News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Wanita Ini Selingkuh dengan Kepala Sekolah hingga Jual Tubuh Sang Anak Demi Mendapatkan Vespa Matic

Satrekrim Polres Sumenep, ungkap peran ibu kandung dalam kasus persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur oleh oknum kepala sekolah. Ibu kandung ternyata..
Minggu, 1 September 2024 - 15:30 WIB
E ibu kandung dari T (13) korban pencabulan kepala sekolah
Sumber :
  • Istimewa

Sumenep, tvOnenews.com - Satrekrim Polres Sumenep, ungkap peran ibu kandung dalam kasus persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur oleh oknum kepala sekolah.

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E, warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjual tubuh anaknya kepada kepala sekolah demi mendapat keuntungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum kepala sekolah berinisial J (41) menyetubuhi T sebanyak 5 kali, dengan modus ritual mensucikan diri.

Sedangkan E ibu kandung korban, dengan sengaja mengantarkan anaknya T ke rumah pelaku J untuk melakukan hubungan badan. 

Berdasarkan laporan ayah kandung korban, dengan nomor: LP/B/218/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 29 Agustus 2024, anggota Resmob Polres Sumenep melakukan pengembangan kasus.

Oknum Kepala Sekolah pelaku pencabulan anak. (IST)

Terungkap bahwa Ibu kandung korban dengan sengaja memperdagangkan anaknya sendiri kepada J oknum kepala sekolah.

"Anggota Resmob Polres Sumenep, berhasil mengamankan pelaku E, pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, di sebuah jalan lapangan sepak bola di Desa Kalianget Timur," kata Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, Minggu (1/9/2024).

Setelah anggota Resmob melakukan interogasi, pelaku E mengakui bahwa telah menyuruh korban (anak kandungnya) yang bernama T, untuk melakukan persetubuhan dengan seorang laki-laki yang bernama J, dan pelaku mendapatkan sejumlah uang serta dijanjikan satu unit sepeda motor jenis Vespa Matic.

Tidak hanya itu, AKP Widiarti mengungkapkan, bahwa ibu kandung korban tengah memiliki hubungan khusus (selingkuh) dengan J oknum kepsek. 

"E selaku ibu kandung T (korban), dengan sengaja menghasut T untuk melakukan hubungan badan dengan J, karena E diiming-imingi imbalan sejumlah uang oleh J," tuturnya.

Secara rinci, AKP Widiarti menceritakan, berawal pada bulan Februari 2024, T selaku korban, meminta untuk dibelikan sepeda motor jenis vespa kepada E selaku ibu kandungnya sendiri. 

Kemudian E, meminta kepada J, untuk membelikan T (korban) sepeda motor jenis vespa, dan J menyetujui permintaan pelaku E, dengan syarat J akan melakukan ritual (hubungan badan) dengan T.

"J juga berkata, agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E, dengan J, tidak ketahuan orang. Setelah itu pelaku membujuk dan merayu anak kandungnya T, untuk berhubungan badan dengan J, dan setelah hubungan badan selesai akan dibelikan sepeda motor jenis vespa matic T menyetujuinya," jelas AKP Widiarti.

Selanjutnya, pada Kamis tanggal 8 Februari 2024 sekira pukul 20.00 WIB, saat itu pelaku E, sedang berada di kamarnya bersama T. 

T sempat diancam apabila tidak mengabulkan keinginan pelaku E, maka E ibunya akan ngekos di Sumenep, namun T tidak menginzinkan. 

Di hari yang berbeda, Jum’at tanggal 9 Februari 2024 sekira pukul 10.30 WIB, pelaku dengan anaknya T, langsung menuju ke rumah J, beralamat di Perum BSA Desa Kolor Sumenep. 

"Setelah sampai di rumah J, lalu T masuk ke dalam rumah J dan melakukan hubungan badan. J kembali menyampaikan kepada E, supaya T dijemput ke rumah milik J. Setelah dijemput oleh E, kemudian J memberikan uang kepada E senilai Rp200 ribu, sedangkan T diberikan uang Rp100 ribu," ungkap Widi. 

Kamis tanggal 15 Februari 2024 sekira pukul 20.30 WIB, E mengajak anaknya kembali untuk melakukan ritual dengan J, dan T anak pelaku menyetujui. 

Pada keesokan harinya pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 sekira pukul 10.30 WIB pelaku kembali mengantarkan T ke rumah J untuk melakukan ritual. 

Sesampainya di rumah J, kata Widiarti, korban turun dan masuk ke dalam rumah, sedangkan E ada di luar menunggu korban. Tidak lama kemudian J menelpon dan memberitahukan kepada E, agar menjemput anaknya, lalu pelaku, langsung menjemput, di depan pagar rumah J. 

"Setelah itu saudara J memberikan uang senilai Rp 200 ribu kepada pelaku E dan pelaku memberikan uang kepada anaknya E, senilai Rp100 ribu," ujarnya. 

Selanjutnya, bulan Juni 2024, J mengajak E dan anak T, ke salah satu hotel di Surabaya dengan tujuan untuk melakukan ritual kembali, supaya ritual tersebut cepat selesai dan segera mendapatkan sepeda motor jenis vespa. 

"Hari Sabtu tanggal lupa bulan Juni 2024 sekira pukul 14.30 WIB, kemudian E bersama T berangakt ke Surabaya dengan menaiki bus. Sesampainya di Surabaya, E dan T langsung menuju sebuah hotel di Surabaya dan kamar sudah dipesankan oleh J," jelasnya. 

Setelah peristiwa bejat itu, J memberikan uang kepada E sebanyak Rp500 ribu, sedangkan T Rp200 ribu. 

