Chat Vina dan Mega Tidak Dijadikan Bukti, Kenapa? Pengacara Saka Tatal Beberkan Skenario Polisi Ternyata...
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Saka Tatal yakni Edwin Partogi Pasaribu mengatakan penyidik tak menjadikan hasil ekstraksi handphone Vina sebagai alat bukti kasus kematian Vina dan Eky pada 2016.Â
Bahkan ahli yang melakukan ekstraksi handphone Vina juga tidak dijadikan saksi ahli dalam persidangan, kenapa? ada rahasia apa di dalam handphone Vina?
Edwin mengatakan ekstraksi handphone Vina tersebut ada dalam berkas dokumen yang dikirimkan oleh Polda Jabar kepada Kajati Jabar pada 26 November 2016.
"Di dalam berkas ini terdapat data ekstraksi telepon. Telepon ini ada 5 telepon yang disita oleh penyidik ketika itu. Empat handphone tersangka, dan 1 handphone Vina. Handphone Vina tertulis jelas tipenya," ungkap Edwin.

Di dalamnya ada bukti chat antara Vina dengan kedua sahabatnya, yaitu Widi dan Mega pada 27 Agustus 2016, di mana Vina dan Eky meninggal dunia.Â
"Tetapi kalau saya baca berkas ini tanpa ada keterangan Mega dan Widi saya juga tidak akan faham, konteksnya apa? karena Mega dan Widi tidak menjadi saksi di 2016," katanya.
Lalu, Edwin mengatakan, mengapa Widi dan Mega serta bukti ekstraksi handphone Vina tidak dijadikan bukti di pengadilan?
Lebih lanjut Edwin mengatakan kenapa data ekstraksi dari handphone tersebut tidak dijadikan bukti dalam kasus kematian Vina?.
Karena, menurutnya, fakta ini (ekstraksi HP Vina dan keterangan Widi dan Mega) tidak mendukung skenario adanya peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina, seperti yang dituduhkan sejak awal.
Menurutnya, penyidik tidak memasukkan alat bukti ekstraksi handphone Vina sebagai alat bukti, termasuk ahli yang melakukan ekstraksi handphone tidak dihadirkan sebagai saksi ahli di dalam persidangan.
"Hasil ekstraksi ini, laporan ini tidak pernah dijadikan bukti surat, juga tidak pernah ada yang melakukan ekstraksi ini dimintai keterangan sebagai ahli. Jadi memang tidak pernah dimaksudkan sebagai alat bukti oleh pihak kepolisian," bebernya.
Menurut Edwin, hal itu berbeda dengan perlakuan ahli lain, seperti dokter yang melakukan visum maupun autopsi, laporan hasil visumnya ada, kemudian dokter yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai ahli dan dihadirkan di persidangan.
"Ekstraksi ini tidak pernah dijadikan bukti surat (alat bukti) yang melakukan ekstraksi juga tidak pernah dijadikan saksi sebagai ahli di persidangan," pungkasnya.
Dua Sahabat Vina Bongkar Fakta Baru
Sebelumnya, dua teman Vina, Widi dan Mega bongkar sebuah fakta baru kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam.
Salah satu fakta baru yang diungkap Widi dan Mega, yaitu keduanya masih berkomunikasi dengan Vina tepat sebelum Vina dan Eky dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu dibuktikan dengan hasil ekstraksi data handphone Vina. Di dalamnya terdapat bukti chat atau percakapan antara Vina dengan kedua sahabatnya.
Namun, ada perbedaan yang sangat mencolok antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kematian Vina dan Eky dengan pernyataan kedua sahabat Vina.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Iptu Rudiana, yakni Pitra Romadoni di dalam BAP terdapat keterangan saksi yang menyebut Vina dan Eky dikejar-kejar dan mengalami pemukulan sekitar pukul 21.30 WIB pada 27 Agustus 2016 silam.
Sementara berdasarkan keterangan Widi dan Mega, mereka masih berkomunikasi dengan Vina pada pukul 22.00 WIB malam itu.
Dalam ekstraksi data tersebut terdapat bukti chat antara Vina dengan kedua sahabatnya. Malam itu Vina masih mengirim pesan kepada Widi untuk mengajak bermain.
"Jadi tanggal 27 (2016) itu sempat telepon dulu, bukan aku yang telepon si Vina, tapi Vina telepon ke aku, hanya sekedar mengajak keluar untuk mengajak main," kata Widi dalam program Dua Sisi tvOne, Kamis (15/8/2024) malam.
"Kalau tawaran yang pertama kurang lebih jam 10 malam. Habis si Vina nelepon, dia SMS juga. SMS-nya hanya ngajak main saja kurang lebih jam 10 lewat," tambah Widi.
Lebih lanjut Widi dan Mega membeberkan chat Vina dengan mereka di malam sebelum kematian Vina dan Eky.
"'Mau enggak nanti dijemput' sama si Vina. Terus aku jawab, 'Enggak kamu aja, nanti aku dimarahi sama Gajol'" tambahnya.
Keterangan Widi dan Mega ini berbanding terbalik dengan keterangan saksi yang terdapat dalam BAP kasus kematian Vina dan Eky.
Dimana dalam BAP disebutkan Vina dan Eky mengalami penganiayaan pada pukul 21.30 WIB.
Sementara berdasarkan keterangan Widi dan Mega, Vina masih berkomunikasi dengan baik pada pukul 22.00 WIB. Dibuktikan dengan hasil ekstraksi data HP Vina.
Namun, Widi dan Mega ini tidak dijadikan saksi dalam kasus kematian Vina. Termasuk hasil ekstraksi HP Vina juga tidak dijadikan bukti dalam persidangan kasus ini pada 2016.(muu)
Â
Â
Load more