News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ibu di Karawang Digugat Anak, Ahli Hukum Yakin Kusumayati Dituntut Hukuman Tinggi, Ini Alasannya

Kasus dugaan ibu palsukan tanda tangan anak memasuki babak akhir. Terdakwa Kusumayati akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Minggu, 22 September 2024 - 18:27 WIB
Sidang Kusumayanti
Sumber :
  • IST

Karawang, tvOnenews.com - Kasus dugaan ibu palsukan tanda tangan anak memasuki babak akhir. Terdakwa Kusumayati akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ahli pun menyebut terdakwa layak dituntut oleh hukuman yang tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli hukum pidana Eigen Justisi menuturkan, selama persidangan berlangsung hampir tiga bulan, ia mengamati jika alat bukti dan barang bukti sudah jelas dan meyakinkan.

"Iya dalam persidangan itu, alat buktinya berdasarkan pasal 184 KUHAP terpenuhi gak, kalau dilihat semua kan terpenuhi, baik bukti surat, keterangan saksi, dan ahli, tinggi itu tuntutannya," tegas Eigen saat ditemui awak media di Kawasan Galuh Mas, Kabupaten Karawang, Sabtu (21/9/2024).

Dijelaskan Eigen, pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) sendiri, mengatur tentang alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana, diantaranya, alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, alat bukti yang sah adalah keterangan ahli, alat bukti yang sah adalah surat, alat bukti yang sah adalah petunjuk, dan alat bukti yang sah adalah keterangan terdakwa.

Diketahui, sidang gugatan Stephanie terhadap ibunya Kusumayati, yang telah memalsukan tanda tangan dalam surat keterangan waris, kini memasuki tahap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, yang rencananya akan digelar pada Rabu (25/9/2024).

"Sebelum memasuki tuntutan ini, kan ada ekspos oleh JPU, ini semua (jaksa dan hakim) sudah tahu, bagaimana proses persidangan berjalan sejak awal, jadi gak mungkin tuntutan dan putusan tidak berkesesuaian dengan hasil sidang. Artinya terdakwa memang pasti dituntut dan diputus tinggi," kata dia.

Diketahui, Stephanie mengugat ibunya dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, ia tak terima tanda tangannya dipalsukan dalam surat keterangan waris, sehingga timbul kerugian atas dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apalagi kalau melihat kasus ini, ini kan pasal 263 dimana terdakwa dilaporkan atas tindak pidana berat, rasanya tidak mungkin jaksa menuntut ringan, dan hakim memutus ringan," ucap Eigen.

Ia meyakini tuntutan dan putusan tinggi, karena selama persidangan berlangsung, terdakwa juga tidak kooperatif, dan tak mengindahkan ucapan hakim selama dirinya tidak ditahan selama proses persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

May Day Bengkulu Tanpa Demo, Kapolda Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi Lewat Kolaborasi

May Day Bengkulu Tanpa Demo, Kapolda Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi Lewat Kolaborasi

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Bengkulu tidak diwarnai aksi unjuk rasa di jalan, perayaan hari buruh kali ini digelar dengan konsep ke
Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK 2026, Negara Siap Ambil Alih Perusahaan Demi Lindungi Buruh

Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK 2026, Negara Siap Ambil Alih Perusahaan Demi Lindungi Buruh

Prabowo bentuk Satgas Mitigasi PHK 2026 untuk lindungi pekerja. Negara siap ambil alih perusahaan jika kolaps, demi cegah gelombang PHK.
Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Nama Kayne van Oevelen mendadak jadi perbincangan, tak hanya di Belanda tetapi juga di kalangan suporter Timnas Indonesia. Kiper Eropa itu raih pemain terbaik.
Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Megawati Hangestri kembali ke V-League 2026/2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
1 Janji Maia Estianty untuk Syifa Hadju Usai Sah Jadi Istri El Rumi

1 Janji Maia Estianty untuk Syifa Hadju Usai Sah Jadi Istri El Rumi

Kebahagiaan tengah menyelimuti keluarga musisi papan atas Maia Estianty. Usai putra keduanya El Rumi resmi mempersunting artis cantik Syifa Hadju pada Minggu ..
Piala Thomas dan Uber 2026: Sukses Bungkam Line Christophersen, Putri KW akui Sang Lawan Kini Bermain Lebih Agresif

Piala Thomas dan Uber 2026: Sukses Bungkam Line Christophersen, Putri KW akui Sang Lawan Kini Bermain Lebih Agresif

Kapten Tim Uber Indonesia, Putri Kusuma Wardani berhasil membawa merah putih melaju ke babak Semifinal Piala Thomas dan Uber 2026.

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Kabar mengejutkan datang dari sosok Shin Tae-yong yang kembali dikaitkan dengan Indonesia. Namun kali ini, perannya di luar dugaan publik. Media Korea kaget.
Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Kabar mengejutkan datang dari Asia Tenggara setelah Timnas Indonesia resmi terpilih sebagai tuan rumah turnamen baru FIFA ASEAN Cup 2026. Media Malaysia heran.
Ngaku Ada Permintaan, Eks Kapten Jerman Rp43 Miliar Berdarah Surabaya Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Ngaku Ada Permintaan, Eks Kapten Jerman Rp43 Miliar Berdarah Surabaya Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Nama Laurin Ulrich kembali mencuri perhatian, terutama di kalangan suporter Timnas Indonesia. Eks kapten Jerman Rp43 miliar itu buka peluang membela Garuda.
Timnas Indonesia Ketikung, Vietnam Lebih Dulu Bakal Punya Trio Samba di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Ketikung, Vietnam Lebih Dulu Bakal Punya Trio Samba di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia harus nyalakan alarm bahaya setelah Vietnam otw punya kombinasi trio Brasil. Dalam Piala AFF 2026, The Golden Star Warriors punya senjata baru.
Ayah Ahmad Dhani Sudah Bilang Kalau Ia Tak Suka dengan Mulan Jameela dan Lebih Sayang Maia Estianty: Tingkahnya Saya Gak Suka

Ayah Ahmad Dhani Sudah Bilang Kalau Ia Tak Suka dengan Mulan Jameela dan Lebih Sayang Maia Estianty: Tingkahnya Saya Gak Suka

Dalam sebuah wawancara, ayah Ahmad Dhani pernah menuturkan bahwa dirinya lebih menyukai dan menyayangi eks menantunya, Maia Estianty, daripada Mulan Jameela.
Selengkapnya

Viral