"Setelah kejadian pertama di Surabaya itu, J mengajak kembali pelaku E, untuk melakukan ritual hubungan badan dengan T. J dan T melakukan hubungan badan di hotel, kemudian J kembali memberikan uang kepada pelaku E sebesar Rp1 juta, sedangkan T mendapatkan sebesar Rp200 ribu," tandasnya. 

Masih merasa tidak puas, kemudian pada bulan Juli 2024, J kembali melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada T dan E. 

"Setelah selesai berhubungan badan si E diberi uang Rp1 Juta, sedangkan T mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu," tukasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku E yang merupakan ibu kandung dari T dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(vaf/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Pemeliharaan Jalan di Empat Titik Tol Jakarta-Cikampek, Simak Jadwal Lengkapnya

Ada Pemeliharaan Jalan di Empat Titik Tol Jakarta-Cikampek, Simak Jadwal Lengkapnya

Komitmen dalam menjaga kualitas infrastruktur terus dilakukan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui perawatan rutin di ruas Tol Jakarta-Cikampek. 
Jadwal Final Indonesia Open 2026, Minggu 7 Juni: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Siap Rebut Gelar Juara

Jadwal Final Indonesia Open 2026, Minggu 7 Juni: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Siap Rebut Gelar Juara

Jadwal final Indonesia Open 2026 hari ini, di mana ada Jonatan Christie dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin yang siap merebut gelar juara di kandang sendiri.
Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Bromo KOM XII 2026 kembali digelar dengan start di Mapolda Jatim.
Jadwal dan Live Streaming UFC Vegas 118 Hari Ini: Sahabat Islam Makhachev Tarung, Ada Duel Belal Muhammad vs Gabriel Bonfim

Jadwal dan Live Streaming UFC Vegas 118 Hari Ini: Sahabat Islam Makhachev Tarung, Ada Duel Belal Muhammad vs Gabriel Bonfim

Jadwal dan link live streaming UFC Vegas 118 hari ini, di mana ada duel menarik di kelas welter antara Belal Muhammad vs Gabriel Bonfim. Pertarungan utama tersebut berlangsung di UFC Apex, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (7/6/2026).
Jadwal AVC Women's Cup 2026, Minggu 7 Juni: Timnas Voli Putri Indonesia Berpeluang Menang Lagi

Jadwal AVC Women's Cup 2026, Minggu 7 Juni: Timnas Voli Putri Indonesia Berpeluang Menang Lagi

Jadwal AVC Women's Cup 2026 hari ini, di mana Timnas Voli Putri Indonesia berpeluang besar kembali meraih kemenangan.
Dedi Mulyadi Blak-blakan Sebut Kesuksesan Jawa Barat Bukan Karena Kerja Gubernur, Tapi Karena Sosok Ini

Dedi Mulyadi Blak-blakan Sebut Kesuksesan Jawa Barat Bukan Karena Kerja Gubernur, Tapi Karena Sosok Ini

Keberhasilan pembangunan dan terjaganya stabilitas di Jawa Barat sering kali dianggap sebagai buah kerja keras pemimpinnya. Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Dedi Mulyadi. 

Trending

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Gara-gara Rumor Shin Tae-yong, Kondisi Internal Persija Jadi Sorotan Hangat Media Korea

Gara-gara Rumor Shin Tae-yong, Kondisi Internal Persija Jadi Sorotan Hangat Media Korea

Nama Shin Tae-yong kembali menjadi pembicaraan hangat di Indonesia. Media Korea sampai soroti kondisi internal Persija yang dirumorkan bakal ke Macon Kemayoran.
Dugaan Pembunuhan di Situbondo Jatim: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Saluran Drainase Pantura

Dugaan Pembunuhan di Situbondo Jatim: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Saluran Drainase Pantura

Sosok mayat perempuan yang ditemukan di saluran drainase jalur Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Banyuglugur, Situbondo, pada Sabtu (6/6) malam, teridentifikasi sebagai seorang tenaga kesehatan. 
PPIH Makkah Pastikan Tidak Ada Jamaah Haji Indonesia yang Jadi Korban Kebakaran di Al Hidayah Tower

PPIH Makkah Pastikan Tidak Ada Jamaah Haji Indonesia yang Jadi Korban Kebakaran di Al Hidayah Tower

Seluruh jamaah haji Indonesia yang menginap di kompleks Al Hidayah Tower, Aziziah, dipastikan selamat dan tidak mengalami luka sedikit pun menyusul insiden kebakaran yang terjadi pada Jumat (6/6).
Betrand Peto Beri Saran Menohok untuk Giorgio Antonio, Singgung Polemik Rumah Sarwendah

Betrand Peto Beri Saran Menohok untuk Giorgio Antonio, Singgung Polemik Rumah Sarwendah

Di tengah memanasnya perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto alias Onyo akhirnya memutuskan untuk menyampaikan isi hatinya kepada publik.
KDM Sudah Curiga Sejak Awal! Pengendara Motor yang Tak Hafal Plat Nomor Ternyata Residivis Curanmor

KDM Sudah Curiga Sejak Awal! Pengendara Motor yang Tak Hafal Plat Nomor Ternyata Residivis Curanmor

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM ternyata sempat mencurigai pengendara motor berknalpot brong yang ditemuinya di Sumedang. Kecurigaan itu terbukti setelah polisi mengungkap pelaku
Lima Wilayah Catat Progres Tertinggi, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 71,13 Persen

Lima Wilayah Catat Progres Tertinggi, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 71,13 Persen

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan seluruh pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II rampung pada 20 Juni 2026. 
Selengkapnya

Viral