News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Disangka, Ide Gila Bocah Ini Mampu Bobol Data Polsek Setiabudi

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial KTD (22) yang berhasil meretas data google bisnis milik Polsek Setiabudi.
Jumat, 20 September 2024 - 10:41 WIB
Tersangka peretas data google Polsek Setiabudi.
Sumber :
  • Dok Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial KTD (22) yang meretas data google bisnis milik Polsek Setiabudi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan polisi No LP/B/4746/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim penyidik berhasil melakukan upaya penangkapan paksa terhadap satu orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses dengan modus merubah google bisnis profil instansi Polsek Setiabudi,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (20/9/2024).

Penangkapan tersangka bermula saat diketahui diduga terjadi bug (eror) yang menyebabkan aplikasi pada Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kemudian tersangka memanfaatkan sistem tersebut dengan merubah rute Polsek Setiabudi.

tvonenews

“Sekira tanggal 11-12 Agustus 2024, terjadi bug di bagian Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi Jakarta Selatan. Tersangka memanfaatkan dengan merubah rute menuju Polsek Setiabudi Jaksel ke alamat samping SDN 05 07 Cipete Utara dan ditambahkan nomor Whatsapp,” ungkapnya.

Kemudian, pada 15 Agustus 2024, Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi baru dapat kembali normal ke Alamat Jalan Taman Setia Budi I No.1, RT.5 RW.7, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

“Seharusnya yang dapat merubah rute serta menambahkan info di profile tersebut adalah pemilik Google Bisnis Profil, karena hanya pemilik yang dapat merubah. Saat mengklaim sebuah tempat, pemilik juga harus mengisi data-data,” tukasnya.

Kemudian tim penyidik mengembangkan kasus dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Kamis, 12 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka mengakui mengetahui celah di google maps setelah diberi tahu oleh saudaraA (saat ini dalam pengejaran petugas). Saudara A diberikan langkah- langkah dalam merubah data pada google maps,” ucap Ade Safri.

Sementara itu tersangka melancarkan aksinya untuk melakukan penipuan dengan modus operandi membantu para nasabah customer meminta  nomor kartu ATM dan OTP kepada calon korban.

Lalu tersangka melakukan top up pada aplikasi e-wallet menggunakan data yang sudah tersangka peroleh dari korbannya. 

“Setelah itu dana yang sudah tersangka lakukan top up tersebut, tersangka lakukan penarikan melalui rek BNI atas nama RF (dalam penyelidikan),” tukas Ade Safri.

Adapun beberapa google bisnis yang berhasil diubah oleh tersangka, antara lain Polsek Setiabudi, Polsek Pasar minggu, Call Center FIF Astra, Call Center PinjamDuit, Call Center Traveloka, Call Center Mega Auto Finance, Call Center Agoda, Call Center LinkAja, Call Center mandiri, Call Center BRI, Call Center Citibank, Call Center BNI dan Call Center Bank Permata.

“Korban-korban lainnya masih didalami atau diidentifikasi oleh tim penyidik. Tersangka dalam melakukan aksinya tidak sendirian, namun memiliki komplotan, dimana komplotan ini adalah spesialis merubah google bisnis information,” beber Ade Safri.

Selain menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo 21 milik tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 46 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) jo Pasal 30 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau Pasal 48 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) jo Pasal 32 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan,” tuturnya.(ars/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Masih Cari Direktur Baru, 4 Nama Termasuk Eks Inter Jadi Incaran Serius Gerry Cardinale

AC Milan Masih Cari Direktur Baru, 4 Nama Termasuk Eks Inter Jadi Incaran Serius Gerry Cardinale

AC Milan kembali mencari sosok baru untuk mengisi posisi direktur olahraga. Gerry Cardinale ingin menghadirkan figur berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.
Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi membeberkan fakta mengejutkan terkait perjalanan kariernya. Siapa sangka, opposite spiker Suwon Hyundai Hill
Rio Ngumoha Dicoret dari Skuad Inggris Vs Spanyol, Ada Aturan UEFA yang Jadi Penyebabnya

Rio Ngumoha Dicoret dari Skuad Inggris Vs Spanyol, Ada Aturan UEFA yang Jadi Penyebabnya

Rio Ngumoha harus dicoret dari skuad Inggris saat menghadapi Spanyol di Wembley. Winger Liverpool itu tersisih karena aturan UEFA membatasi 23 pemain.
Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool kembali menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga. Sosok di balik transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez itu menggantikan Richard Hughes yang ke Al-Hilal.
Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Menjadi bagian dari ajang apresiasi yang mempertemukan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai wilayah dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian T.A. 2026.
Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Dengan ditemukannya 11 korban tersebut, Basarnas mengonfirmasi sebanyak 172 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan 64 orang meninggal dunia.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral