News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedagang Pasar Rakyat Mohon Perlindungan Kemendag soal Pengaturan Produk Tembakau dalam PP Kesehatan dan RPMK

Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan  permohonan perlindungan kepada kemendag secara simbolis diterima oleh Dirjen Perdagangan
Senin, 30 September 2024 - 15:33 WIB
Suhendro, Ketua Umum APARSI menyerahkan surat permohonan perlindungan atas PP No 28 Tahun 2024 dan pembahasan RPMK terkait larangan penjualan produk tembakau pada Moga Simatupang, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) menyerahkan  permohonan perlindungan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (26/9/2024) yang secara simbolis diterima oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Bapak Moga Simatupang yang dalam kesempatan Musyawarah Nasional tersebut hadir mewakili Menteri Perdagangan. 

Pasal-pasal pengaturan penjualan produk tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengancam keberlangsungan mata pencaharian pedagang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RPMK tersebut diketahui memuat ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek untuk diberlakukan.

“Kami menitipkan petisi permohonan perlindungan dan surat rekomendasi kepada pemerintah. Bahwa ada 10 juta anggota APARSI yang terdiri dari 10.000 pasar tradisional, yang tentu di dalamnya menjual produk tembakau akan terimbas pelarangan zonasi 200 meter dari satuan pendidikan. Selain tergerus pendapatannya, keberadaan usaha pedagang pasar juga terancam hilang,”sebut Hendro selepas gelaran Musyawarah Nasional (Munas) perdana APARSI.

Permohonan tersebut menyatakan tiga hal, yang pertama yaitu komitmen penuh dalam mendukung program Pemerintah dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah akses pembelian produk tembakau dan rokok elektronik kepada masyarakat dengan usia di bawah 21 tahun. 

Yang kedua,  pernyataan terkait Pasal 434 ayat (d) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28) untuk tidak diimplementasikan karena setiap lokasi usaha memiliki karateristik yang berbeda-beda. 

Disebutkan dalam pernyataan tersebut bahwa produk tembakau dan rokok elektronik hanya boleh diletakkan di area yang dapat dijangkau oleh penjaga toko dengan tujuan agar pembelian tidak dilakukan secara swalayan oleh pelanggan, khususnya mencegah pembelian oleh kalangan di bawah umur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktik yang berlaku saat ini dimana produk diletakkan di area belakang kasir akan tetap dijalankan, sehingga pelanggan harus terlebih dahulu meminta kepada penjaga toko untuk membeli produk tembakau atau rokok elektronik. 

Ketiga,  Pasal 434 Ayat (e) (PP 28) yang melarang penjualan produk tembakau dan rokok elektronik 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak tidak berlaku surut, sehingga semua toko atau usaha ritel yang sudah berdiri tetap dapat menjual produk tembakau dan rokok elektronik demi keadilan berusaha. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Irina Voronkova tunjukkan kualitasnya sebagai pevoli kelas dunia. Jakarta Pertamina Enduro sukses menundukkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 di Final Four Proliga 2026
Dari Lamborghini hingga Rumah Mewah, Aset Doni Salmanan Disikat Bareskrim dan Kini Laku Dilelang Rp13,4 Miliar

Dari Lamborghini hingga Rumah Mewah, Aset Doni Salmanan Disikat Bareskrim dan Kini Laku Dilelang Rp13,4 Miliar

Deretan aset Doni Salmanan disita Bareskrim, dari mobil mewah hingga rumah kini laku dilelang Rp13,4 miliar dan masuk kas negara.
Legenda Arsenal Sindir Kebijakan Transfer Ajax Amsterdam, Blak-blakan Sebut Maarten Paes Cs sebagai Pemain Kelas B dan C

Legenda Arsenal Sindir Kebijakan Transfer Ajax Amsterdam, Blak-blakan Sebut Maarten Paes Cs sebagai Pemain Kelas B dan C

Dennis Bergkamp kritik Ajax beli pemain kelas B dan C dari luar. Pernyataan legenda Belanda itu dikaitkan publik dengan rekrutmen Maarten Paes kiper Timnas Indonesia.
Akhir Manis Perjuangan Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul, Dua Sertifikatnya Kembali ke Tangan

Akhir Manis Perjuangan Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul, Dua Sertifikatnya Kembali ke Tangan

Perjuangan panjang seorang lansia yang menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta akhirnya berujung bahagia. 
Amalan Sunnah Sepele namun Penuh Hikmah Setelah, Lakukan Setelah Qabliyah Subuh

Amalan Sunnah Sepele namun Penuh Hikmah Setelah, Lakukan Setelah Qabliyah Subuh

Setelah menunaikan shalat qabliyah Subuh, terdapat satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk diamalkan. Lalu, Amalan sunnah apakah yang dimaksud tersebut?
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Masih Jakarta Rerokr Tak Terkalahkan, LavAni Kembali Rebut Posisi Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Masih Jakarta Rerokr Tak Terkalahkan, LavAni Kembali Rebut Posisi Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup pada hari pertama seri kedua yang berlangsung di Solo antara LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral