Jakarta, - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hingga Januari 2022 ini berhasil menyita aset obligor dan debitur BLBI berupa tanah dan uang senilai Rp15,11 triliun.
"Satgas BLBI sampai hari ini berhasil menyita aset dan uang yang seluruhnya kalau dirupiahkan mencapai Rp 15,11 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.