News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kabareskrim Ungkap Informasi A1 Soal Pemeriksaan Iptu Rudiana di Mabes Polri, Tak Disangka Kapolri...

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mengungkap informasi A1 soal pemeriksaan Iptu Rudiana oleh penyidik Mabes Polri terkait perkembangan kasus Vina.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:32 WIB
Kolase Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Iptu Rudiana
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi mengungkap informasi A1 atau info bisa dipertanggungjawabkan soal pemeriksaan Iptu Rudiana oleh penyidik Mabes Polri terkait perkembangan kasus Vina.

Awalnya Komjen Ito mengungkap bahwa Iptu Rudiana kini sudah tidak menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu buntut dari Iptu Rudiana yang kini diduga terlibat dalam masalah hukum seusai dilaporkan para terpidana kasus Vina kepada pihak kepolisian.

Adapun Iptu Rudiana dilaporkan para terpidana kasus Vina atas dugaan penganiayaan pada 2016.

Selain itu, kata Ito, pencopotan jabatan Iptu Rudiana itu juga sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

"Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 itu disampaikan bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan permasalahan hukum, maka yang bersangkutan itu sementara akan dinonaktifkan dari jabatannya, bukan dari status kepolisiannya, karena itu, kan, diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tadi," kata Ito dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang tayang pada Rabu (14/8), dikutip Jumat (16/8).

tvonenews

Ito menjelaskan bahwa pelepasan jabatan Iptu Rudiana itu juga untuk memudahkan penyidik memanggil dan memeriksa ayah Eky tersebut.

"Jadi, saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," ujar Ito.

Teka-teki dugaan Iptu Rudiana terlibat dalam polemik kasus Vina menjadi sorotan publik.

Bahkan, lanjut Ito, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum lama ini memeriksa langsung Iptu Rudiana.

"Sebagai informasi A1 satu minggu yang lalu, Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana, ini informasi boleh dipegang," ungkap Ito.

Menurut Ito, Kapolri memang benar-benar ingin tahu apa yang terjadi sesungguhnya dalam kasus kematian Vina sehingga orang nomor satu di Polri itu memeriksa langsung Rudiana.

"Kapolri ini betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi itu Pak Kapolri langsung beliau ya, setelah itu Rudiana diperiksa hari keduanya oleh tim khusus," ujar Ito.

Iptu Rudiana Tak Hadiri Sumpah Pocong

Sebelumnya, Iptu Rudiana kembali menjadi sorotan publik, karena tidak menghadiri ritual sumpah pocong sebagaimana yang dilakukan eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal.

Adapun Saka Tatal sudah menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (9/8) lalu.

Hal itu dilakukan Saka sebagai pembuktian dirinya tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.

Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas juga mengungkap bahwa Iptu Rudiana tidak hadir untuk menjalankan sumpah pocong.

“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya. Bahwa Saka Tatal Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya. Semoga tujuh terpidana bisa dibebaskan,” kata Farhat. 

Iptu Rudiana memang sebelumnya mengaku berani melakukan sumpah pocong.

Hal itu dikatakan Rudiana saat konferensi pers dengan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris beberapa waktu lalu.

"Saya sumpah pocong, sumpah apapun mau. Artinya, yang meninggal adalah anak saya, yang saya rawat dari kecil," kata Rudiana.

Petunjuk Alam Saat Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong

Saat Saka Tatal hendak jalani ritual sumpah pocong, Farhat mengaku seperti merasakan petunjuk alam.

"Keluarga kalian (Saka Tatal dan keluarga) orang baik, semua pasti ada kebaikan, masyarakat mendukung, alam mendukung, tiba-tiba yang saya rasakan itu lagi panas tiba-tiba dingin kayak ada angin-dingin gitu mudah-mudahan ini adalah petunjuk alam bahwa kamu orang benar, kamu orang baik," kata Farhat kepada Saka dikutip dari dari YouTube iNews TV berjudul Saka Tatal: Saya Kesal dengan Tuduhan Banyak Orang yang tayang Jumat (9/8).

Selain itu, pengacara Saka Tatal lainnya, Titin Prialianti juga merasakan hal yang sama. 

"Saya dan tim yang paling dekat waktu itu ada Pak Farhat Abbas itu betul-betul merasakan seperti ada semilir air, jadi kayak kalau kita mah blower gitu yang airnya kayak embun, padahal orang ramai banget loh, kalau kami lihat orang mengerubungi Saka saat sumpah pocong," ujar Titin kepada Tim Catatan Demokrasi tvOne, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya saat itu kan suasananya panas betul, tapi ketika Saka dibaringkan Demi Allah saya juga merasakan itu seperti ada hembusan embun dan Pak Farhat waktu itu sempat berteriak 'ini kok dingin, dingin' padaahal itu suasana panas betul, saya juga kaget, karena ada suasana dingin sekitar tiga kali hembusan embun, padahal itu suasananya panas betul, karena dikerumuti banyak orang," tambah Titin.

Titin pun mengaku tidak bisa menafsirkan fenomena yang dirasakannya itu. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral