LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • Antara

Wakil Gubernur DKI Riza Patria: Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim akan Ubah Lebih Dari 60 Undang-Undang

Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke sebagian wilayah Kalimantan Timur, akan mengubah lebih dari 60 regulasi perundang-undangan di Tanah Air.

Selasa, 25 Januari 2022 - 01:11 WIB

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mengubah lebih dari 60 regulasi perundang-undangan di Tanah Air.

"Lebih dari 60 undang-undang itu perlu dilakukan revisi karena UU yang 63 lebih itu menyangkut Ibu Kota," ujar Riza saat menghadiri acara pelantikan Ketua RT/RW di Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022) malam.

Riza mencontohkan Undang-Undang Partai Politik (Parpol) itu nantinya bisa diputuskan untuk direvisi apabila Ibu Kota Negara berpindah karena dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyebutkan domisili Ibu Kota adalah Jakarta.

Selain itu, katanya, ada banyak lagi UU yang perlu dilakukan perubahan. Berbagai peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat organik maupun sektoral yang harus diperbarui sepanjang berkaitan dengan status badan dan lembaga terkait Ibu Kota Negara.

Baca Juga :

Namun, menurut Riza, perubahan regulasi perundang-undangan Republik Indonesia karena Ibu Kota Negara mau dipindah ke Kalimantan Timur, tidak akan memundurkan realisasi rencana pemindahan tersebut.

"Bisa saja sekitar tahun 2023-2024, realisasinya sudah terlihat secara bertahap," kata Riza.

Sementara itu dua tahun lalu, dalam acara diskusi bersama wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 18 Desember, Presiden Joko Widodo memaparkan ada 9 UU yang harus direvisi untuk mewujudkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Setidaknya ada lima UU yang perlu direvisi, dua UU bisa direvisi atau dibuat baru, dan dua UU harus dibuat baru.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Huru-hara Rumput GBK Usai Konser, Menpora Sebut Promotor Konser NCT Hadirkan Ahli Rumput untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Huru-hara Rumput GBK Usai Konser, Menpora Sebut Promotor Konser NCT Hadirkan Ahli Rumput untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Belakangan ini terjadi huru-hara antara fans bola dengan NCTZen (fans NCT) usai konser The Dream Show 3 NCT DREAM di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)
Sengketa Merek Dagang di Polda Jatim, Korban Berharap Keadilian

Sengketa Merek Dagang di Polda Jatim, Korban Berharap Keadilian

Pendiri PT OS yang dikenal dengan merek dagang OMS, menghadapi kasus merek yang cukup pelik.
Heboh Kesaksian Saka Tatal Digebukin saat Penyidikan Pembunuhan Vina, Penasihat Ahli Kapolri: Itu Tidak Penting!

Heboh Kesaksian Saka Tatal Digebukin saat Penyidikan Pembunuhan Vina, Penasihat Ahli Kapolri: Itu Tidak Penting!

Mantan terpidana pembunuhan Vina, Saka Tatal berani mengungkap kejanggalan penyidikan polisi kepadanya, hingga mengaku mendapat kekerasan untuk mengakui tindakan pidana.
Jakpro Lakukan Penertiban dan Pengamanan Aset HPPO, Warga Eks Kampung Bayam Sukarela Berpindah ke Huniannya dengan Bantuan Truk

Jakpro Lakukan Penertiban dan Pengamanan Aset HPPO, Warga Eks Kampung Bayam Sukarela Berpindah ke Huniannya dengan Bantuan Truk

Jakpro menyatakan, sebelumnya terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam yang sempat menempati HPPO secara paksa dan dianggap melanggar beberapa ketentuan hukum.
Kekasih Shayne Pattynama Jadi Sorotan, Kecantikan WAGs Bek Timnas Indonesia Asal Afghanistan itu Bahkan Disandingkan Dengan...

Kekasih Shayne Pattynama Jadi Sorotan, Kecantikan WAGs Bek Timnas Indonesia Asal Afghanistan itu Bahkan Disandingkan Dengan...

Kekasih Shayne Pattynama jadi sorotan karena memiliki paras cantik. Tak hanya itu saja, WAGs bek Timnas Indonesia itu bahkan dianggap mirip seperti kekasih Cris
Pengantaran Bantuan PKH dan Sembako ke Rumah KPM Jadi Metode Unggulan Pos Indonesia

Pengantaran Bantuan PKH dan Sembako ke Rumah KPM Jadi Metode Unggulan Pos Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) tunai program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang dilakukan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah berhasil ditangkap polisi di Bandung. Dia sedang dimintai keterangan.
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
Selengkapnya