News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan PK Kasus Vina Cirebon Dianggap Janggal, Pengacara Beberkan Saka Tatal Tak Mungkin Bunuh Dua Sejoli Itu karena Alasan Ini

MA resmi menolak permohonan PK para terpidana kasus Vina dan Eky. Kini, pengacara dari salah satu terpidana yakni Saka Tatal mengungkapkan kejanggalannya..
Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17 WIB
Terpidana kasus kematian Vina.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon sudah resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Hal ini berarti, para terpidana kasus Vina Cirebon yang sebelumnya mengaku tak bersalah tetap berstatus pembunuh dua sejoli itu pada tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara sebelumnya, banyak saksi yang sudah mencabut kesaksian mereka terkait keterlibatan para terpidana terkait kasus Vina Cirebon.

Menanggapi hal ini, Pengacara Tajuddin Rachman membeberkan adanya kejanggalan dalam putusan PK kasus pembunuhan Vina dan Eky itu.

Sebagai salah satu pengacara mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, Tajuddin menilai kliennya itu tidak mungkin membunuh Vina ataupun Eky.

Tajuddin mengatakan, Saka Tatal sebenarnya tidak ada hubungannya dengan rangkaian cerita yang ada dalam kasus ini.

Menurut Tajuddin, sejak awal Saka Tatal bukan orang yang memiliki motif untuk melakukan pembunuhan Vina dan Eky.

"Mulai putusan tingkat pertama sampai Mahkamah Agung, orang yang dituduh punya motif membunuh pertama adalah Dani dan Pegi," ujar Tajuddin, dikutip di tayangan YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis (19/12/2024).

Di dalam rangkaian cerita kasus Vina dan Eky ini, Tajuddin menjelaskan bahwa Pegi dan Dani memiliki dendam terhadap dua sejoli itu.

Sementara Andi adalah orang yang awalnya menyuruh para terpidana untuk melakukan pembunuhan.

Saka Tatal bahkan bukanlah bagian dari geng motor yang kerap disebut-sebut jadi alasan dua remaja 16 tahun itu meninggal dunia.

Namun, saat ini tiga orang yang jadi otak pembunuhan itu tidak pernah ditangkap. Bahkan, status DPO Andi dan Dani sudah dicabut karena mereka adalah sosok fiktif.

Sementara Pegi atau Pegi Setiawan yang disebut-sebut sudah diamankan dan sempat dipenjara, ternyata memenangkan sidang PK sehingga kini tak terlibat lagi dengan kasus Vina.

"Tidak ada bukti bahwa Saka Tatal adalah bagian dari geng motor itu," tegas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di malam pembunuhan dua sejoli di Cirebon itu, Saka Tatal disebutlan memegang samurai. Namun, Tajuddin menyoroti bahwa tidak ada berita acara soal hal tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti soal luka-luka dari hasil visum Vina dan Eky. Tidak ada luka samurai yang dimaksudkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Full Senyum Dapat Kabar Gembira dari Belanda soal Nasib Pemain Timnas Indonesia

Kabar gembira datang bagi pecinta sepak bola tanah air. Polemik administratif yang sempat menghambat langkah para pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Liga -
Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Wakil Gubernur Siap Cium Lutut Dedi Mulyadi Jika Mampu Bangun Kalimantan Barat Pakai APBD Rp6 Triliun

Pernyataan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan viral usai menantang Dedi Mulyadi membangun Kalbar dengan APBD Rp6 triliun, soroti perbedaan anggaran.
Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Resmi Dilantik, Presiden Prabowo Beri Tugas Khusus Dubes RI untuk Oman-Yaman

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman.
Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Pelantikan Hakim Baru MK, Ini Harapan Anwar Usman

Mantan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada sosok penggantinya di tengah momentum transisi yang dinilai krusial bagi arah penegakan konstitusi di Indonesia.
Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Media Vietnam Ketar-ketir, Timnas Indonesia Berpeluang Jajal Raksasa Eropa di FIFA Matchday

Kabar mengenai calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 rupanya tak hanya menjadi konsumsi publik tanah air, tetapi juga mendapat sorotan tajam -
Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Industri Gula Nasional Tergerus, DPR RI Desak Kemendag Hentikan Impor Rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk pemeberhentian impor gula rafinasi usai dinilai mengancam industri gula lokal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral