GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejak Awal Kasus Vina Sudah Cacat Hukum? Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Berani Bongkar Bukti Baru: Persidangan Paling Brutal

Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu berani membongkar bukti baru yang menunjukkan bahwa kasus Vina dan Eky sejak awal sudah cacat hukum. Katanya..
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:32 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan kasus Vina dan Eky sebenarnya sudah cacat hukum sejak awal tahun 2016.

Diketahui, pada tanggal 27 Agustus 2016, Vina dan Eky dua remaja asal Cirebon meninggal dunia ditemukan di atas Jembatan Talun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, Vina dan Eky diduga meninggal karena terlibat kecelakaan tunggal. 

Meski demikian, muncul dugaan dari pihak keluarga bahwa sebenarnya Vina dan Eky meninggal karena dianiaya oleh sekelompok geng motor.

Ayah Eky, Iptu Rudiana pun menjadi pihak yang mengamankan para terduga pelaku hingga kini akhirnya mereka menjadi terpidana kasus Vina dan Eky.

Namun, ternyata setelah kasus Vina dan Eky diangkat lagi di tahun 2024, terdapat keanehan yang terjadi pada penyidikan ataupun sidang tahun 2016.

Apalagi para terpidana hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya dan tidak ada bukti ilmiah langsung yang menunjukkan bahwa mereka adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Kini, muncul keanehan lain dibongkar oleh kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin mengatakan, bahwa sebenarnya berkas yang digunakan di pengadilan kasus Vina tahun 2016 tidak lengkap.

"Berkas P19, bukan P21. Saya sampaikan, berkas ini diperoleh dari pengadilan," kata Edwin diwawancarai tvOne beberapa waktu lalu, dikutip Sabtu (24/8/2024).

Ia menegaskan bahwa mestinya sebuah persidangan digelar setelah berkas dinyatakan P21.

"Kok bisa pengadilan digelar, jaksa membuat dakwaan tidak didasarkan oleh berkas P21 tapi P19. Artinya berkas yang belum lengkap," kata Edwin menegaskan.

Menurutnya, hal ini adalah bentuk cacat hukum yang sejak awal sudah terjadi dalam pengusutan kasus Vina dan Eky.

"Persidangan paling brutal," tegas dia.

Edwin berpendapat setelah banyak terbongkar keanehan dalam kasus pembunuhan dua sejoli asal Cirebon itu, para terpidana langsung dibebaskan.

Sebab, selain dari keterangan saksi yang sebagian besar sudah dicabut, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa para terpidana ini adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun memberikan pesan kepada Presiden Joko Widood (Jokowi) untuk ikut melihat kasus ini.

Menurutnya, Jokowi memiliki peran penting untuk bisa membebaskan para terpidana yang dinilainya tidak bersalah tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah
Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Cedera panjang hingga kalah bersaing di internal tim menjadi alasan Febri Hariyadi dipinjamkan Persib ke Persis Solo

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT