News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III Upayakan Penyelesaian Sengketa Lahan antara PT SKB dengan PT GPU

Komisi III DPR RI mendengarkan aduan tentang sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT. Gorby Putra Utama (GPU). Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait pengaduan masyarakat soal sengketa lahan sawit antara PT SKB dan PT GPU
Kamis, 19 September 2024 - 16:07 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI mendengarkan aduan tentang sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT. Gorby Putra Utama (GPU). Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait pengaduan masyarakat soal sengketa lahan sawit antara PT SKB dan PT GPU pada 27 Mei lalu, Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus telah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti hasil RDPU tersebut pada 31 Mei 2024.

Namun, setelah empat bulan berlalu, pihak Kapolri tak kunjung menjawab surat tersebut. Dan pada Kamis, 12 September DPR melayangkan surat kedua yang intinya meminta penjelasan Kapolri atas Pengaduan Masyarakat tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan hingga kini Kapolri belum juga menjawab kedua surat dari lembaga negara tersebut.

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menyebut, indikasi Contemp of Parliament atau pengabaian terhadap lembaga legislatif mulai terkuak. 

"DPR sudah dua kali mengirim surat resmi ke Kapolri untuk menindaklanjuti  hasil RDPU Komisi III DPR terkait eksekusi liar dan kriminalisasi yang menjadi buntut dari sengketa lahan antara PT SKB dengan PT GPU pada 31 Mei 2024 dan pada 12 September 2024 lalu, yang hingga hari ini belum ada tanggapan dari Kapolri,” ujar Santoso di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

"Jangankan Kapolri, Presiden pun tetap harus menjawab surat  resmi DPR RI tidak boleh abai karena kalau mengabaikannya  masuk katagori Contemp of Parliament" imbuh Santoso

Ia menambahkan, indikasi bahwa adanya lembaga negara yang melakukan Contemp of Parliament ini bisa dalam beberapa bentuk. Bisa terjadi jika apa yang disampaikan DPR kepada institusi negara melalui surat, di mana surat itu ada dasarnya, ada pengaduan dari masyarakat hasil rapat kerja, hasil rapat, dengar pendapat umum, maka kesimpulan yang diputuskan di dalam rapat itu disampaikan kepada lembaga pemerintah, lembaga eksekutif untuk bisa diminta klarifikasinya.

"Artinya bisa diminta keterangannya ya dari jawaban jawaban atas surat itu. Nah, karena adanya pengabaian atas surat yang disampaikan pimpinan DPR kepada Kapolri," katanya.

Karena adanya tindakan-tindakan abuse of power, lanjut Santoso, maka  dilakukanlah rapat dengar pendapat antara pihak PT Sentosa Kurnia Bahagia dengan DPR.

"Itu sudah dilakukan dua kali, Kalau tidak dijawab itu merupakan bentuk pengabaian, kan begitu," katanya.

Jawaban itu menurut Santoso bisa hanya dengan memberikan keterangan, bisa juga menyatakan bahwa surat meminta informasi itu tidak diketahui pihak tertentu. 

Terkait hal itu DPR lanjut Santoso bisa membentuk panitia hak angket untuk meminta keterangan atas apa yang diminta DPR namun belum diberikan jawaban atau klarifikasi oleh lembaga tersebut. 

"Hak angket Itu menjadi kewenangan DPR di samping juga sebagai fungsi pengawasan, budgeting dan legislatif. DPR juga punya fungsi sebagai penyidik dalam hal hal tertentu, misalnya dibentuklah hak angket, " jelasnya.

Selain itu DPR juga bisa memanggil pihak pihak untuk dimintai keterangan, bahkan bisa memanggil paksa jika tidak diindahkan.

"DPR bisa memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangan ya baik secara tertulis, kalau pun tidak diindahkan, ada di dalam tata tertib di DPR dapat memanggil secara paksa institusi yang diminta untuk dimintai keterangannya tapi tidak hadir dalam rapat yang diadakan oleh angket oleh DPR,"  pungkas Santoso.

Terpisah, kuasa hukum PT SKB Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT SKB atas lahan tersebut masih berlaku. 

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan, berdasarkan keputusan PTUN di Jakarta melalui putusan Nomor/182/B/2024 PTUN Jakarta.

Tindak penyerobotan sekaligus pengerusakan atas lahan kelapa sawit PT SKB di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, mulai dilakukan pihak GPU sejak 30 April hingga saat ini. 

Bahkan, belakangan ini, penyerebotan dan pengrusakan atas lahan dan tanaman kelapa sawit milik pengusaha dan tokoh masyarakat Sumatera Selatan KMS. H. Abdul Halim Ali, atau dikenal sebagai Haji Halim ini melibatkan oknum aparat negara dan belasan unit alat berat jenis Bulldozer dan eskavator.

Lebih dari satu peleton Brimob Kelapa Dua Depok dan personel Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, yang dipimpin langsung Wakil Direktur Tipidter, Kombes Yulmar Tri Himawan turun ke lapangan membantu masuk ke lokasi kebun milik SKB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerobotan dan perusakan ini sendiri telah dilaporkan pihak SKB ke SPKT Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.

Sedangkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tanggal 27 Mei 2024, Komisi III DPR meminta Bareskrim Polri untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait status sengketa lahan dimaksud sampai mendapat kekuatan hukum tetap untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban bersama. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antonio Conte Akhirnya Buka Suara soal Rumor Kembali Tangani Timnas Italia usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Antonio Conte Akhirnya Buka Suara soal Rumor Kembali Tangani Timnas Italia usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Pelatih Napoli, Antonio Conte, buka suara soal rumor kembali menangani Timnas Italia. Namanya kembali mencuat setelah kegagalan Gli Azzurri ke Piala Dunia 2026.
Ole Romeny Diparkir Hampir Dua Bulan, Suporter Timnas Indonesia Serukan Unfollow Massal Instagram Oxford United

Ole Romeny Diparkir Hampir Dua Bulan, Suporter Timnas Indonesia Serukan Unfollow Massal Instagram Oxford United

Sudah dua bulan pelatih Matt Bloomfield menepikan Ole Romeny dari skuad, suporter Timnas Indonesia serukan unfollow massal media sosial Instagram Oxford United.
Volimania Gigit Jari, Tiket Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni Lawan Bhayangkara Presisi Sold Out

Volimania Gigit Jari, Tiket Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni Lawan Bhayangkara Presisi Sold Out

Tiket hari pertama final four Proliga 2026 seri Solo yang menyuguhkan laga seru antara Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi telah habis terjual.
Isu Gaji Menteri Dipotong 25 Persen Mengemuka, Seskab Teddy Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Isu Gaji Menteri Dipotong 25 Persen Mengemuka, Seskab Teddy Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Isu pemotongan gaji menteri hingga 25 persen mencuat. Seskab Teddy tegaskan belum ada keputusan resmi, pemerintah masih mengkaji efisiensi anggaran.
Bikin 4 Pemain Timnas Indonesia Dilarang Bermain, NAC Breda Sebentar Lagi Bisa Kena Hukuman

Bikin 4 Pemain Timnas Indonesia Dilarang Bermain, NAC Breda Sebentar Lagi Bisa Kena Hukuman

Sebanyak empat pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda dilarang untuk bermain pada saat ini. Hal ini merupakan dampak dari laporan NAC Breda, yang uniknya bisa kena hukuman dalam waktu dekat.
Pramono Perintahkan Usut Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara

Pramono Perintahkan Usut Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara

Pramono Anung minta usut pelaku pembuat foto AI di JAKI. Lurah Kalisari dinonaktifkan sementara, Inspektorat dalami dugaan manipulasi laporan.

Trending

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Selengkapnya

Viral