News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasanuddin Wahid Tidak Terima Bawaslu dan KPU Anulir Keputusan Pemecatan Caleg DPR PKB: Ini Hak Kewenangan Partai

PKB merespons putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1401 Tahun 2024.
Minggu, 29 September 2024 - 12:49 WIB
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1401 Tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, KPU mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SK tersebut diketahui tindak lanjut dari putusan Bawaslu Nomor 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid menilai KPU dan Bawaslu tidak dapat menganulir keputusan PKB dalam memecat Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf sebagai caleg DPR terpilih dari PKB

"Bagaimana bisa KPU dan Bawaslu menganulir hak dan kewenangan partai yang dilindungi oleh Undang-Undang dan AD/ART PKB soal pemberhentian anggotanya?," tegas Hasanuddin, dalam keterangan resmi, Minggu (29/9/2024).

Bagi PKB, ujar Cak Udin sapaan akrab Hasanuddin Wahid, Bawaslu telah membuat keputusan yang melampaui kewenangannya dan KPU seharusnya tidak perlu mengubah keputusan yang sudah ditetapkan, yakni SK Nomor 1349 Tahun 2024.

"Bagaimana mungkin dan apa dasarnya KPU menetapkan orang yang sudah diberhentikan dari PKB menjadi aleg terpilih?," ujarnya.

Lebih dari itu, kata Cak Udin, seharusnya KPU dan Bawaslu tidak menetapkan dulu atau meminta Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf yang telah diberhentikan tersebut dilantik karena mereka sedang melakukan upaya hukum dan penyelesaian sengketa melalui Mahkamah Partai dan Pengadilan Negeri.

"Proses hukum tersebut sedang berlangsung. Seharusnya semua pihak menghormati semua proses hukum tersebut dengan tidak menerbitkan keputusan dalam bentuk apapun sampai keputusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PKB akan tetap mempertahankan dan memperjuangkan keputusannya dalam menegakkan disiplin partai terhadap anggotanya yang diambil berdasarkan usulan dari DPC dan DPW serta kajian yang mendalam.

Untuk itu, kata Cak Udin, DPP PKB mempertimbangkan untuk mengambil langkah untuk mengajukan surat keberatan dan memohon kepada KPU RI serta Presiden RI melalui Mensesneg untuk tidak melantik mantan kader PKB tersebut hingga sengketa internal partai mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu Orang Alami Luka Tusuk Usai Cekcok Rebutan Lahan Parkir di Blok M, Terduga Pelaku Diamankan

Satu Orang Alami Luka Tusuk Usai Cekcok Rebutan Lahan Parkir di Blok M, Terduga Pelaku Diamankan

Seorang pria berinisial MH menjadi korban penusukan, usai cekcok akibat rebutan lahan parkir di wilayah Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peringatan HPN 2026, Pelindo Tegaskan Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional

Peringatan HPN 2026, Pelindo Tegaskan Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional

Pelindo menegaskan bahwa pengembangan pelabuhan tidak semata berorientasi pada kinerja operasional, tetapi juga pada keberlanjutan, keselamatan, dan kontribusi terhadap ekonomi daerah.
Rapor Rekrutan Anyar AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas dan Dingin 2025–2026: Media Italia Tak Sungkan Lempar Pujian

Rapor Rekrutan Anyar AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas dan Dingin 2025–2026: Media Italia Tak Sungkan Lempar Pujian

Klub Liga Italia, AC Milan mulai merasakan manfaat nyata dari para rekrutan anyar yang mereka datangkan sepanjang bursa transfer musim panas dan musim dingin.
Buron Karena Cabuli Siswi SMK, Camat Taniwel Timur Ngumpet di Gua 3 Tahun Berakhir di Jeruji Besi

Buron Karena Cabuli Siswi SMK, Camat Taniwel Timur Ngumpet di Gua 3 Tahun Berakhir di Jeruji Besi

Buron selama tiga tahun, karena cabuli siswi SMK di Maluku. Bahkan, selama jadi buron, Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku bernama Royke
Buah Tangan Dingin Cristian Chivu: Perlahan tapi Pasti, Rekrutan yang Sempat Dicap Gagal Ini Mulai Gacor untuk Inter Milan

Buah Tangan Dingin Cristian Chivu: Perlahan tapi Pasti, Rekrutan yang Sempat Dicap Gagal Ini Mulai Gacor untuk Inter Milan

Andy Diouf perlahan mulai menemukan pijakan terbaiknya bersama Inter Milan setelah melewati fase awal yang tidak mudah di ajang Serie A Liga Italia musim ini.
Bursa Transfer MU: Setan Merah dan Klub Raksasa Eropa Berebut Bintang Muda Brentford

Bursa Transfer MU: Setan Merah dan Klub Raksasa Eropa Berebut Bintang Muda Brentford

Manchester United dan Newcastle United dikabarkan bersaing dengan klub top Eropa, termasuk Real Madrid dan PSG, untuk mendapatkan bek muda Brentford, Kayode.

Trending

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT