidup. Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto Pasal 170 ayat (3), serta pasal 55 ayat 1 poin 1e KUHP. Ancaman hukumannya mati, seumur hidup atau 20 tahun.(iah/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara Jujur, John Herdman Akui Para Pemain Timnas Indonesia Gugup Jelang Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara Jujur, John Herdman Akui Para Pemain Timnas Indonesia Gugup Jelang Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengakui bahwa ada rasa gugup dari para pemainnya jelang hadapi Malaysia. Sebab, ini merupakan pertandingan besar di antara kedua tim.
Hamzah Batik di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur Lantai 3

Hamzah Batik di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur Lantai 3

Hamzah batik yang berada di kawasan Malioboro tepatnya jalan Margo Mulyo, Gondomanan, Kota Yogyakarta dilaporkan terbakar, Senin (28/9/2026) dini hari. Kobaran api diduga berasal dari ruang dapur yang berada di lantai 3.
Sempat Damai hingga Dibuka Kembali, Rumah Doa GKPI Tangerang Ternyata Masih Ditutup

Sempat Damai hingga Dibuka Kembali, Rumah Doa GKPI Tangerang Ternyata Masih Ditutup

Rumah Doa GKPI Tangerang yang sebelumnya viral digeruduk warga dan berakhir damai ternyata masih belum bisa digunakan para jemaat untuk beribadah, Minggu (27/9)
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Rezeki Mulus Lewat Kerja Sama, Cek Ramalan Keuangan Shio Anjing Tanggal 29 September 2026 di Sini!

Rezeki Mulus Lewat Kerja Sama, Cek Ramalan Keuangan Shio Anjing Tanggal 29 September 2026 di Sini!

Karakter shio Anjing yang penuh kewaspadaan hingga protektif terhadap kepentingan bersama akan menemukan momentum terbaik untuk mengamankan nilai aset besok.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Pelatih kepala Timnas Esports Indonesia Richard Permana mengungkapkan bahwa target awal mereka sebenarnya hanya medali perunggu.
Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan sebanyak 13 desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara kembali terendam banjir akibat meluapnya air sungai pascadiguyur hujan deras sejak kemarin malam, Sabtu (26/9/2026).
Selengkapnya

Viral