News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, PTM Tetap Berlangsung 100 Persen

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.
Selasa, 25 Januari 2022 - 07:52 WIB
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dalam keterangan Pers, di Jakarta, Selasa, mengatakan Kemendagri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inmendagri tersebut merupakan perpanjangan dari Inmendagri tentang PPKM yang telah tertuang pada Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022.

"Inmendagri ini berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022," kata dia.

Pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menurutnya menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah. Sedangkan, daerah dengan level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan level 3 tetap 1 daerah.

Indikator yang digunakan dalam melakukan penilaian daerah masih sama dengan pengaturan PPKM sebelumnya yaitu menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kemudian, indikatornya juga ditambahkan dengan capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

"Kemudian penyesuaian juga dilakukan terhadap wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya serta Bali," katanya.

Dimana, penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan dan untuk penilaian Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pada daerah yang aktif melakukan perbaikan data.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kabupaten kota untuk melakukan perbaikan data terkait COVID-19," kata dia lagi.

Adapun, pengaturan beberapa hal selama PPKM tidak mengalami perubahan, seperti PTM yang berpedoman pada SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pemberlakuan bekerja di kantor (WFO) maksimal 25 persen untuk pegawai non esensial yang sudah divaksin di daerah level 3, 50 persen untuk level 2, dan 75 persen untuk level 1.

Untuk sektor esensial, maksimal staf adalah 50 persen WFO untuk level 3, 75 persen untuk level 2, dan 100 persen untuk level 1. Serta, kapasitas 100 persen untuk sektor esensial di level 3 sampai dengan 1, dan wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
16 Jenazah Korban Kecelakaan di Jalinsum Muratara Jalani Proses Identifikasi di Palembang

16 Jenazah Korban Kecelakaan di Jalinsum Muratara Jalani Proses Identifikasi di Palembang

Sebanyak 16 jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dievakuasi ke Palembang
Ditemukan Obat-obatan di Dasbor, Misteri Sopir Tewas dalam Mobil di Jakarta Barat Belum Terpecahkan

Ditemukan Obat-obatan di Dasbor, Misteri Sopir Tewas dalam Mobil di Jakarta Barat Belum Terpecahkan

Seorang sopir ditemukan dalam kondisi tewas di dalam mobilnya di Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2026) pagi.
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia U-17 Vs Qatar di Piala Asia U-17 2026: Tekad Garuda Lanjutkan Tren Positif

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia U-17 Vs Qatar di Piala Asia U-17 2026: Tekad Garuda Lanjutkan Tren Positif

Timnas Indonesia U-17 membawa modal positif jelang menghadapi Qatar pada laga kedua Grup B Piala Asia U-17 2026. Setelah sukses menumbangkan China di pertandingan pembuka, Garuda Asia kini memburu kemenangan berikutnya demi membuka jalan ke fase gugur.
Dukung Pemberdayaan Perempuan, DWP Kemenko Perekonomian dan WBI Dorong Kesetaraan Gender

Dukung Pemberdayaan Perempuan, DWP Kemenko Perekonomian dan WBI Dorong Kesetaraan Gender

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan dukungan terhadap kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan.
Persija vs Persib Gagal Main di GBK, Pramono: Bukan Hanya Jakmania, Saya Juga Kecewa

Persija vs Persib Gagal Main di GBK, Pramono: Bukan Hanya Jakmania, Saya Juga Kecewa

Pramono mengatakan bahwa alasan tersebut dapat diterima dan masuk akal. Sebab, pembatalan itu dilakukan demi menjaga keamanan dan situasi di Jakarta tetap kondusif.

Trending

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
Terpopuler Trend: Sherly Tjoanda Speechless Bertemu Kakek yang Punya Istri Muda, hingga Penahanan dr Richard Lee Diperpanjang

Terpopuler Trend: Sherly Tjoanda Speechless Bertemu Kakek yang Punya Istri Muda, hingga Penahanan dr Richard Lee Diperpanjang

Reaksi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bertemu kakek punya istri muda. Penahanan dr Richard Lee kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen diperpanjang
Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bikin heboh usai pidato tanpa teks di depan para ASN, netizen soroti gaya bicara gubernur Malut.
Edbert Laos, Sosok Pria Tampan di Balik Ketangguhan Sherly Tjoanda Jadi Penguat Memimpin Maluku Utara

Edbert Laos, Sosok Pria Tampan di Balik Ketangguhan Sherly Tjoanda Jadi Penguat Memimpin Maluku Utara

Sherly Tjoanda sebagai Gubernur membangun Maluku Utara mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama ketiga anaknya. Mengenal putra sulungnya, Edbert Laos
Usai Dites Sherly Tjoanda, Murid Sekolah Rakyat Malah Jadi Sorotan Netizen: Zaman Dulu Gak Hafal Gak Boleh Pulang

Usai Dites Sherly Tjoanda, Murid Sekolah Rakyat Malah Jadi Sorotan Netizen: Zaman Dulu Gak Hafal Gak Boleh Pulang

Usai dites perkalian dadakan oleh Gubernur Malut Sherly Tjoanda, murid di Sekolah Rakyat Akekolano justru jadi sorotan netizen, dibandingkan dengan zaman dulu.
Reaksi Gubernur Pramono soal Venue Laga Persija Vs Persib Terusir dari Jakarta, Kecewa seperti Dirasakan Jakmania

Reaksi Gubernur Pramono soal Venue Laga Persija Vs Persib Terusir dari Jakarta, Kecewa seperti Dirasakan Jakmania

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku kecewa pertandingan Persija Jakarta Vs Persib Bandung pada pekan ke-32 Super League 2025/2026 dipindah ke Samarinda.
Venue Persija Vs Persib di Samarinda, Eks Pemain Timnas Indonesia Tak Habis Pikir Laga El Clasico Tidak di Jakarta

Venue Persija Vs Persib di Samarinda, Eks Pemain Timnas Indonesia Tak Habis Pikir Laga El Clasico Tidak di Jakarta

Mantan pemain Timnas Indonesia, Greg Nwokolo menyayangkan venue laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung pada pekan ke-32 Super League 2025/2026 di Samarinda.
Selengkapnya

Viral