News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Chat Vina dan Mega Tidak Dijadikan Bukti, Kenapa? Pengacara Saka Tatal Beberkan Skenario Polisi Ternyata...

Pengacara Saka Tatal yakni Edwin Partogi Pasaribu mengatakan penyidik tak menjadikan hasil ekstraksi HP Vina sebagai alat bukti kasus kematian Vina dan Eky.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:02 WIB
Esktraksi handphone Vina menunjukkan Vina berkomunikasi dengan dua sahabatnya Mega dan Widi
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Saka Tatal yakni Edwin Partogi Pasaribu mengatakan penyidik tak menjadikan hasil ekstraksi handphone Vina sebagai alat bukti kasus kematian Vina dan Eky pada 2016. 

Bahkan ahli yang melakukan ekstraksi handphone Vina juga tidak dijadikan saksi ahli dalam persidangan, kenapa? ada rahasia apa di dalam handphone Vina?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edwin mengatakan ekstraksi handphone Vina tersebut ada dalam berkas dokumen yang dikirimkan oleh Polda Jabar kepada Kajati Jabar pada 26 November 2016.

"Di dalam berkas ini terdapat data ekstraksi telepon. Telepon ini ada 5 telepon yang disita oleh penyidik ketika itu. Empat handphone tersangka, dan 1 handphone Vina. Handphone Vina tertulis jelas tipenya," ungkap Edwin.

Esktraksi handphone Vina menunjukkan Vina berkomunikasi dengan dua sahabatnya Mega dan Widi. (tvOne)

Di dalamnya ada bukti chat antara Vina dengan kedua sahabatnya, yaitu Widi dan Mega pada 27 Agustus 2016, di mana Vina dan Eky meninggal dunia. 

"Tetapi kalau saya baca berkas ini tanpa ada keterangan Mega dan Widi saya juga tidak akan faham, konteksnya apa? karena Mega dan Widi tidak menjadi saksi di 2016," katanya.

Lalu, Edwin mengatakan, mengapa Widi dan Mega serta bukti ekstraksi handphone Vina tidak dijadikan bukti di pengadilan?

Lebih lanjut Edwin mengatakan kenapa data ekstraksi dari handphone tersebut tidak dijadikan bukti dalam kasus kematian Vina?.

Karena, menurutnya, fakta ini (ekstraksi HP Vina dan keterangan Widi dan Mega) tidak mendukung skenario adanya peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina, seperti yang dituduhkan sejak awal.

Menurutnya, penyidik tidak memasukkan alat bukti ekstraksi handphone Vina sebagai alat bukti, termasuk ahli yang melakukan ekstraksi handphone tidak dihadirkan sebagai saksi ahli di dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil ekstraksi ini, laporan ini tidak pernah dijadikan bukti surat, juga tidak pernah ada yang melakukan ekstraksi ini dimintai keterangan sebagai ahli. Jadi memang tidak pernah dimaksudkan sebagai alat bukti oleh pihak kepolisian," bebernya.

Menurut Edwin, hal itu berbeda dengan perlakuan ahli lain, seperti dokter yang melakukan visum maupun autopsi, laporan hasil visumnya ada, kemudian dokter yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai ahli dan dihadirkan di persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Pledoi, Nadiem Makarim Akui Tak Pernah Tandatangan Soal Pengadaan Laptop Chromebook

Sidang Pledoi, Nadiem Makarim Akui Tak Pernah Tandatangan Soal Pengadaan Laptop Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang agenda penyampaian Pledoi atau nota pembelaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dituding Mandek Kirim Nafkah Anak, Ruben Onsu Beberkan Pengeluaran Fantastis Ratusan Juta per Bulan

Dituding Mandek Kirim Nafkah Anak, Ruben Onsu Beberkan Pengeluaran Fantastis Ratusan Juta per Bulan

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Kini, persoalan anak jadi babak baru yang panaskan hubungan mantan tersebut.
Teriakan Bebaskan Nadiem Makarim Bergema di Pengadilan Tipikor Jakpus

Teriakan Bebaskan Nadiem Makarim Bergema di Pengadilan Tipikor Jakpus

Para driver Gojek memadati Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat untuk mendukung mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim di sidang Pleidoi atau nota pembelaan.
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan respon terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Nanik S Deyang Punya Aset Rp6,3 Miliar, Ini Rincian Properti dan Mobil Mewahnya

Nanik S Deyang Punya Aset Rp6,3 Miliar, Ini Rincian Properti dan Mobil Mewahnya

Nanik S Deyang resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana. Simak profil, perjalanan karier, dan rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp6,3 miliar

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan respon terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Nanik S Deyang Punya Aset Rp6,3 Miliar, Ini Rincian Properti dan Mobil Mewahnya

Nanik S Deyang Punya Aset Rp6,3 Miliar, Ini Rincian Properti dan Mobil Mewahnya

Nanik S Deyang resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana. Simak profil, perjalanan karier, dan rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp6,3 miliar
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Dedi Mulyadi Terpesona dengan Kebersihan Kampung Tobati, KDM: Siapa yang Ngajarin Kebersihan?

Dedi Mulyadi Terpesona dengan Kebersihan Kampung Tobati, KDM: Siapa yang Ngajarin Kebersihan?

Dedi Mulyadi terpesona dengan kebersihan Kampung Tobati Papua, KDM sampai tanya pada warga lansia siapa yang mengajari tentang kebersihan di kampung tersebut.
Selengkapnya

Viral