News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan MPR RI Ungkap Alasan Hapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Soal KKN

Plt Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah mengungkap alasan menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Tahun 1998 soal KKN akibat beliau sudah meninggal dunia.
Sabtu, 28 September 2024 - 17:06 WIB
Gedung MPR RI
Sumber :
  • tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo resmi menyerahkan dokumen jawaban pimpinan MPR RI kepada keluarga mantan Presiden ke-2 RI, Soeharto dalam acara Silaturahmi Kebangsaan di Ruang Delegasi Gedung Nusantara IV MPR RI, pada Sabtu (28/9/2024).

Adapun dokumen ini berkaitan dengan penghapusan nama Presiden Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) atas usulan Partai Golkar yang disetujui MPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Plt Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah mengungkapkan bahwa penghapusan nama Soeharto dari TAP MPR ini dilakukan tanpa mencabut ketetapan makna yang termaktub dalam Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998.

“Bahwa terdapat fakta hukum Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 yang merupakan Ketetapan MPR yang dinyatakan masih berlaku sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2022 yang menyatakan bahwa Tap XI/MPR/1998 termasuk dalam kategori TAP MPR yang tetap berlaku sampai dengan terbentuknya Undang-Undang,” kata Siti.

Sementara itu Siti menuturkan bahwa dalam Pasal 4 angka 2 TAP MPR/2003 dipertegas keberlakuan Tap XI/MPR/1998 yaitu dinyatakan TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang KKN dalam Pasal 34 bahwa terdakwa meninggal dunia pada saat dilakukan pemeriksaan di sidang pengadilan.

“Sedangkan secara nyata telah ada kerugian keangan negara, maka penuntut umum segera menyerahkan salinan berkas berita acara sidang tersebut kepada Jaksa Pengacara Negara atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli wansnya,” ungkap Siti.

Kemudian pada 9 Juli 2007, Kejaksaan Agung menggugat Bapak Soeharto secara perdata yang salah satunya Yayasan Supersemar sampai putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung pada 2015 menyatakan terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan amar putusan mengharuskan Yayasan Supersemar membayar kerugian kepada negara, namun sampai saat ini baru dibayarkan sebagian kepada negara.

“Bahwa upaya hukum yang dilakukan kepada mantan Presiden Soeharto secara pribadi sudah selesai dilakukan dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kepastian hukum kepada mantan Presiden Soeharto, melalui Surat Ketetapan Perintah Penghentian Penuntutan/SKPPP pada tahun 2006 oleh Kejaksaan Agung sesuai pasal 140 ayat (1) KUHAP, serta Keputusan Mahkamah Agung nomor 140 PK/Pdt/2015 karena alasan penyakit permanen yang diderita Bapak Soeharto pada waktu itu,” jelasnya.

Sehingga pada tanggal 27 Januari 2008, Soeharto telah meninggal dunia dan sesuai ketentuan Pasal 77 KUHP bahwa kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia.

Kemudian dengan mengacu poin tersebut, maka materi muatan dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 yang secara esplisit menyebutkan nama Mantan Presiden Soeharto dalam perbuatan melawan hukum melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme secara pribadi dengan ini dinyatakan sudah dilaksanakan.

Namun tidak termasuk terhadap perkara-perkara Korupsi Kolusi dan Nepotisme lainnya yang disebutkan dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut Fraksi Partai Golkar di MPR mengusulkan agar Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dikaji lagi.

“Pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan Golkar ingin agar MPR mengkaji kembali TAP tersebut tanpa mencabutnya. 

“Tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya," tandas Bamsoet. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Bursa Transfer Inter Milan: Mika Godts Pernah Ditawarkan ke Nerazzurri, tetapi Terkendala Taktik yang Kurang Cocok

Bursa Transfer Inter Milan: Mika Godts Pernah Ditawarkan ke Nerazzurri, tetapi Terkendala Taktik yang Kurang Cocok

Mika Godts menjadi sorotan setelah tampil impresif bersama Timnas Belgia di Nations League. Winger muda itu menunjukkan kemampuan sepanjang musim lalu.
AI Bantu Analisis Saham, Keputusan Tetap di Tangan Investor: Data Pasar Jadi Lebih Mudah Dipahami

AI Bantu Analisis Saham, Keputusan Tetap di Tangan Investor: Data Pasar Jadi Lebih Mudah Dipahami

Posisi tersebut penting karena teknologi tidak menghilangkan risiko pasar saham. AI dapat membantu menyusun informasi, tetapi tidak dapat menjadikan
Timnas Italia Mulai Bersinar, Giorgio Scalvini Akui Senang Jadi Tandem Alessandro Bastoni di Lini Belakang Gli Azzurri

Timnas Italia Mulai Bersinar, Giorgio Scalvini Akui Senang Jadi Tandem Alessandro Bastoni di Lini Belakang Gli Azzurri

Giorgio Scalvini bicara mengenai pengalamannya bermain bersama Alessandro Bastoni di Timnas Italia. Bek Atalanta itu merasa sistem empat bek Sarri membantunya.
Jadi Target Serius Inter Milan, Pilar Penting AS Roma Buka Suara: Saya Senang di Olimpico

Jadi Target Serius Inter Milan, Pilar Penting AS Roma Buka Suara: Saya Senang di Olimpico

Manu Kone buka suara mengenai rumor transfer yang mengaitkan dirinya dengan Inter Milan. Gelandang asal Prancis itu menegaskan fokusnya saat ini tetap bersama AS Roma.
Cukup Minuman Herbal Ini Setiap Pagi, Tubuh Berenergi Seharian bahkan Disaat Puasa

Cukup Minuman Herbal Ini Setiap Pagi, Tubuh Berenergi Seharian bahkan Disaat Puasa

Zaidul Akbar pernah menjelaskan banyak bahan-bahan bisa disantap jadi menu sahur. Sebab bisa membuat tubuh melemah, karena gizinya tidak memenuhi kebutuhanmu.

Trending

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Selengkapnya

Viral