News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Link Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Viral Berdurasi 7 Menit, Ternyata Bersetubuh di Sekolah, Polisi Langsung Beri Ancaman Keras

Kepolisian Polres Gorontalo beri ancamana keras terhadap akun-akun media sosial buntut link video syur guru dan murid di Gorontalo viral berdurasi 7 menit.
Sabtu, 28 September 2024 - 07:02 WIB
Kolase video syur oknum guru dan muridnya serta perekam video syur
Sumber :
  • Istimewa

Kabupaten Gorontalo, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Gorontalo siap menertibkan akun-akun media sosial yang secara gamblang menyebarkan video asusila anatara guru dan siswa yang sempat viral. 

"Bersama-sama Kadis PPA bukan hanya polisi, dengan kominfo akan melakukan penertiban terhadap akun-akun yang melakukan menyebarkan video tersebut," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan tanpa alasan, penertiban tersebut dilakukan karena oknum penyebar video dinilai telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami meminta teman-teman media membatu kami mengimbau untuk menyetop penyebaran video demi masa depan anak itu," tegas Deddy.

Terkait ancaman pidana bagi akun media sosial yang menyebarkan video secara luas Deddy menyebut masih akan  fokus pada penyelesaian antara pelapor dan juga pihak terlapor.

tvonenews

"Video yang sudah tersebar kalau kita pidana seberapa banyak! Kita ketahui bersama penyebaranya begitu cepat, kami meminta untuk di stop penyebabnya," ungkap Deddy

Bersamaan dengan itu, Dedy berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya Gorontalo agar lebih bijak dalam mengunakan media sosial.

"Intinya kasus ini akan kita proses sampai tuntas, mari kita kawal dan beri pendampingan bersama," tutur dia.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Gorontalo langsung bergerak terkait video syur guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial.

Polisi mengamankan seorang guru berinisial D-A yang diduga menjadi pemeran di video tersebut.

Polres Gorontalo menerima laporan dari paman korban sebagai wali dari korban pada 23 september 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan menetapkan tersangka terhadap inisial D-H yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

AKBP Deddy menyebut petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Polres Gorontalo setelah menerima laporan dari paman korban terkait tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022.

“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah ada hubungan dekat dengan tersangka D-H kemudian berlanjut sampai dengan terjadi seperti yang rekan-rekan ketahui,” ungkap kapolres.

Selain terduga pelaku dan korban, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lainnya.

Petugas juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut.

“Tersangka dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik,”  tutur AKBP Deddy.

Sebelumnya, terungkap sosok perekam video syur antara oknum guru berinisial DH (57) dan muridnya di sebuah sekolah di Gorontalo.

Video syur antara oknum guru dengan murid di Gorontalo tersebut viral di media sosial beberapa hari ini.

Tak hanya itu link video syur guru dan murid di Gorontalo ini juga banyak dicari di media sosial.

Video syur berdurasi 5 menit ini, aslinya berdurasi 7 menit. Adapun dua menit sebelumnya menampilkan sosok perekam video syur saat menyimpan ponsel miliknya di sebuah ruangan sekolah.

Sosok perekam video syur tersebut merupakan seorang siswi berseragam pramuka.

Siswi disebut-sebut merupakan sahabat korban atau murid dalam video syur tersebut.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

"(yang merekam) teman baiknya korban, teman baiknya, seumuran," katanya.

Menurutnya, sosok perekam ini merupakan sahabat korban, namun tidak satu sekolah.

Adapun tujuan sahabat korban merekam video syur tersebut, untuk membuktikan kepada istri pelaku terkait kelakuan bejatnya.

Karena sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya dengan kelakuan bejat sang oknum guru tersebut.

"Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," terangnya.

Sebelumnya, pihak keluarga pelaku sudah mendapat informasi tersebut, namun tidak mempercayainya.

"Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," katanya.

Kini DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Adapun modus DH melakukan aksinya dengan mengajak korban untuk berpacaran.

"Pada awal 2022, korban sudah memang menjalin hubungan dekat dengan tersangka DH," ungkap Kapolres Gorontalo.

Saat itu DH melakukan berbagai cara untuk mendekati korban hingga menjalin hubungan gelap.

DH kerap membantu dan memberikan perhatian lebih kepada korban yang memang seorang anak yatim piatu.

"Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberikan perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman," tuturnya.

Selain itu, polisi juga mengungkap motif sahabat korban merekam aksi tak senonoh oknum guru berinisial DH (57) dengan sahabatnya.

Dalam video berdurasi asli 7 menit tersebut tampak sosok perekam video syur guru dan muridnya berseragam pramuka.

Tampak siswi tersebut menyimpan handphone miliknya di ruangan sekolah yang dijadikan tempat mesum guru dan murid.

Siswi tersebut merupakan sahabat korban atau murid dalam video syur tersebut.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

"(yang merekam) teman baiknya korban, teman baiknya, seumuran," katanya.

Menurutnya, sosok perekam ini merupakan sahabat korban, namun tidak satu sekolah.

Adapun tujuan sahabat korban merekam video syur tersebut, untuk membuktikan kepada istri pelaku terkait kelakuan bejatnya.

Karena sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya dengan kelakuan bejat sang oknum guru tersebut.

"Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," terangnya.

Sebelumnya, pihak keluarga pelaku sudah mendapat informasi tersebut, namun tidak mempercayainya.

"Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar," katanya.

Kini DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Adapun modus DH melakukan aksinya dengan mengajak korban untuk berpacaran.

"Pada awal 2022, korban sudah memang menjalin hubungan dekat dengan tersangka DH," ungkap Kapolres Gorontalo.

Saat itu DH melakukan berbagai cara untuk mendekati korban hingga menjalin hubungan gelap.

DH kerap membantu dan memberikan perhatian lebih kepada korban yang memang seorang anak yatim piatu.

"Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberikan perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman," tuturnya.

Kemudian hubungan mereka berlanjut sampai di 2024 video syur keduanya viral di media sosial.

Atas perbuatannya tersebut, sang oknum guru DH dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga karena DH merupakan tenaga pendidik.

Adapun, nasib DH (57) oknum guru yang setubuhi muridnya sendiri di Gorontalo setelah video syurnya viral.

Setelah video syur guru dan murid viral di media sosial, pihak Madrasa Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo langsung mengambil tindakan tegas.

Pihak sekolah langsung memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada oknum guru tersebut.

"Saya sebagai kepala madrasah memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada guru yang bersangkutan dan melaporkan hal tersebut ke pihak Kementerian Agama (Kemenag),” kata Kepala Madrasa Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo Rommy Bau, Kamis (26/9/2024).

Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus video syur guru dan murid tersebut.

Mahmud menyebut pihak Kemenag sudah melakukan BAP terhadap oknum guru DH terkait perbuatannya.

Sebagai tindaklanjut dari BAP tersebut, Kemenag telah mencopot jabatan DH dan memindahkannya ke struktural Kemenag paling rendah.

"Kita pindahkan, kita mutasi dulu yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag," katanya.

Sementara untuk status ASN oknum guru tersebut, pihak Kemenag Gorontalo masih menunggu keputusan hukum tetap yang tengah berjalan.

"Kita tunggu keputusan dari aparat hukum seperti apa. Seandainya yang bersangkutan divonis bersalah oleh aparat hukum, maka sudah lain lagi," katanya.

Oknum Guru Diamankan Polisi

Setalah melakukan penyelidikan terkait video syur guru dan murid, Polres Gorontalo akhirnya mengamankan DA yang diduga menjadi pemeran dalam video syur tersebut.

“Polres Gorontalo menerima laporan dari paman korban sebagai wali dari korban pada 23 September 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan menetapkan tersangka terhadap inisial DH yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman.

AKBP Deddy menyebut petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban. 

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Polres Gorontalo setelah menerima laporan dari paman korban terkait tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022 lalu.

“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah ada hubungan dekat dengan tersangka D-H kemudian berlanjut sampai dengan terjadi seperti yang rekan-rekan ketahui,” ungkap kapolres

Selain terduga pelaku dan korban, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal undang-undang perlindungan anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik,” pungkasnya.(ksa/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Pelatih Persija Shin Tae-yong Punya 5 Amunisi Baru Sambut Musim 2026/2027

Persija Jakarta menjadi salah satu klub yang aktif bergerak pada bursa transfer awal musim 2026/2027. Di bawah arahan pelatih baru Shin Tae-yong, Macan Kemayoran mulai membentuk skuad mumpuni.
Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss

Xhaka pun Tak Yakin Apakah Bisa Hentikan Messi untuk Cetak Gol ke Gawang Swiss

Kapten Timnas Swiss, Granit Xhaka, mengakui tidak mudah untuk mencegah Messi selama 90 menit pertandingan. Swiss akan menghadapi Argentina di perempat final.
Sudah Setahun Gadis Semarang Hilang Misterius, Ayah Mozza Axillia Gunarsa: Diinfokan di Jakarta Pusat, Motor di Klaten

Sudah Setahun Gadis Semarang Hilang Misterius, Ayah Mozza Axillia Gunarsa: Diinfokan di Jakarta Pusat, Motor di Klaten

Singgih Datya G, ayah Mozza Axillia Gunarsa (18), gadis asal Semarang mendapat informasi posisi terakhir putrinya di Jakarta Pusat dan motornya di area Klaten.
Daftar Skuad Vietnam di Piala AFF 2026: Ada 6 Pemain Naturalisasi demi Hadapi Timnas Indonesia

Daftar Skuad Vietnam di Piala AFF 2026: Ada 6 Pemain Naturalisasi demi Hadapi Timnas Indonesia

Keenam pemain naturalisasi yang direkrut Vietnam demi hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, yaitu tiga asal Brasil dan tiga lainnya diaspora.
Foto-foto King Nassar Kurus Banget Bikin Pangling: Terobsesi Idol K-Pop Jung Kook

Foto-foto King Nassar Kurus Banget Bikin Pangling: Terobsesi Idol K-Pop Jung Kook

Penyanyi dangdut kenamaan Indonesia Nassar Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang akrab disapa King Nassar berhasil membuat warganet heboh. Terinspirasi Jung Kook
Murka Diancam Mau Dibunuh, Donald Trump: Seribu Rudal Siap Diarahkan ke Iran!

Murka Diancam Mau Dibunuh, Donald Trump: Seribu Rudal Siap Diarahkan ke Iran!

Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman keras kepada Iran. Trump menyatakan Washington siap meluncurkan ribuan rudal.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Selengkapnya

Viral