Nestapa Warga Kampung Bayam, Dulu Digusur Kini Terusir
Jakarta, tvOnenews.com - Warga Kampung bayam yang tinggal di Kampung Susun Bayam Tanjung Priok Jakarta Utara dipaksa keluar dari tempat bernaungnya.
Pada Selasa malam tadi, mediasi antara pengelola rumah susun Jakpro dengan warga menemui jalan buntu.
Pengosongan rusun tersebut sempat diwarnai dengan perlawanan dan aksi saling dorong.
Warga Kampung Bayam yang tinggal di rumah susun tiga lantai atau Kampung Susun Bayam mencoba menghalangi puluhan petugas keamanan PT Jakpro yang mencoba masuk ke hunian mereka.
Mereka mencoba sekuat tenaga mendorong aparat yang mencoba mengosongkan tempat tersebut.
Instruksi pengosongan Kampung Susun Bayam dikeluarkan oleh pengelola rusun Jakpro yang merupakan perusahaan profesional milik Pemerintah Provinsi Jakarta.
Suasana kampung susun bayam yang terletak di kawasan Jakarta International Stadium atau JIS ini mencekam semenjak ratusan petugas berseragam mengepung bangunan vertikal ini Selasa siang.
Tak sedikit yang diam-diam mencoba masuk. Mereka yang ketahuan langsung diusir.
Mediasi antara warga dan Jakpro sempat menemui jalan buntu,tetapi negosiasi berlanjut setelah polisi mengabulkan keinginan warga yakni pembebasan Muhammad Furqon, salah satu penghuni bersuara lantang melawan Jakpro yang ditahan polisi. Dia ditangkap atas tuduhan penyerobotan aset Jakpro.
Kebebasan Muhammad Furqon disambut tangis haru penduduk Kampung Bayam.
Sementara petugas keamanan Jakpro langsung bergerak mengosongkan unit-unit yang ditempati warga.
Mereka mengangkut harta benda penduduk Kampung Bayam ke dalam truk untuk dipindah ke hunian sementara di Jalan Tongkol Pademangan Jakarta Utara. (awy)