News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Audrey Davis Tak Hanya Sekali Produksi Video Syur dengan Mantan Pacarnya, Polisi: Ini Perekaman Sudah Beberapa Kali

Polisi mengungkap Audrey Davis tak hanya sekali merekam adegan hubungan badan bersama mantan kekasihnya, AP (27). Polda Metro Jaya beberkan video ini.
Senin, 12 Agustus 2024 - 19:13 WIB
Terungkap! Audrey Davis Tak Hanya Sekali Produksi Video Syur dengan Mantan Pacarnya, Polisi: Ini Perekaman Sudah Beberapa Kali
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap Audrey Davis tak hanya sekali merekam adegan hubungan badan bersama mantan kekasihnya, AP (27).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya menemukan lima video syur yang diperankan Audrey Davis dengan pria AP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP. Setidaknya kurang lebih ada lima video yang sudah berhasil ditemukan penyidik, ucap Ade Ary, Senin (12/8/2024).

Bukti beberapa video ini didapatkan dari hasil penggeledahan terhadap AP saat hendak ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cipayung, Cilangkap, Jakarta Timur pada Minggu (10/8).

Bahkan, kelima video itu belum diedit seperti yang beredar viral.

"Barang bukti yang telah disita oleh penyidik ada satu buah flashdisk yang berisi atau menampilkan konten bermuatan atau kesusilaan atau pornografi," katanya.

Ade menyebut, video syur itu dibuat di rumah AP, mantan kekasih Audrey.

"Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," ungkapnya.

Saat ini, polisi tengah mendalami sudah kemana saja video ini tersebar.

Untuk sementara, AP diketahui baru menyebarnya ke media sosial X yang akunnya telah di-suspend.

Motif Pria Lawan Main Audrey Sebarkan Video Syurnya di Medsos

Polisi mengungkap motif pria lawan main Audrey Davis menyebarkan video syurnya di media sosial. Diketahui bahwa pria itu yang merekam sekaligus menyebarkan pertama ke media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pria berinisial AP (27) yang menjadi lawan main Audrey Davis (AD) dalam video syur adalah mantan kekasih Audrey.

"Apa motif tersangka AP ini? karena tersangka AP sakit hati setelah diputuskan saksi AD. Sehingga tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut," ungkap Ade Ary, Senin (12/8/2024).

Selain itu, Ade Ary juga mengatakan bahwa AP memiliki maksud lain menyebarkan video syur itu. Kepada polisi, AP mengaku ingin berbagi fantasi berhubungan seksual dengan AD kepada orang lain.

"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD seperti yang dia rasakan. Itu berdasarkan keterangannya," jelas Ade.

Menurut Ade, karena niat buruknya ini, AP dapat dijerat dengan pidana. Ia terancam mendekam di penjara lebih dari 5 tahun. 

"Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana. Sehingga AP dipersangkaan 2 pasal, pertama pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman di atas 5 tahun," bebernya.

Pria Lawan Main Audrey yang Merekam dan Menyebarkan ke Media Sosial

Polda Metro Jaya telah meringkus pemeran pria dalam video porno bersama Audrey Davis. Pria itu inisial AP dan berusia 27 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pria itu lah yang menjadi perekam video, sekaligus menyebarkan video syur itu ke media sosial.

"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ungkap Ade Safri, Senin (12/8/2024).

Ade Safri membeberkan, pria inisial AP berusia 27 tahun itu menyebarkan video syur bersama Audrey melalui media sosial X dengan akun STIF username @bb2638.

Namun, akun tersebut kini sudah dinonaktifkan (suspend).

"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial X dengan akun STIF username @bb2638," ujar dia.

Pemeran Pria Kasus Video Syur Audrey Davis Ditangkap Polisi di Rumahnya

Polisi telah menangkap seorang pemeran pria dalam kasus video syur Audrey Davis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AP.

"Memerankan sebagai pemeran pria," kata Ade Safri, Senin (12/8/2024).

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Safri menyebut, penangkapan dilakukan tanggal 10 Agustus 2024. Adapun dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk berisi konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.

"Lalu satu buah laptop merek MSI tipe bravo dan satu akun email," ujar dia lagi.(rpi/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) membantah minimnya partisipasi publik terkait penyusunan draft Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Buku "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers" Rilis, Bantu Anak Pejuang Kanker Pahami Perjalanan Pengobatan Lewat Cerita Imajinatif

Buku "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers" Rilis, Bantu Anak Pejuang Kanker Pahami Perjalanan Pengobatan Lewat Cerita Imajinatif

Gerakan sosial Mulai Dari Kita meluncurkan buku cerita anak berjudul "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers".
Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden

Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden

Babak baru kasus ijazah eks Presiden ke-7 Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, menuai komentar dari tersangka kasus tersebut, yakni Roy Suryo . Dalam hal ini
Bukan Piala Asia, John Herdman Singgung Target Nyata Timnas Indonesia dengan Piala AFF Sebagai Batu Loncatan

Bukan Piala Asia, John Herdman Singgung Target Nyata Timnas Indonesia dengan Piala AFF Sebagai Batu Loncatan

John Herdman menyebut turnamen bergengsi Asia Tenggara tersebut hanyalah bagian dari proses panjang untuk mewujudkan ambisi yang jauh lebih besar, yakni membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030.
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa Sekolah Dasar

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa Sekolah Dasar

Program BRI Peduli Ini Sekolahku merupakan program yang berfokus pada upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak di sekolah-sekolah.
Mengenal Sakit Saraf Terjepit yang Dialami Hotman Paris, Kenali 5 Gejala Umumnya

Mengenal Sakit Saraf Terjepit yang Dialami Hotman Paris, Kenali 5 Gejala Umumnya

Hotman baru menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli 2026. Dokter, kata dia, bahkan menganjurkan, ia menjalani perawatan inap selama dua pekan

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Selengkapnya

Viral