GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ranperda KTR akan Disahkan di Pekanbaru, APINDO: Harus Perhatikan Dampak Ekonomi

Menanggapi polemik keresahan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif, periklanan, dan pedagang atas Ranperda KTR Pekanbaru, Ketua APINDO Riau, Wiyatmoko komentar
Senin, 2 September 2024 - 19:50 WIB
Ranperda KTR akan Disahkan di Pekanbaru, APINDO: Harus Perhatikan Dampak Ekonomi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menanggapi polemik keresahan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif, periklanan, dan pedagang atas Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) Kota Pekanbaru, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) – Riau, Wiyatmoko Rah Trisno menuturkan seharusnya regulasi dibuat mempertimbangkan dampaknya bagi para pelaku usaha dan tidak mematikan sektor ekonomi masyarakat yang baru menggeliat.  

“Ranperda KTR ini jelas berdampak pada sektor bisnis dan jasa hingga industri kuliner di Pekanbaru,”ujarnya, akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khususnya terkait pasal-pasal dalam Ranperda KTR Pekanbaru yang mendorong adanya pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship, APINDO tegas menolak. 

Larangan ini diproyeksikan akan mematikan perekonomian Kota Pekanbaru yang sedang bertumbuh. 

“Itu berarti Ranperda-nya tidak memperhatikan sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung ekonomi kota. Dampak dari situasi ini yang harus dipertimbangkan secara matang,” lanjut Wiyatmoko.

Wiyatmoko menegaskan bahwa APINDO sebelumnya telah berkomunikasi dengan eksekutif sebagai inisiator peraturan ini, dan pejabat Pemkot Pekanbaru berjanji akan mengundang APINDO untuk memberikan masukan terkait Ranperda KTR ini. 

“Sampai hari ini undangan tersebut tidak kunjung kami terima. Kami, APINDO meminta Ranperda KTR ini ditunda pengesahannya. Guna mendengar lebih banyak masukan dari masyarakat, khususnya  ekonomi masyarakat yang terdampak,”katanya. 

Warga Rumbai, Kota Pekanbaru, Jeslyn S berpendapat bahwa masyarakat adalah unsur yang siap taat pada peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Namun, harapannya, Ranperda KTR ini jangan sampai membebani keberlangsungan usaha masyarakat kecil. 

“Masyarakat kecil ini kan cuma berharap kerja tenang, aman dan nyaman. Jangan sampai ada aturan-aturan yang mempersulit. Ekonomi sudah berat, pembatasan-pembatasannya harus yang masuk akal, yang bisa dilaksanakan,”ujarnya.

Di skala nasional, dorongan pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship juga menjadi sorotan. Seperti diutarakan Ketua Bidang Kebijakan Publik APINDO,  Sutrisno Iwantono terkait zonasi larangan iklan rokok di media luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. 

Sutrisno meminta pemerintah untuk membatalkan aturan ini karena bisa berdampak pada banyak sektor usaha. 

“Kalau tidak bisa dibatalkan, bisa diundur, ditunda pelaksanaannya. Kita harapkan pemerintah mau menampung,” kata Sutrisno.

“Perhatian kita, kebijakan harusnya tidak datang tiba-tiba. Pemerintah kurang menampung aspirasi masyarakat. Ini menimbulkan gejolak luar biasa. Ini menandakan belum ada komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha,” tambahnya.

Sementara, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Dijadwalkan, pengesahan Ranperda ini dilakukan minggu depan.

Terkait pengesahan Ranperda ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menjelaskan tujuan utama dari Ranperda tersebut adalah untuk membawa Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat.

"Agar Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat, melalui Perda KTR ini nantinya akan ditata pemasangan iklan, zonanya, dan sebagainya," ujarnya, Sabtu (31/08/2024).

Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat tidak gelisah dan menganggap Perda ini akan mematikan usaha pelaku UMKM.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena disamping ditetapkannya aturan itu boleh diadakan ruangan khusus untuk merokok. Karena kita tidak ada niat mematikan usaha pelaku UMKM dan lain sebagainya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, Perda KTR ini nantinya akan berlaku untuk lokasi-lokasi yang merupakan fasilitas umum. Sehingga, di ruangan publik, warga dapat tetap menghirup udara yang sehat.

"Ini akan diterapkannya di tempat yang memang menjadi fasilitas umum. Misalnya di rumah sakit, kan kasihan pasien yang sedang menjalani pengobatan, malah terpapar asap rokok," pungkasnya. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Perseteruan Ahmad Albar vs Hercules yang Sebabkan Putrinya Disekap hingga Ditodong Pistol

Kronologi Perseteruan Ahmad Albar vs Hercules yang Sebabkan Putrinya Disekap hingga Ditodong Pistol

Hercules dan GRIB Jaya kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan penyekapan terhadap putri penulis Ahmad Bahar. Apa yang terjadi? Berikut kronologinya.
Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2026, Mobil Mulai Rp50 Ribu dan Full Cashless

Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2026, Mobil Mulai Rp50 Ribu dan Full Cashless

Parkir inap di Bandara Kualanamu tersedia di area parkiran A dan area parkiran B, dengan sistem pembayaran non tunai atau full cashless. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu elektronik maupun dompet digital.
SIT Darul Abidin Rayakan International Scratch Day 2026 Bareng 3.000 Sekolah Dunia

SIT Darul Abidin Rayakan International Scratch Day 2026 Bareng 3.000 Sekolah Dunia

SIT Darul Abidin menggelar International Scratch Day 2026 yang mengambil tema 'Scratch in the Age of AI, Igniting Creativity and Problem Solving', di Aula SIT
KPK Periksa Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Kepala Dinas Terkait Kasus Gatut Sunu, Dugaan Pemerasan Rp5 Miliar Disorot

KPK Periksa Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Kepala Dinas Terkait Kasus Gatut Sunu, Dugaan Pemerasan Rp5 Miliar Disorot

KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait kasus dugaan pemerasan Bupati Gatut Sunu Wibowo senilai Rp5 miliar.
7 Dosen UPN Yogya Diduga Lakukan Dugaan Kekerasan Seksual, Satgas Beberkan Fakta-fakta Mencengangkan

7 Dosen UPN Yogya Diduga Lakukan Dugaan Kekerasan Seksual, Satgas Beberkan Fakta-fakta Mencengangkan

Publik dikejutkan dengan mencuatnya temuan Satgas PPKPT Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta atau UPN Yogya. Satgas PPKPT UPN Yogya temukan
Pascal Struijk Akhirnya Mau Bela Timnas Indonesia? Bek Liga Inggris Itu Beri Reaksi Tak Terduga Soal Piala Dunia Bareng Garuda: Tentu Saja!

Pascal Struijk Akhirnya Mau Bela Timnas Indonesia? Bek Liga Inggris Itu Beri Reaksi Tak Terduga Soal Piala Dunia Bareng Garuda: Tentu Saja!

Nama Pascal Struijk jadi perbincangan hangat di kalangan pencinta sepak bola Indonesia. Bek Leeds United itu memunculkan spekulasi baru setelah berikan respons.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Selengkapnya

Viral