Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, telah diguncang delapan kali gempa bumi merusak sepanjang sejarah kegempaan.
Dwikorita menjelaskan gempa merusak terjadi ke Kepulauan Talaud pada 23 Oktober 1914 dengan magnitudo 7,7. Kemudian gempa merusak Halmahera pada 27 Maret 1949 dengan magnitudo 7,0.
Selanjutnya gempa di Kepulauan Talaud 24 September 1957 dengan magnitudo 7,2, lalu gempa Halmahera Utara dan Morotai pada 8 September 1966 magnitudo 7,7.
Gempa merusak pernah terjadi di Kepulauan Talaud pada 30 Januari 1969 dengan magnitudo 7,6, serta gempa Maluku Utara dan Morotai pada 26 Mei 2003 bermagnitudo 7,0.