News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pitra Romadoni Tak Terima Anak Iptu Rudiana Disebut Seorang Pecandu Miras dan Obat Terlarang, Tuding Frans Suruhan...

Kuasa hukum Iptu Rudiana Pitra Romadona membantah keras jika anak kliennya, yakni Eky bukan peminum dan pemakai obat-obatan terlarang. Malah tuding balik...
Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:03 WIB
Pitra Romadoni kuasa hukum Iptu Rudiana
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Iptu Rudiana Pitra Romadona membantah keras jika anak kliennya, yakni Eky bukan peminum dan pemakai obat-obatan terlarang.

Sebelumnya, muncul dugaan jika Eky mabuk-mabukan di malam kematian, sehingga muncul dugaan jika Eky meninggal akibat kecelakaan karena terpengaruh minuman keras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu berdasarkan pengakuan teman dekat Eky, yakni Fransiskus Marbun, Eky merupakan seorang peminum bahkan pemakai obat-obatan terlarang.

Menanggapi hal itu, kepada tvOne, Pitra mengingatkan Fransiskus Marbun teman dekat almarhum Eky, agar tidak asal memberikan keterangan.

"Yang pertama saya ingin sampaikan kepada teman dia, agar jangan asal bunyi, karena kita berpatokan kepada data, bukti dan fakta yang ada," kata beberapa waktu lalu.

Pitra menegaskan, almarhum Eky sebelumnya sudah dua kali diperiksa fisik, baik dari luar maupun dari dalam.

"Visum juga telah dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2016," katanya.

Bahkan menurutnya, untuk memperkuat adanya pembunuhan, penyidik telah melakukan eksumasi atau pembongkaran makam Eky untuk dilakukan autopsi.

"Hasil autopsi itu tidak ditemukan adanya minuman keras dan katanya obat-obat yang disampaikan temannya itu," katanya.

Pitra menyebut, keterangan Fransiskus yang menyebut jika Eky seorang peminum dan pemakai merupakan karangan belaka.

"Seumpamanya dia meminum minuman keras dan obat-obatan lainnya, tentunya akan ditemukan pada waktu autopsi yang hasil eksumasi tanggal 6 September," ungkapnya.

"Saya curiga mereka (Frans) ini diciptakan, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Seumpamanya tuduhan itu seperti yang mereka sampaikan oleh yang mengaku temannya itu terbukti tentu setelah autopsi itu akan ditemukan itu (bukti)," tambahnya.

Menurut Pitra, harusnya Frans menyampaikan hal itu kepada penyidik bukan malah berkoar-koar dan menyesatkan publik.

"Kalau dibilang itu kecelakaan itu tidak masuk akal, dan tidak ada logika. Dari hasil autopsi, dari visum, dan dari barang bukti sepeda motor, itu tidak ada kesesuaian untuk kecelakaan," katanya.

Pitra menegaskan bahwa anak kliennya, Eky tewas karena dibunuh. Bahkan sebuah pembunuhan berencana bukanlah peristiwa kecelakaan lalu lintas.

"Inikah pembunuhan berencana, pembunuhan yang direncanakan. Putusan hakim itu konsisten itulah pembunuhan berencana," tegasnya.

Pitra mempersilakan para narapidana melakukan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam.(muu) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy atau Komut PT IAE, Arso Sadewo Tjokrosoebroto, hari ini menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Gelaran Final Four Proliga 2026 kini akan memasuki seri kedua yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menjadi pekan penentu juara putaran pertama.
Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Setibanya di Medan, Juliana langsung disambut jajaran pengurus Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII yang memastikan proses kedatangannya berjalan lancar. Dari bandara, rombongan kemudian dikawal menuju RS Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut.
GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

Menko Airlangga Hartarto turut mengapresiasi Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menghadirkan berbagai inovasi berbasis AI.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Gagal Susul Alwi dan Jojo ke 16 Besar, Langkah Ubed Terhenti di Tangan Wakil Jepang

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Gagal Susul Alwi dan Jojo ke 16 Besar, Langkah Ubed Terhenti di Tangan Wakil Jepang

Hasil Kejuaraan Asia 2026 dari sektor tunggal putra yang menyajikan duel wakil Indonesia yakni Mohammad Zaki Ubaidillah atau Ubed vs Koki Watanabe dari Jepang.
Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Seorang anggota polisi inisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polisi wanita di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral