LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ruang Sidang Pleno MK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

MK Tolak Permohonan Kader Demokrat yang Ngotot Mau Jadi Wali Kota Jakarta Pusat Lewat Pemilihan

MK putuskan tak terima permohonan pengujian materi Pasal 1 angka (9), Pasal 6 ayat (1), Pasal 13 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2024.

Kamis, 12 September 2024 - 16:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan pengujian materi Pasal 1 angka (9), Pasal 6 ayat (1), Pasal 13 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Permohonan ini diajukan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jakarta Pusat Taufiqurrahman yang berkeinginan menjadi Wali Kota Jakarta Pusat yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) tapi terhalang karena berlakunya pasal-pasal tersebut.

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 75/PUU-XXII/2024 dalam persidangan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (12/09/2024).

Dalam sidang pendahuluan dengan agenda untuk mendengarkan pokok-pokok permohonan serta memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan Pemohon yang telah dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 13.30 WIB, Mahkamah telah memberikan nasihat kepada Pemohon.

Baca Juga :

Salah satu nasihat dari Mahkamah yaitu agar Pemohon mencermati serta memperbaiki uraian petitum permohonan sesuai dengan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2021 dan kelaziman praktik beracara dalam perkara pengujian undang-undang.

Menurut Mahkamah, rumusan petitum yang disampaikan Pemohon dalam perbaikan permohonan menimbulkan ketidakjelasan atau kabur (obscuur).

Hal ini karenakan meskipun dalam uraian posita permohonan telah disampaikan alasan pertentangan norma yang dimohonkan pengujian dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, akan tetapi Pemohon tidak menyebutkan tentang hal-hal apa saja yang menjadi pokok tuntutan atau permintaan Pemohon terhadap objek permohonan yang dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemnaker Dorong Perusahaan Kecil Budayakan K3, Kecelakaan Kerja di Tingkat UMKM Harus Ditekan

Kemnaker Dorong Perusahaan Kecil Budayakan K3, Kecelakaan Kerja di Tingkat UMKM Harus Ditekan

Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan pemerintah berencana mendorong penerapan K3 di perusahaan mikro dan kecil yang lebih rentan terhadap kecelakaan kerja.
Firasat Marissa Haque Ingin Meninggal Dunia Lebih Cepat Jadi Sorotan, Pandangan Buya Yahya: Bagaimana Bisa Tahu?

Firasat Marissa Haque Ingin Meninggal Dunia Lebih Cepat Jadi Sorotan, Pandangan Buya Yahya: Bagaimana Bisa Tahu?

Buya Yahya berbicara tentang firasat tanda-tanda kematian berkaca dari video viral Marissa Haque berkeinginan meninggal dunia lebih cepat dari Ikang Fawzi.
Calon Tunggal Michael Victor Sianipar Jadi Ketua Umum FFI, Terpilih Secara Aklamasi 

Calon Tunggal Michael Victor Sianipar Jadi Ketua Umum FFI, Terpilih Secara Aklamasi 

Michael Victor Sianipar terpilih secara aklamasi melalui kongres Luar Biasa FFI yang diikuti oleh 38 AFP dan 18 pemilik klub profesional di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Erick Thohir Masih Anggap Timnas Indonesia 'Underdog' Meski Sudah Diperkuat Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Ini Alasannya

Erick Thohir Masih Anggap Timnas Indonesia 'Underdog' Meski Sudah Diperkuat Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Ini Alasannya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menanggapi soal Mees Hilgers dan Eliano Reijnders yang bergabung dalam Timnas Indonesia lawan Bahrain dan China pada Oktober 2024.
ADI Dorong Kesejahteraan dan Kompetensi Global Dosen di Indonesia

ADI Dorong Kesejahteraan dan Kompetensi Global Dosen di Indonesia

ADI dukung Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, yang dianggap sebagai langkah penting dalam tingkatkan kesejahteraan dan profesionalisme dosen di Indonesia.
Kemenkes: Siswa SMP yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali Tunggu Hasil Investigasi

Kemenkes: Siswa SMP yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali Tunggu Hasil Investigasi

Kemenkes ikut buka suara mengenai tewasnya seorang siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara sepekan usai dihukum squat jump oleh gurunya.
Trending
Adik Ipar Ungkap Perjuangan Pemakaman Marissa Haque di TPU Tanah Kusir: Saya Sampai...

Adik Ipar Ungkap Perjuangan Pemakaman Marissa Haque di TPU Tanah Kusir: Saya Sampai...

Sempat kebingungan satu keluarga, adik ipar Marissa Haque mengungkap perjuangan pemakaman di TPU Tanah Kusir demi mengabulkan permintaan terakhir almarhumah.
Momen Ikang Fawzi Menangis di Pelukan Anies Baswedan, Marissa Haque Meninggal Tiba-tiba Jadi Sorotan

Momen Ikang Fawzi Menangis di Pelukan Anies Baswedan, Marissa Haque Meninggal Tiba-tiba Jadi Sorotan

Marissa Haque meninggal dunia pada Rabu (2/10/2024) dini hari. Sejumlah tokoh pun nampak hadir melayat salah satunya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Media China Minta Bahrain Permalukan Timnas Indonesia, Singgung Perbedaan Ranking FIFA yang Jomplang hingga Kualitas Pasukan Shin Tae-yong

Media China Minta Bahrain Permalukan Timnas Indonesia, Singgung Perbedaan Ranking FIFA yang Jomplang hingga Kualitas Pasukan Shin Tae-yong

Media China minta Bahrain permalukan Timnas Indonesia dan menyinggung perbedaan ranking FIFA yang jomplang antara kedua tim hingga kualitas pasukan Shin Tae-yong.
Maarten Paes Dicoret dari Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain dan China usai Cedera Pergelangan Tangan? PSSI Akhirnya Angkat Bicara

Maarten Paes Dicoret dari Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain dan China usai Cedera Pergelangan Tangan? PSSI Akhirnya Angkat Bicara

Begini kondisi terbaru Maarten Paes yang dikabarkan cedera pergelangan tangan jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pengakuan Siswi Pemeran Video Syur dengan Guru Gorontalo Viral Lagi, Bersyukur Sudah Tak Jadi Budak Seks Meski Dikucilkan, Ternyata Faktanya...

Pengakuan Siswi Pemeran Video Syur dengan Guru Gorontalo Viral Lagi, Bersyukur Sudah Tak Jadi Budak Seks Meski Dikucilkan, Ternyata Faktanya...

Beradar pengakuan siswi pemeran video syur viral dengan guru di Gorontalo, bilang bersyukur karena sudah tak lagi jadi budak seks. Polisi beberkan faktanya..
Marissa Haque Meninggal Dunia Secara Mendadak, Buya Yahya Pernah Ingatkan soal Kematian Seperti Itu, Tak Disangka Termasuk...

Marissa Haque Meninggal Dunia Secara Mendadak, Buya Yahya Pernah Ingatkan soal Kematian Seperti Itu, Tak Disangka Termasuk...

Marissa Haque meninggal secara mendadak, Buya Yahya pernah ingatkan soal kematian seperti itu, tak disangka termasuk kematian yang...
Marissa Haque Sempat Baca Al Quran Sebelum Meninggal, Kondisi Jenazah Diungkap Chacha Frederica: Cantik, Baik Gitu  

Marissa Haque Sempat Baca Al Quran Sebelum Meninggal, Kondisi Jenazah Diungkap Chacha Frederica: Cantik, Baik Gitu  

Artis senior sekaligus akademisi Marissa Haque meninggal dunia pada Rabu (2/10/2024). Kisah baik dari istri Ikang Fawzi itu berdatangan setelah kepergiannya.
Selengkapnya