News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalan Terjal Amsal Sitepu, Videografer Asal Karo yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Amsal Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun penjara dengan denda Rp50 juta karena diduga melakukan
Senin, 30 Maret 2026 - 19:42 WIB
Persidangan terdakwa Amsal Sitepu di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Amsal Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun penjara dengan denda Rp50 juta karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembuatan video profil desa dengan nilai kerugian uang negara Rp202,1 juta.

Kasus korupsi anggaran dana desa tahun 2020-2022 ini menuai sorotan publik lantaran dinilai ada kejanggalan pada proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada fakta persidangan mendengarkan keterangan saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (06/03/2026) lalu, JPU Kejaksaan Negeri (Kejati) Karo, Reinhard Harve menyatakan, terdakwa telah menyusun rencana anggaran biaya yang sudah di murk up dan tidak melaksanakan kegiatan sesuai rancangan anggaran biaya (R-A-B).

Dalam proyek tersebut amsal mengajukan biaya pembuatan video sebesar Rp30 juta  yang diajukan melalui proposal kepada kepala desa yang dananya masuk dalam pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi dan informatika lokal desa tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Tudingan mark up yang dimaksud yakni keperluan konsep atau ide sebesar Rp2 juta yang dianggarkan Amsal Sitepu melalui CV Promiseland selaku penyedia jasa. Namun dari hasil perhitungan ahli dari Inspektorat Kabupaten Karo, anggaran untuk penyediaan ide, editing, dubbing maupun mikrofon dalam pengajuan anggaran semestinya Rp0.

"Penanganan perkara ini berdasarkan dasar hukum yang kuat, termasuk hasil audit Inspektorat dan regulasi daerah yang berlaku,” kata Reinhard.

Reinhard juga membantah tudingan  kriminalisasi pihak Kejari Karo pada kasus ini karena belum adanya penetapan tersangka dari pihak pemerintah desa. Dirinya memastikan penyidikan akan melakukan pengembakan jika ditemukan fakta baru saat persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum ada mengarah ke sana, tapi kita akan kembangkan dari fakta-fakta persidangan, kami akan ikutin, muncul di fakta persidangan, kita angkut. Tapi masalahnya belum muncul di fakta persidangan, kami akan tindak, kami tidak mau kriminalisasi, harus bunyi dalam putusan. Belum terbuka tabirnya ini," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, terdakwa Amsal Sitepu dijerat pasal 2 juncto pasal 18, subsider pasal 3 juncto pasal 18 undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pulau Etorofu, Kamis, memicu reaksi keras dari Tokyo. Pasalnya, pulau itu juga diklaim Jepang terkait dengan posisi pulau-pulau tersebut yang berada di lepas pantai Pulau Hokkaido, Jepang.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT