News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komitmen Ashley Hotel Groups Ciptakan Pengalaman Baru Tamu dengan Seni Melipat Handuk

Ashley Hotel Wahid Hasyim selenggarakan Kompetisi Seni Melipat Handuk, sebuah inisiatif unik tingkatkan pengalaman tamu dan kembangkan kreativitas staf hotel.
Minggu, 29 September 2024 - 15:19 WIB
Ashley Hotel Wahid Hasyim menyelenggarakan kompetisi seni melipat handuk.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ashley Hotel Wahid Hasyim menyelenggarakan Kompetisi Seni Melipat Handuk, sebuah inisiatif unik untuk meningkatkan pengalaman tamu dan mengembangkan kreativitas staf hotel

Dalam kompetisi ini dilakukan penjurian profesional yang berpengalaman untuk menjaga objektivitas, termasuk Rina Purnamasari (Chairwoman of IHKA Jakarta), Dr. Arif Zulkarnain, S.E., MM, CHE, CHIA (Head of Hotel Department Binus University), dan Marrysa Tunjung Sari (Certified Photographer & Editor of Majalah Mata). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompetisi ini merupakan bagian dari komitmen Ashley Hotel Groups terhadap keberlanjutan, dengan mengusung pendekatan kreatif menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan. 

Ashley Wahid Hasyim juga percaya Kompetisi Seni Melipat Handuk ini akan memperkaya keterampilan staf sekaligus memberikan pengalaman yang lebih berkesan bagi tamu. 

Ini adalah salah satu cara Ashley Hotel Group dalam menciptakan suasana yang menyenangkan bagi semua pihak, baik staf maupun tamu.

tvonenews

Director of Operation Ashley Hotel Group, Ade Noerwenda, menyatakan kompetisi ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman yang berkesan dan menyenangkan bagi tamu, sekaligus memperkaya keterampilan staf dalam memberikan pelayanan terbaik.

Selain menjadi ajang unjuk kreativitas, acara ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi staf mengenai praktik berkelanjutan dan pentingnya kesadaran lingkungan.

Komitmen keberlanjutan di setiap lipatan handuk dengan mengusung tema "Seni Menggembirakan Tamu," artinya kompetisi ini memperkenalkan para tamu pada keindahan seni melipat handuk dengan sentuhan ramah lingkungan. 

Inisiatif ini sejalan dengan nilai-nilai Ashley Hotel Groups dalam menciptakan pengalaman perhotelan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kompetisi ini bukan hanya tentang seni melipat handuk, ini adalah cara kami menunjukkan kepada tamu bahwa kami peduli tidak hanya pada kenyamanan mereka, tetapi juga pada masa depan planet kita. Melalui inisiatif ini, kami berharap dapat menginspirasi staf dan tamu untuk lebih sadar akan keberlanjutan dalam praktiksehari-hari," ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Adapun, terdapat dua babak kompetisi: Kreativitas dan Keberlanjutan Kompetisi ini terdiri dari dua babak. 

Babak pertama mengusung tema "Laut," yang bertujuan untuk mengapresiasi keindahan alam dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan lingkungan perairan. 

Karya seni handuk dengan tema laut diharapkan tidak hanya menyuguhkan keindahan, tetapi juga mengingatkan tamu akan peran mereka dalam menjaga kelestarian laut.

Pada babak kedua, peserta akan diberi “Mystery Box” yang berisi bahan-bahan ramah lingkungan.

Dalam waktu 15 menit, staf ditantang untuk menciptakan karya seni handuk dengan memanfaatkan bahan yang
disediakan.

Ini adalah kesempatan untuk mengeksplorasi desain kreatif sekaligus memperkuat pesan bahwa keindahan dan kemewahan dapat dirayakan tanpa merusak lingkungan.

“Keberlanjutan bukan hanya tren, tetapi bagian penting dari masa depan industri perhotelan. Dengan mendidik karyawan tentang bahan-bahan berkelanjutan, kami berharap dapat meningkatkan daya saing hotel di pasar yang semakin sadar lingkungan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kehadiran juri profesional ini tidak hanya memastikan penilaian yang adil, tetapi juga membawa perspektif baru yang dapat meningkatkan standar keterampilan staf hotel.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan dinilai secara adil, tanpa bias. Dengan menghadirkan juri eksternal, kami yakin bisa mendapatkan penilaian yang objektif dan memberikan penghargaan yang layak kepada mereka yang telah berusaha keras,” tutur dia.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral