News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi Kebijakan Energi Nasional Harus Secepatnya Disahkan, Ini Alasannya

Target bauran energi berdasarkan KEN 2025 sulit tercapai karena sumber energi fosil dominasi. Karena itu, revisi kebijakan energi nasional harus cepat disahkan.
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:53 WIB
Praktisi Investasi & Pemerhati Ketahanan Energi, Feiral Rizky Batubara.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi Investasi & Pemerhati Ketahanan Energi, Feiral Rizky Batubara mengatakan, saat ini target bauran energi berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2025 sulit tercapai karena sumber energi fosil masih mendominasi.

Oleh karena itu, perlu diupayakan secara cepat agar terbit revisi KEN yang baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juha mengungkapkan sumber energi fosil adalah sumber energi yang paling populer digunakan pada seratusan tahun terakhir.

Ke depan Energi Baru dan Terbukan (EBT) akan menggantikan dominasi energi fosil.

tvonenews

Namun, hal ini perlu Kebijakan Energi Nansional yang pro kepada  transisi energi agar dapat terlaksana. 

"Sulit tercapainya target KEN tahun depan. Oleh karena itu perlu disahkannya Kebijakan Energi terbaru secepatnya," kata Feiral, di Jakarta (23/08/24).

Dirinya menambahkan saat ini dengan melihat pembangkit listrik di dunia sudah mulai transisi ke energi terbarukan.

Meskipun secara mayoritas masih disumbang oleh energi fosil, dimana sekitar 35,7% disumbang dari Batu Bara, sekitar 25% dari Gas Alam dan fosil lain.

Sumber energi sisanya sudah mulai ditopang oleh energi terbarukan, antara lain Air dari yang terbesar lalu diikuti dengan Nuklir, Angin, Matahari, Bio energi, dan lainnya.

"Sampai kapan kita mau membiarkan implementasi transisi energi ke EBT tarik ulur seperti sekarang ini? Apabila kita mengengok ke beberapa negara tetangga lain disekitar kita, ada Jepang yang telah mengimplementasikan Honeycomb wind lense turbine, China dengan araticial sun nuclear fusion reactor, Malaysia dengan solar project Mudajaya, dan Thailand dengan powerhouse of Srinagarind hydropower plant & Kwai Yai river," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, telah menyampaikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Suralaya di Cilegon, Banten akan ditutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, perlu ada pembangkit listrik dari EBT yang masif dan berkapasitas besar. 

"Hal ini akan mengakibatkan terganggunya ekonomi, pertahanan, keamanan dan sendi-sendi peradaban ini. Sumber EBT yang dirasakan mampu berdaya besar adalah geothermal, air dan nuklir. Karena geothermal dan air lokasinya jauh dari pengguna, intermiten, dan tergantung dari kondisi alam, sebaiknya pemerintah tidak menjadikan nuklir sebagai energi terakhir. Karena sumber energi ini menghasilkan energi yang murah, bersih dan kontinyuitasnya tinggi," kata pria berkaca mata ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral