News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin Beberkan Kegunannya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja di Indonesia yang menjadi polemik.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:49 WIB
Polemik Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin Beberkan Kegunannya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja di Indonesia yang menjadi polemik.

Dia menegaskan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja yang menikah dini agar bisa menurunkan angka kematian balita dan mencegah tengkes (stunting).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kontrasepsi ini diarahkannya untuk remaja yang menikah dini, kan tidak bisa dilarang orang nikah," kata Budi di Puskesmas Tebet Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).

Penegasan tersebut terkait dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan sebagai produk turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

PP itu mengundang kontroversi karena salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar.

Budi mengatakan perkawinan usia dini yang terbilang tinggi di Indonesia menyebabkan masih adanya kasus stunting hingga kini.

Terlebih, ibu hamil yang usianya di bawah 20 tahun kemungkinan memiliki bayi tidak sehat dan cenderung stunting.

"Kematian ibu tinggi, kematian bayi pun tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan tentunya tidak ada larangan untuk menikah, maka dari itu pihaknya lebih memilih memberikan edukasi bagi remaja yang melakukan pernikahan dini.

Adapun edukasi ini bertujuan penting untuk menurunkan kematian balita dan stunting.

Kemudian, dalam kegiatan ini pihaknya bekerjasama dengan kepala daerah untuk memastikan tidak salah sasaran.

Ditegaskan kembali penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah.

"Budaya kita masih banyak di daerah-daerah yang usia sekolah itu menikah. Itu targetnya, untuk orang menikah di usia sekolah," jelasnya.

Dalam akhir keterangannya, Kementerian Kesehatan juga meminta para media untuk memberikan edukasi melalui pemberitaan kepada remaja agar berperilaku kehidupan yang baik.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggandeng Dinas Kesehatan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan sebagai, produk turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PP itu antara lain mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Pasal 103 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral