News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPKM Jawa Bali Diperpanjang, PTM Tetap Berlangsung 100 Persen

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.
Selasa, 25 Januari 2022 - 07:52 WIB
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dalam keterangan Pers, di Jakarta, Selasa, mengatakan Kemendagri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inmendagri tersebut merupakan perpanjangan dari Inmendagri tentang PPKM yang telah tertuang pada Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022.

"Inmendagri ini berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022," kata dia.

Pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menurutnya menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah. Sedangkan, daerah dengan level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan level 3 tetap 1 daerah.

Indikator yang digunakan dalam melakukan penilaian daerah masih sama dengan pengaturan PPKM sebelumnya yaitu menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kemudian, indikatornya juga ditambahkan dengan capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

"Kemudian penyesuaian juga dilakukan terhadap wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya serta Bali," katanya.

Dimana, penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan dan untuk penilaian Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pada daerah yang aktif melakukan perbaikan data.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kabupaten kota untuk melakukan perbaikan data terkait COVID-19," kata dia lagi.

Adapun, pengaturan beberapa hal selama PPKM tidak mengalami perubahan, seperti PTM yang berpedoman pada SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pemberlakuan bekerja di kantor (WFO) maksimal 25 persen untuk pegawai non esensial yang sudah divaksin di daerah level 3, 50 persen untuk level 2, dan 75 persen untuk level 1.

Untuk sektor esensial, maksimal staf adalah 50 persen WFO untuk level 3, 75 persen untuk level 2, dan 100 persen untuk level 1. Serta, kapasitas 100 persen untuk sektor esensial di level 3 sampai dengan 1, dan wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Kasus Penyekapan Sadis di Bandung, Dedi Mulyadi Kritik Sikap Abai Masyarakat

Soroti Kasus Penyekapan Sadis di Bandung, Dedi Mulyadi Kritik Sikap Abai Masyarakat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai tragedi penyekapan dan penganiayaan brutal yang terjadi di sebuah kos-kosan di Kabupaten Bandung merupakan imbas dari sikap abai masyarakat terhadap lingkungan sekitar. 
Marselino Ferdinan Terancam Absen di Piala AFF 2026, Bintang Persib Bandung Ini Siap Ambil Peran Penting

Marselino Ferdinan Terancam Absen di Piala AFF 2026, Bintang Persib Bandung Ini Siap Ambil Peran Penting

Timnas Indonesia dilanda kabar buruk usai berpeluang tampil tanpa Marselino Ferdinan di Piala AFF 2026.
Kata Reza Indragiri soal Santainya Taufik Hidayat dan Polisi saat Proses Penangkapan Terjadi: Memang Berharap Apa?

Kata Reza Indragiri soal Santainya Taufik Hidayat dan Polisi saat Proses Penangkapan Terjadi: Memang Berharap Apa?

Atmosfer saat proses penangkapan Taufik Hidayat oleh pihak kepolisian justru memantik perhatian dan perdebatan oleh netizen. Begini tanggapan Reza Indragiri.
Gaet Martin Pfeifenberger, Redbull Cari Atlet Muda di Berbagai Cabor untuk Jadi Bintang Masa Depan Indonesia

Gaet Martin Pfeifenberger, Redbull Cari Atlet Muda di Berbagai Cabor untuk Jadi Bintang Masa Depan Indonesia

Keseriusan program ini pun terlihat dengan digandengnya sosok pakar performa dan pelatihan atlet, Martin Pfeifenberger yang mendampingi ratusan atlet untuk tampil di kompetisi elit dari mulai Formula 1 hingga Olimpiade. 
Hilman Latief Usai Diperiksa KPK: Tidak Ada Pembahasan Soal Aliran Uang

Hilman Latief Usai Diperiksa KPK: Tidak Ada Pembahasan Soal Aliran Uang

Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL) diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Punya 'Senjata Khusus', The Golden Star Warriors Terancam di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Punya 'Senjata Khusus', The Golden Star Warriors Terancam di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mulai mendapat perhatian serius dari media Vietnam menjelang bergulirnya Piala AFF 2026.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral