News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Audrey Davis dan Sosok Pemeran Pria dalam Video Syur Akan Diperiksa, Akhirnya Ini yang Ditunggu Semua Warga Indonesia

Polisi memastikan akan segera memeriksa pemeran pria dalam video syur yang diduga mirip dengan Audrey Davis anak dari Musisi David Bayu eks vokalis band Naif.
Senin, 5 Agustus 2024 - 18:15 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akan segera memeriksa pemeran pria dalam video syur yang diduga mirip dengan Audrey Davis anak dari Musisi David Bayu eks vokalis band Naif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus telah merencanakan akan memanggil sosok pemeran pria dalam video syur tersebut.

"Berikutnya akan segera diperiksa (pemeran pria)," kata Ade Safri, saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Namun demikian, Ade Safri belum merinci lebih detil perihal waktu pemeriksaan terhadap pria itu.

Audrey Davis Diperiksa Polisi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Audrey Davis (AD), anak dari musisi David Naif pada besok, Selasa (6/8/2024).

Pemeriksaan ini terkait telah beredarnya video syur yang viral diduga mirip dengan Audrey.

tvonenews

Video syur tersebut juga sempat diperjualbelikan di aplikasi Telegram.

Audrey Davis akan dimintai klarifikasi terkait video tersebut apakah pemeran wanita dalam video apakah itu benar dirinya atau bukan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ade Safri mengaku telah mengirim surat panggilan kepada pihak Audrey.

"Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ," kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Namun demikian, Ade Safri menyebut pihaknya belum mengetahui apakah Audrey Davis akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Akun Media Sosial Dilaporkan karena Sebarkan Video Syur Mirip Audrey

Polisi mengungkap kabar terbaru terkait laporan terhadap salah satu akun media sosial yang melakukan penyebaran video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey Davis, putri dari salah satu penyanyi ternama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Pihak yang dimintai keterangan adalah pelapor, pemeran yang ada di video, juga pihak akun penyebar.

“Akan kita undang semua untuk klarifikasi ditahap penyelidikan ini,” ucap Ade Safri, Kamis (18/7/2024).

Meski begitu, mantan Kapolres Kota Solo ini tak merinci siapa pihak pemeran hingga akun penyebar video syur yang bakal dipanggil pihaknya tersebut.

Menurut Ade Safri, jika sudah ada perkembangan baru bakal dibeberkan.

“Nanti kita update perkembangan lidiknya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, salah satu akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan jadi penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey, putri dari salah satu penyanyi ternama.

Laporan dibuat pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral