GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan soal Laporan Persetubuhan Sang Anak, Nikita Mirzani: Saya Tidak Mengurusi Percintaan

Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2024) terkait kasus persetubuhan hingga praktik aborsi.
Selasa, 17 September 2024 - 16:05 WIB
Artis Nikita Mirzani saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2024) terkait kasus persetubuhan hingga praktik aborsi.

Berdasar pantauan tvonenews.com di lokasi, Nikita hadir sekira pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia tampak mengenakan kaus berwarna putih dan topi berwarna biru tua.

Selain itu, ia juga menggunakan masker berwarna abu dan membawa tas jinjing berwarna putih.

Terlihat Nikita didampingi oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid.

Nikita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atau pelapor yang melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya.

Ibu dari Lolly itu pun akhirnya membeberkan alasannya melaporkan Vadel yang merupakan kekasih dari anaknya.

"Yang udah udah kalau ngelaporin orang pasti masuk sih. Kenapa sih sampai akhirnya gua melaporkan orang tersebut ini tuh buat pelajaran semua orang tua yang ada diluar ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur dilakukan tidak baik, tidak benar tidak selayaknya ya kalian wajib lapor," ucap Nikita saat datangi Polres Metro Jaksel, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa anaknya, Lolly bersama dengan pacarnya, Vadel telah melakukan tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh anak-anak seusianya.

"Pertama kan karena itu anak masih di bawah umur, itu anak sudah nelakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan unbuk seumuran dia, tapi udah ini kan sudah menjadi seperti ini jadi yaudah tinggal gimana nanti bapak kepolisian Jaksel menanggapi kasus ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid mengatakan bahwa pihaknya tidak mengurusi soal percintaan. Menurutnya, perkara yang dilaporkan oleh pihaknya ini adalah terkait kejahatan terhadap anak di bawah umur.

"Saya tidak mengurusi percintaan. Bahkan persoalan yang merupakan tindak pidana kejahatan, bahkan ini bukan persoalan percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang terhadap anak dibawah umur," kata Fachmi. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral