News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Guru Menggauli Murid Gorontalo, Buat Orangtua Ketakutan! Ini Cara Hindari Anak dari Sexual Grooming

Buntut viralnya video guru mesum setubuhi murid di Gorontalo, atau kasus guru yang menggauli murid, membuat sebagian orangtua takut hal serupa menimpa anaknya.
Jumat, 4 Oktober 2024 - 02:33 WIB
Buntut Kasus Guru Menggauli Murid Gorontalo, Buat Orangtua Ketakutan! Ini Cara Hindari Anak dari Sexual Grooming
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut viralnya video guru mesum setubuhi murid di Gorontalo, atau kasus guru yang menggauli murid, membuat sebagian orangtua takut hal serupa menimpa anaknya. 

Lantas, bagaimana orang tua bisa hindari anaknya dari sexual grooming, seperti yang menimpa murid di Gorontalo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persoalan ini, Psikolog Klinis, Meity Arianty menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan pelaku masuk dalam kategori sexual grooming. 

Ini dapat terlihat seperti hubungan yang erat, di mana ada antara orang dewasa dan anak sehingga jika disebut Child grooming.

tvonenews

Kendati demikian, Meity juga memberi tips atau cara kepada orangtua, agar anaknya tidak menjadi korban sexual grooming. 

Dilansir dari Okezone pada hari Jumat (4/10/2024), Meity menyebutkan, bahwa ada beberapa cara untuk menghindarinya.

Pertama, memberikan edukasi seks kepada setiap anak dan remaja.

Karena menurutnya, dengan begitu mereka tahu mana hal-hal yang harus dijaga dalam tubuhnya.

"Terus juga diberikan pemahaman dan cara bagaimana menghindari orang dewasa yang memberikan tanda-tanda yang memiliki niat melakukan perbuatan yang mengarah ke seksual," bebernya.

Kemudian juga bekali anak atau remaja cara mencegah sebelum menghindar dari orang dewasa yang dirasa memiliki niat ke arah secara seksual. 

Penting mengajarkan remaja untuk menceritakan apa yang dialami kepada orang dipercaya, baik sahabat,teman atau keluarga.

"Jadi jika bertemu atau berinteraksi dengan orang dewasa yang ingin memanfaatkan, ada orang lain yang mengetahui sehingga dapat memberikan saran atau membantu jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan," beber Meity.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru berinisial DH (57) menggauli muridnya berinisial PPT (16) yang merupakan anak yatim piatu berkali-kali. 

Hal ini langsung diakui DH saat dipanggil pihak sekola seusai video syur mereka viral di media sosial. 

Dalam hal ini, Kepala Madrasah Aliah Negeri 1 Gorontalo, RB menyampaikan, saat BAP pertama, mereka belum mengakui.

Namun, kecurigaan semakin kuat setelah pihak sekolah menerima laporan dari istri DH.

Di mana istri DH menyampaikan, bahwa suaminya masih sering berkomunikasi dengan siswi tersebut.

Mendengar hal itu, pihak sekolah memanggil kembali DH dan PPT untuk diperiksa.

"BAP kedua, istri oknum datang ke saya. Aduannya soal mereka sering berkomunikasi," ujar RB. 

Dalam pemanggilan kedua itu, pihak sekolah memberikan peringatan keras agar DH dan PPT tidak lagi berkomunikasi. Mereka diancam akan dikeluarkan jika tetap melanggar. 

"Saya bilang sama anak itu dan guru itu, tidak usah lagi berkomunikasi. Hati-hati kalau berkomunikasi, saya langsung kasih keluar," tegas RB. 

Pada pemanggilan kedua, keduanya tidak lagi membantah hubungan terlarang tersebut. 

"Yang pertama tidak mengakui, yang kedua di BAP itu oknum diam. Saya menganggap diam itu membenarkan," ujar RB. 

Setelah pengakuan tersebut, DH menyatakan kepada RB bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas siswi yang telah disetubuhinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Beliau menyatakan bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya saya kurang tahu, saya bilang tanggung jawab ke orang tua," tambah RB. 

DH kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral