News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka, Ide Gila Bocah Ini Mampu Bobol Data Polsek Setiabudi

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial KTD (22) yang berhasil meretas data google bisnis milik Polsek Setiabudi.
Jumat, 20 September 2024 - 10:41 WIB
Tersangka peretas data google Polsek Setiabudi.
Sumber :
  • Dok Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial KTD (22) yang meretas data google bisnis milik Polsek Setiabudi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan polisi No LP/B/4746/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim penyidik berhasil melakukan upaya penangkapan paksa terhadap satu orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses dengan modus merubah google bisnis profil instansi Polsek Setiabudi,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (20/9/2024).

Penangkapan tersangka bermula saat diketahui diduga terjadi bug (eror) yang menyebabkan aplikasi pada Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kemudian tersangka memanfaatkan sistem tersebut dengan merubah rute Polsek Setiabudi.

tvonenews

“Sekira tanggal 11-12 Agustus 2024, terjadi bug di bagian Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi Jakarta Selatan. Tersangka memanfaatkan dengan merubah rute menuju Polsek Setiabudi Jaksel ke alamat samping SDN 05 07 Cipete Utara dan ditambahkan nomor Whatsapp,” ungkapnya.

Kemudian, pada 15 Agustus 2024, Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi baru dapat kembali normal ke Alamat Jalan Taman Setia Budi I No.1, RT.5 RW.7, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

“Seharusnya yang dapat merubah rute serta menambahkan info di profile tersebut adalah pemilik Google Bisnis Profil, karena hanya pemilik yang dapat merubah. Saat mengklaim sebuah tempat, pemilik juga harus mengisi data-data,” tukasnya.

Kemudian tim penyidik mengembangkan kasus dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Kamis, 12 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka mengakui mengetahui celah di google maps setelah diberi tahu oleh saudaraA (saat ini dalam pengejaran petugas). Saudara A diberikan langkah- langkah dalam merubah data pada google maps,” ucap Ade Safri.

Sementara itu tersangka melancarkan aksinya untuk melakukan penipuan dengan modus operandi membantu para nasabah customer meminta  nomor kartu ATM dan OTP kepada calon korban.

Lalu tersangka melakukan top up pada aplikasi e-wallet menggunakan data yang sudah tersangka peroleh dari korbannya. 

“Setelah itu dana yang sudah tersangka lakukan top up tersebut, tersangka lakukan penarikan melalui rek BNI atas nama RF (dalam penyelidikan),” tukas Ade Safri.

Adapun beberapa google bisnis yang berhasil diubah oleh tersangka, antara lain Polsek Setiabudi, Polsek Pasar minggu, Call Center FIF Astra, Call Center PinjamDuit, Call Center Traveloka, Call Center Mega Auto Finance, Call Center Agoda, Call Center LinkAja, Call Center mandiri, Call Center BRI, Call Center Citibank, Call Center BNI dan Call Center Bank Permata.

“Korban-korban lainnya masih didalami atau diidentifikasi oleh tim penyidik. Tersangka dalam melakukan aksinya tidak sendirian, namun memiliki komplotan, dimana komplotan ini adalah spesialis merubah google bisnis information,” beber Ade Safri.

Selain menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo 21 milik tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 46 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) jo Pasal 30 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau Pasal 48 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) jo Pasal 32 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan,” tuturnya.(ars/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral