News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ibu di Karawang Digugat Anak, Ahli Hukum Yakin Kusumayati Dituntut Hukuman Tinggi, Ini Alasannya

Kasus dugaan ibu palsukan tanda tangan anak memasuki babak akhir. Terdakwa Kusumayati akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Minggu, 22 September 2024 - 18:27 WIB
Sidang Kusumayanti
Sumber :
  • IST

Karawang, tvOnenews.com - Kasus dugaan ibu palsukan tanda tangan anak memasuki babak akhir. Terdakwa Kusumayati akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ahli pun menyebut terdakwa layak dituntut oleh hukuman yang tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli hukum pidana Eigen Justisi menuturkan, selama persidangan berlangsung hampir tiga bulan, ia mengamati jika alat bukti dan barang bukti sudah jelas dan meyakinkan.

"Iya dalam persidangan itu, alat buktinya berdasarkan pasal 184 KUHAP terpenuhi gak, kalau dilihat semua kan terpenuhi, baik bukti surat, keterangan saksi, dan ahli, tinggi itu tuntutannya," tegas Eigen saat ditemui awak media di Kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, Sabtu (21/9/2024).

Dijelaskan Eigen, pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) sendiri, mengatur tentang alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana, diantaranya, alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, alat bukti yang sah adalah keterangan ahli, alat bukti yang sah adalah surat, alat bukti yang sah adalah petunjuk, dan alat bukti yang sah adalah keterangan terdakwa.

Diketahui, sidang gugatan Stephanie terhadap ibunya Kusumayati, yang telah memalsukan tanda tangan dalam surat keterangan waris, kini memasuki tahap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, yang rencananya akan digelar pada Rabu (25/9/2024).

"Sebelum memasuki tuntutan ini, kan ada ekspos oleh JPU, ini semua (jaksa dan hakim) sudah tahu, bagaimana proses persidangan berjalan sejak awal, jadi gak mungkin tuntutan dan putusan tidak berkesesuaian dengan hasil sidang. Artinya terdakwa memang pasti dituntut dan diputus tinggi," kata dia.

Diketahui, Stephanie mengugat ibunya dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, ia tak terima tanda tangannya dipalsukan dalam surat keterangan waris, sehingga timbul kerugian atas dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apalagi kalau melihat kasus ini, ini kan pasal 263 dimana terdakwa dilaporkan atas tindak pidana berat, rasanya tidak mungkin jaksa menuntut ringan, dan hakim memutus ringan," ucap Eigen.

Ia meyakini tuntutan dan putusan tinggi, karena selama persidangan berlangsung, terdakwa juga tidak kooperatif, dan tak mengindahkan ucapan hakim selama dirinya tidak ditahan selama proses persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Hari Serangan AS di Iran Tewaskan 14 Orang dan Lukai 78 Orang

Dua Hari Serangan AS di Iran Tewaskan 14 Orang dan Lukai 78 Orang

Serangan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Satu Jam Paling Mustajab di Hari Jumat, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Terlewat

Satu Jam Paling Mustajab di Hari Jumat, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Terlewat

Berikut penjelasan dari Syekh Ali Jaber tentang satu jam paling mustajab di hari Jumat, jangan sampai terlewat untuk berdoa dan memohon kepada Allah SWT.
5 Zodiak yang Paling Hoki 11 Juli 2026: Aries Peluang Rezeki Tak Terduga hingga Karier Melesat

5 Zodiak yang Paling Hoki 11 Juli 2026: Aries Peluang Rezeki Tak Terduga hingga Karier Melesat

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada Sabtu, 11 Juli 2026: Aries ada peluang rezeki tak terduga hingga karies melesat. Bagaimana dengan zodiakmu?

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
5 Zodiak yang Paling Hoki 11 Juli 2026: Aries Peluang Rezeki Tak Terduga hingga Karier Melesat

5 Zodiak yang Paling Hoki 11 Juli 2026: Aries Peluang Rezeki Tak Terduga hingga Karier Melesat

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada Sabtu, 11 Juli 2026: Aries ada peluang rezeki tak terduga hingga karies melesat. Bagaimana dengan zodiakmu?
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral