News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cover Story One : Kasus Vina, dari PK Sampai Sumpah Pocong

Keluarga Vina dan Eky turut bicara soal dugaan rekayasa kasus. Bahkan Rudiana ayah Eky berani melakukan sumpah pocong atas tudingan tersebut kepadanya.
Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:14 WIB
Cover Story One : Kasus Vina dari PK Sampai Sumpah Pocong
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perlawanan Saka Tatal mencari keadilan telah sampai di meja sidang Permohonan Kembali yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Novum, saksi fakta dan ahli sudah dihadirkan di hadapan majelis hakim.Ā 

Keluarga Vina dan Eky turut bicara soal dugaan rekayasa kasus. Bahkan Rudiana ayah Eky berani melakukan sumpah pocong atas tudingan yang disemangatkan kepadanya.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu sampai mana kasus Vina dan Eky akan berakhir? lantas apakah keadilan dan kebenaran bisa terungkap melalui sumpah pocong?

Sidang PK Asa Saka Tatal Pulihkan Nama Baik

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal mengaku optimis akan menang di sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar hari ini Rabu (24/07/2024) di PN Cirebon.Ā 

ā€œSaka optimis, Saka yakin pasti akan menang dalam PK. Harapan Saka cuma ingin dipulihkan nama baik saja,ā€ ujar Saka Tatal Rabu (24/07/2024).Ā 

Ia berharap semua proses persidangan dan mencari keadilannya dapat berjalan lancar dan cepat selesai.Ā 

"Semoga lancar tidak ada halangan sama sekali," lanjutnya.Ā 
Titin Aprilianti yang setia mendampingi Saka Tatal tak bisa membendung rasa harunya. Ia mengaku bersyukur sudah sampai ditahap ini.Ā 

ā€œAlhamdulillah sekarang kebenaran sudah terbuka, karena saya yakin Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan,ā€ ungkapnya.Ā 

Kuasa hukum Saka Tatal yang lain, Krisna Murti menyampaikan pada sidang perdana pihaknya telah menjelaskan secara terperinci terkait novum yang diajukan untuk menguatkan agar PK tersebut dikabulkan.Ā 

Krisna menyampaikan total terdapat 10 novum sudah disampaikan ke PN Cirebon, yang salah satu poin utamanya adalah meragukan adanya tindakan pembunuhan hingga menyebabkan hilangnya nyawa Vina dan Eky pada 2016.Ā 

ā€œAda 10 novum atau bukti terbaru yang kami yakinkan, kasus ini adalah kecelakaan. Kami meminta dan memohon, diperiksa secara teliti serta jelas novum ini. Sehingga bisa mengabulkan PK,ā€ kata Krisna dilansir dari Antara, Jakarta, Rabu (24/07/202).Ā 

Krisna menegaskan bahwa pihaknya optimistis kalau PK tersebut akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Sehingga Saka Tatal bisa benar-benar terbebas dari semua tuduhan sebagai orang yang bersalah dalam kasus Vina dan Eky.Ā 

ā€œPN hanya menerima berkasnya, lalu dikirim ke MA dengan novum-novum yang kita ajukan. Tidak usah ragu, tidak usah takut. Karena ini akan diberangkatkan ke MA, kami minta agar novum ini dilihat secara jelas,ā€ ucap dia.

Keluarga Tolak Kematian Vina Disebabkan Kecelakaan

Secara mengejutkan kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan jika kematian Vina dan Eky pada 2016 silam bukan karena dibunuh malainkan kecelakaan tunggal.Ā 

Tak terima dengan pernyataan kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) tersebut, keluarga Vina buka suara.Ā 

Ditemui di rumahnya, di Kampung Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, keluarga Vina menanggapi kesimpulan kuasa hukum Saka Tatal yang menyebut Vina meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.Ā 

Kakak Vina, yakni Marliyana membantah keras kesimpulan yang disebutkan oleh kuasa hukum Saka Tatal tersebut.Ā 

"Tetap keluarga sendiri meyakini ini adalah pembunuhan," katanya dengan tegas.Ā 

Meski menurutnya sah-sah saja kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan, namun fakta pembunuhan adiknya tak terbantahkan.

"Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian dan pengadilan. Saya menghormati proses atau jalannya pengadilan (sidang PK)," katanya kepada awak media.Ā 

Kakak Vina bersikukuh jika adiknya merupakan korban pembunuhan, selain luka di sekujur tubuh yang tidak wajar, juga terdapat kerusakan pada bagian kemaluan almarhum Vina.Ā 

"Dari luka-luka yang dialami adik saya, jauh dari kata kecelakaan," tegasnya.Ā 

Bahkan dari hasil autopsi yang hasilnya keluar tepat 9 hari sebelum pemakaman terdapat luka patah tulang, remuk kepala hingga ada sperma pada kemaluan Vina.

Rudiana Sangkal Tudingan dan Siap Sumpah Pocong

Sosok Iptu Rudiana menjadi orang yang paling dicari dan ditunggu komentarnya. Ayah Eky itu menghilang setelah kasus pembunuhan terhadap anaknya kembali muncul dan ramai menjadi perbincangan di publik. Banyak tudingan miring yang tertuju terhadap Rudiana, mulai dari merekayasa kasus sampai ia dituding menyembunyikan anaknya Eky yang dikabarkan masih hidup.Ā 

Sosok Rudiana kemudian muncul dihadapan publik bersama keluarga Vina. Dalam pertemuan tersebut, Rudiana dicecar Hotman Paris setelah sekian lama seolah menghilang dari publik.Ā 

Dalam sebuah kesempatan konferensi pers, ayah dari Eky itu meladeni apa saja yang ditanyakan wartawan dan Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina.Ā 

ā€œBanyak yang mengatakan, Eky masih hidup. Bapak bisa bersumpah nggak sekarang anak bapak meninggal?,ā€ tanya Hotman Paris. Ā 

ā€œSaya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya. Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil Muhammad Rizky Rudiana (Eky),ā€ jawab Iptu Rusdiana tegas. Ā Ā 

ā€œDemi Allah, tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong,ā€ tambahnya.Ā 

Merespons hal tersebut Hotman Paris kemudian menantang Iptu Rudiana apakah berani apabila makam Eky dibongkar.Ā 

ā€œSekarang kalau dibongkar (makam Eky) gimana?,ā€ tanya Hotman Paris. Ā Ā 

Meski sempat tampak gelagapan menjawabnya, namun pada akhirnya Iptu Rudiana mengamini permintaan Hotman Paris. Ā 

ā€œKalo untuk kepentingan penyidikan,ā€ kata Iptu Rudiana.Ā 

ā€œYa, kepentingan penyidikan masa kepentingan wartawan,ā€ sanggah Hotman Paris.Ā 

ā€œWalaupun saya sangat berat anak saya dibongkar lagi (makamnya) saya menyesuaikan,ā€ ucap Iptu Rudiana. Ā 

ā€œNamun yang pasti saya sampaikan bahwa yang meninggal adalah anak saya Rizki,ā€ imbuhnya.Ā 

ā€œIntinya bapak setuju nggak kalau dibongkar untuk kepentingan penyidikan, setuju?,ā€ tanya Hotman Paris. Ā 

ā€œKalau buat penyidikan, oke,ā€ jawabnya.Ā 

7 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Ajukan Permohonan Kembali

DPN Peradi kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky Cirebon berencana masukan berkas Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).Ā 

Rencana PK tersebut diungkapkan Jutek Bongso saat hendak mendampingi klienya yang akan kembali diperiksa di Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung, Senin (05/08/2024), soal keterangan palsu yang dilakukan Aep dan Dede.Ā 

Menurutnya, paling lambat pekan depan rencananya masukin berkas PK ke MA. Dia menyampaikan saat ini mengenai PK tersebut sedang tahap penyusunan dari bukti-bukti yang sudah ditemukan.Ā 

"PK kami susun kami perkirakan paling lambat kalau minggu ini tidak bisa terkejar paling lambat mungkin minggu depan sudah kami masukan PK itu," kata Jutek Bongso.Ā 

Dia menjelaskan, bukti novum tersebut yang sudah ditemukan saat ini sudah melengkapi 3 unsur yang dibolehkan dalam Pasal 263 ayat (2) KUHAP.Ā 

"Novum sudah banyak ada 3 unsur yang dijinkan Kuhap 263 ayat 2 itu sudah terpenuhi diantaranya kekhilafan hakim ada saling bertentangan satu dari yang lain dan Novum tiga-tiganya sudah kami dapatkan dari peristiwa ini,"ujarnya.Ā 

Bukan hanya novum, Jutek Bongso juga membeberkan dalam Peninjauan Kembali 7 terpidana ini sebanyak 50 saksi bahkan lebih yang akan dikerahkan dalam sidang PK.Ā 

"Saksi saja yang akan kami hadirkan mungkin lebih dari 50 nanti, kami gak buka semua jelas banyak. Novum juga banyak tidak mungkin saya buka disini yang jelas dengan adanya saksi-saksi itu Novum semua," bebernya.Ā 

Kasus kematian Vina dan Eky semakin hari memang semakin buram. Begitu banyak versi yang bermunculan. Fakta persidangan yang pernah digelar di PN Cirebon delapan tahun silam, seakan sudah jauh dari kebenaran.Ā 

Meski demikian, publik masih terus menanti akhir dari cerita ini. Keadilan adalah milik semua orang, jangan sampai keadilan dikebiri demi memuaskan nafsu sepihak.

Saksikan selengkapnya di Program Cover Story One, Kamis 8 Agustus 2024 Pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(raa/muu/rer/amr/iah/lkf/adw/liz/mni/fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Patra Niaga Make Over 1.802 SPBU, Diubah Total untuk Lebih Modern dan Profesional

Pertamina Patra Niaga Make Over 1.802 SPBU, Diubah Total untuk Lebih Modern dan Profesional

Hingga kini, sebanyak 1.802 SPBU Pertamina telah menjalani program pembaruan di sejumlah wilayah operasional. Make over tersebut meliputi hampir seluruh aspek, dari tampilan fisik hingga pelayanan.
Serdik Sebasa Lemdiklat Polri Dalami Peluang Beasiswa YLP di Kedutaan Besar Jepang

Serdik Sebasa Lemdiklat Polri Dalami Peluang Beasiswa YLP di Kedutaan Besar Jepang

Sebanyak 15 Serdik Bintara Bahasa Jepang Gelombang I Tahun Anggaran 2026 dari Sebasa Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan outing program dengan mengunjungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Alasan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung: Tidak Layani Masyarakat Sesuai Aturan

Alasan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung: Tidak Layani Masyarakat Sesuai Aturan

Ini alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung.Ā 
Penyuap Bupati Ponorogo Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim

Penyuap Bupati Ponorogo Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya yang menghukum pihak swasta Sucipto dengan kurungan penjara 2 tahun.
Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Bea Cukai, KPK Periksa Dua Saksi

Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Bea Cukai, KPK Periksa Dua Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami soal dugaan aliran uang di kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Daftar Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Solo: Ada Megawati Hangestri

Daftar Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Solo: Ada Megawati Hangestri

Daftar susunan pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana kedua tim sama-sama menurunkan pemain andalan termasuk ada Megawati Hangestri.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral