News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemeran Video Syur Guru dan Siswi Gorontalo Disebut Suka Sama Suka, Aktivis Perempuan Beri Fakta Sebenarnya, Ternyata...

Kasus video syur antara guru dan siswi yang viral di Gorontalo masih berlanjut. Berdasarkan informasi yang beredar, hubungan keduanya atas dasar suka sama suka.
Minggu, 29 September 2024 - 21:41 WIB
Kasus Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo
Sumber :
  • Twitter

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ramai pembicaraan soal video syur yang viral menunjukkan adegan bersetubuh antara guru dan siswi madrasah di Gorontalo.

Menurut informasi yang beredar hubungan antara guru dan siswi yang ada di dalam video syur berlatar di Gorontalo itu berdasarkan rasa suka sama suka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, guru laki-laki yang ada di dalam video syur itu berinisial DH (57) serta siswi berinisial P yang merupakan murid kelas 12 di MAN 1 Gorontalo.

Cuplikan video syur guru dan siswi di Gorontalo
(Cuplikan video syur guru dan siswi di Gorontalo)

Bahkan, keduanya pernah dilaporkan istri dari sang guru laki-laki kepada kepala sekolah karena lama dicurigai menjalin hubungan gelap.

Guru dan siswi itu juga sempat dipanggil dua kali oleh kepala sekolah karena kabar kedekatan spesial mereka.

Namun, keduanya membantah memiliki hubungan spesial sampai akhirnya video syur adegan bersetubuh mereka viral di jagat maya.

Terkait hal itu, Direktur Lembaga Riset Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo Hijrah Lahaling mengatakan jelas ada relasi kuasa dalam hubungan guru dan siswi itu.

"Intinya ada relasi kuasa di sana, karena korbannya anak atau siswa," kata Hijrah, Minggu (29/9/2024).

Dirinya menuturkan, guru yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangannya dan menciptakan modus asmara untuk memanipulasi siswinya.

Adapun dugaan suka sama suka di antara keduanya tidak bisa dijadikan pembenaran.

Menurutnya, semua pihak baik itu masyarakat dan penegak hukum tidak bisa menilai hanya dari adegan di dalam video syur tersebut.

"Tidak bisa hanya melihat dari sisi adegan dalam video yang ramai tersebut, kemudian langsung menyimpulkan bahwa perbuatan asusila itu terjadi atas dasar suka sama suka," kata Hijrah menjelaskan.

Bahkan, jika korban yang menginginkan perbuatan itu, maka tetap ada unsur kesengajaan dari sang guru yang membiarkannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, di dalam Undang-undang Dasar 1945, hak anak dijamin di Pasal 28 B ayat (2), bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

"Atas dasar itu, tidak benar jika anak yang menjadi korban justru dikeluarkan dari sekolah. Kami berharap pihak sekolah melakukan upaya maksimal untuk membantu dan memberi dukungan bagi korban," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Febrie Ardiansyah, Polisi Juga Tetapkan DR Sebagai Tersangka Kasus TPPU dari Hasil Korupsi!

Tak Hanya Febrie Ardiansyah, Polisi Juga Tetapkan DR Sebagai Tersangka Kasus TPPU dari Hasil Korupsi!

Irjen Totok Suharyanto tak hanya menetapkaan Febrie Ardiansyah sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Namun juga terdapat satu tersangka lainnya berinisial DR.
Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Kabar menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia. Ole Romeny resmi bergabung dengan klub Eredivisie, Fortuna Sittard, pada bursa transfer musim panas 2026.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menggantikan Febrie Ardiansyah.
Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih anyar Timnas Portugal, Jorge Jesus, berikan sinyal positif soal masa depan Cristiano Ronaldo bersama Selecao das Quinas meski sang bintang sudah uzur.
Kemendag Siapkan Jurus Baru Hadapi Gejolak Global, Ekspor RI Tak Lagi Bergantung pada Satu Negara

Kemendag Siapkan Jurus Baru Hadapi Gejolak Global, Ekspor RI Tak Lagi Bergantung pada Satu Negara

Pemerintah mempercepat strategi diversifikasi pasar ekspor dan memperluas kemitraan strategis dengan berbagai negara untuk memperkuat ketahanan perdagangan Indonesia.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral