GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sederet Fakta Baru Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Diduga Lokasi Kabur Tersangka sampai Penemuan Bukti Kuat di TKP

Inilah sederet fakta baru kasus pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Tersangka bernama Indra Septiarman ternyata memiliki riwayat pidana.
Senin, 16 September 2024 - 19:02 WIB
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Perlahan, deretan fakta baru terungkap terkait kasus pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Gadis penjual gorengan di Padang Pariaman bernama Nia ditemukan tidak bernyawa dan dikubur tanpa busana di hutan dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nia merupakan gadis penjual gorengan yang biasa menjajakan dagangannya pada sore hari di sekitar desanya untuk menyambung hidup keluarganya.

Setelah melakukan penelusuran di TKP dan keterangan para saksi, polisi akhirnya menetapkan Indra Septiarman (IS) sebagai tersangka pembunuhan Nia.

Saat ini, keberadaan Indra Septiarman masih dicari polisi sementara berbagai barang bukti mulai tas, pakaian, hingga sabu dan alat hisapnya ditemukan di dekat TKP jasad Nia ditemukan.

Beberapa fakta baru pun terungkap tentang kasus pembunuhan Nia sang gadis penjual gorengan sekaligus masa lalu dari Indra Septiarman.

Lokasi Kabur Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Saat ini, tersangka Indra Septiarman masih buron atau dicari keberadaannya oleh polisi.

Meski demikian, beredar kabar bahwa tersangka pembunuhan itu sudah kabur ke Pulau Jawa.

Informasi itu beredar di media sosial dari beberapa akun netizen di X dan Facebook.

Sementara itu, polisi masih mencoba mencari keberadaan pelaku berdasarkan kesaksian warga.

Menurut keterangan warga di sekitar TKP penemuan jasad Nia, sosok pelaku terlihat kabur tanpa menggunakan baju ke arah hutan.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun mengerahkan anjing pelacak. Meski demikian, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Penemuan Bukti Kuat di TKP

Selama melakukan penelusuran di sekitar TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa pakaian dan sandal diduga milik pelaku.

Pada Senin (16/9/2024) polisi kembali mengkonfirmasi temuan bukti baru berupa tas berisi pakaian serta beberapa barang lainnya termasuk sabu dan alat penghisapnya.

"Tas yang diduga kuat milik tersangka, dan hal tersebut dapat dipastikan dengan keterangan saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regi.

Selain itu, di dalam tas tersebut ditemukan pula KTP milik orang tua pelaku.

Tersangka Pernah Ditahan di Lapas Anak karena Pencabulan

Kondisi jasad Nia yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana membuat selain ada dugaan pembunuhan juga muncul dugaan pemerkosaan.

Belakangan terungkap bahwa tersangka Indra Septiarman ternyata pernah ditahan di lapas anak karena kasus pencabulan.

Hal ini diungkapkan oleh seorang warga yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku.

"Itu sempat dia ditahan ke lapas anak yang di Solo, ya," ujar tetangga tersebut bernama Desi.

Selain itu, nama Indra Septiarman juga pernah terlibat kasus jual beli narkoba di tahun 2017.

Ia bahkan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas perbuatannya tersebut. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Anung Ungkap Strategi Tekan Harga Cabai di Jakarta: Pedagang Cuma Boleh Ambil Untung Segini

Pramono Anung Ungkap Strategi Tekan Harga Cabai di Jakarta: Pedagang Cuma Boleh Ambil Untung Segini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan optimisme bahwa lonjakan harga cabai keriting saat ini akan segera mereda dan kembali normal dalam 1-2 minggu ke depan.
Wasit LGBT di Jerman Babak Belur Dihajar setelah Melamar Kekasihnya di Hadapan 50.000 Penonton, Namanya Pascal Kaiser

Wasit LGBT di Jerman Babak Belur Dihajar setelah Melamar Kekasihnya di Hadapan 50.000 Penonton, Namanya Pascal Kaiser

Seorang wasit di Jerman, Pascal Kaiser menunjukkan dirinya babak belur setelah menjadi korban pengeroyokan pasca lamar kekasih di laga FC Koln Vs VfL Wolfsburg.
Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh Selatan, PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Blangpidie-Tapak Tuan

Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh Selatan, PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Blangpidie-Tapak Tuan

PLN berhasil mengopreasikan saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Blangpidie-Tapak Tuan serta Gardu Induk (GI) 150 kV Blangpidie Extension.
Disaksikan Prabowo Langsung, Ini Daftar 11 MoU Pelaku Usaha Indonesia-AS Senilai US$38,4 Miliar

Disaksikan Prabowo Langsung, Ini Daftar 11 MoU Pelaku Usaha Indonesia-AS Senilai US$38,4 Miliar

Kesebelas kerja sama yang disaksikan Presiden Prabowo di AS menyentuh sektor hulu hingga hilir—mulai dari mineral kritis, energi, hingga teknologi semikonduktor.
Ini Alasan NasDem Tunjuk Ahmad Sahroni Lagi Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI

Ini Alasan NasDem Tunjuk Ahmad Sahroni Lagi Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI

Fraksi Partai NasDem kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sempat nonaktif selama enam bulan. Ternyata ini alasannya.
Tiga Pemuda Ditangkap Usai Terciduk Cari Tembakau Sintetis di Cipayung, Ini Pengakuannya

Tiga Pemuda Ditangkap Usai Terciduk Cari Tembakau Sintetis di Cipayung, Ini Pengakuannya

Sebanyak tiga pemuda diamankan warga usai kepergok diduga hendak mapping narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026) malam.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT