LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar video syur guru dan murid di Gorontalo.
Sumber :
  • Istimewa

Link Video Syur dengan Guru Viral, Kondisi Siswi di Gorontalo Nelangsa Memprihatinkan, Kepsek Sampai Rela Lakukan Ini

Kasus video syur guru dengan siswi MAN 1 Gorontalo viral tengah jadi sorotan publik. Link video syur yang tersebar buat kondisi korban sungguh memperihatinkan. 

Minggu, 29 September 2024 - 09:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus video syur guru dengan siswi MAN 1 Gorontalo yang viral tengah jadi sorotan publik.

Link video syur yang tersebar luas di jagat maya membuat kondisi siswi tersebut kini sungguh memperihatinkan. 

Turut diketahui bahwa hubungan intim guru dengan siswi itu terjadi atas dasar suka sama suka.

Pelaku berinisial DH (57) sebelumnya diduga sengaja mempengaruhi siswi tersebut yang merupakan anak yatim piatu.

Korban yang haus kasih sayang diduga dimanfaatkan pelaku dengan memberikan perhatian lebih.

Baca Juga :

"Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberikan perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman beberapa waktu lalu dikutip, Minggu (29/9).

Hingga pada akhirnya, pelaku mampu membujuk korban untuk melakukan hubungan intim. Bahkan, hubungan intim itu dilakukan di lingkungan sekolah.


Ilustrasi video syur viral. (Foto: Istimewa)

Sosok perekam adegan mesum guru dan siswi itu pun sudah terungkap. Dia adalah teman baik korban.

Adapun tujuan teman baik korban itu merekam aksi tak senonoh tersebut, yakni untuk membuktikan kepada istri pelaku bahwa kelakuan suaminya sungguh bejat dan keterlaluan.

Sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya dengan kelakuan bejat DH.

"Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," ujar Deddy.

Saat ini pelaku sudah diamankan polisi

Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman penjaranya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga, karena pelaku merupakan guru.

Kondisi Korban

Buntut dari video mesum itu, pelaku kini sudah dinonaktifkan sebagai guru MAN 1 Gorontalo. Sementara, korban juga sudah dikeluarkan dari sekolah.

Kepala Sekolah MAN 1 Gorontalo, Rommy Bau mengatakan, meski korban sudah dikeluarkan dari sekolah, dirinya rela mencarikan sekolah baru untuk korban agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

"Kalau masih mau sekolah atau tidak, kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," ujar Rommy beberapa waktu lalu dikutip Minggu (29/9).

Sementara, kondisi korban saat ini dikabarkan mengalami trauma berat hingga menutup diri usai videonya viral.

Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno mengungkapkan, korban yang merupakan siswi kelas 12 itu masih dalam pendampingan pihaknya.

Dinas PPA, lanjut Zascamelya, bakal terus mendampingi dan mengawasi korban sampai kondisinya membaik.

"Jelas (korban) trauma, karena kasusnya sudah beredar," ujar Zascamelya.

"Kami dari PPA setelah ini akan asesmen dengan psikolog, memulihkan kembali keadaan psikologisnya," tambah dia. (iwh/dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Berikut sinopsisnya. Love Your Enemy menceritakan dua orang bernama sama yang lahir dan tinggal di kota yang sama pula., yakni Seok Ji Won dan Yoon Ji Won.
Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Dalam sebuah kesempatan, Sarwendah mengungkapkan bahwa Onyo yang telah beranjak dewasa mulai meminta untuk diajarkan tentang hal ini. Apakah itu? Yuk simak!
Trending
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Selengkapnya
Viral