News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Dendam Kesumat, Saudara Bikin Viral Video Mesum Ibu dan Anak Kandung di Kuningan, Kini Ketiganya Jadi Tersangka

Media sosial lagi-lagi dibuat geger dengan viral video mesum ibu dan anak kandung di Kuningan. Ternyata direkam oleh saudaranya sendiri karena dendam dan cuan.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:02 WIB
Tersangka kasus video mesum ibu dan anak kandung kuningan
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Kuningan, tvOnenews.com - Lagi-lagi geger video mesum di media sosial, kali ini pemerannya adalah ibu dan anak kandung yang bersetubuh direkam oleh anggota keluarga mereka yang lain.

Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa menuturkan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka atas kasus video mesum ibu dan anak kandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga tersangka kasus video mesum melibatkan ibu dan anak kandung itu adalah SS (36) atau sosok ibu, MR (20) anaknya, serta KS (26) salah satu anggota keluarga yang merekam aktivitas tak senonoh keduanya.

Bermula dari keinginan untuk mendapatkan uang dengan menjual video mesum, ternyata justru viral gara-gara KS menyimpan rasa kesal dengan SS.

"Awalnya memang untuk mencari keuntungan melalui video tersebut, kemudian dari beberapa pendalaman-pendalaman di sana sebenarnya ada motif sakit hati daripada objek yang direkam, dalam hal ini ibunya, saudari SS," kata Ika, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Ika mengatakan, kasus ini berawal dari ketiganya yang memang setuju untuk merekam kegiatan berhubungan badan antara ibu dan anak.

Video mesum ibu dan anak kandung itu kemudian akan dijual untuk mendapatkan keuntungan.

Ingin mendapat keuntungan, rupanya video itu justru jadi viral sehingga kini ketiganya ditangkap polisi.

Menurut Ika, berdasarkan pendalaman yang dilakukan hal itu adalah yang pertama kali dilakukan keluarga tersebut.

"Baru satu kali dilakukan, jadi untuk perbuatan lain sebelum perbuatan yang dilakukan tersebut, itu tidak ada," ujar dia.

Polisi pun sejauh ini menetapkan bahwa motif dari kasus terkait adalah berdasarkan ekonomi.

Sebab, mereka berencana mendapatkan keuntungan dari video mesum tersebut.

Atas perbuatannya, tiga tersangka tersebut terancam Pasal 34 UU Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Sejumlah Mobil Pecah Ban di Tol Jagorawi, Ini Respons Jasa Marga

Viral Sejumlah Mobil Pecah Ban di Tol Jagorawi, Ini Respons Jasa Marga

Viral di media sosial video sejumlah mobil mengalami pecah ban saat melintasi Tol Jagorawi arah Bogor, Jawa Barat.
Setelah dapat Gelar Man of the Match untuk Sassuolo, Jay Idzes Kembali Dianugerahi Penghargaan di Serie A

Setelah dapat Gelar Man of the Match untuk Sassuolo, Jay Idzes Kembali Dianugerahi Penghargaan di Serie A

Baru juga dapat trofi Man of the Match setelah tampil impresif ketika Sassuolo tahan imbang Fiorentina, Jay Idzes kini kembali dapat penghargaaan di Serie A.
UGM Tegas Tak Lindungi Dosen FIB Cahyaningrum Dewojati Atas Keterlibatan di Kasus Daycare Little Aresha

UGM Tegas Tak Lindungi Dosen FIB Cahyaningrum Dewojati Atas Keterlibatan di Kasus Daycare Little Aresha

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menegaskan bahwa tidak akan memberikan perlindungan hukum terhadap salah satunya dosennya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Cahyaningrum Dewojati yang tengah menjadi sorotan publik terkait kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha. 
Organisasi Pemuda Soroti Fitnah Soal Prabowo: Penurunan Demokrasi

Organisasi Pemuda Soroti Fitnah Soal Prabowo: Penurunan Demokrasi

Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Marhaen, Sihab Fajar Pratama menyoroti pernyataan Amien Rais soal Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di YouTube.
4 Orang Pengantar Jamaah Haji Tewas Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

4 Orang Pengantar Jamaah Haji Tewas Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

Satu unit mobil mini bus yang berisikan rombongan pengantar jamaah haji tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026) dini hari.
Polresta Yogyakarta Selidiki Asal Usul Akta Pendirian Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Selidiki Asal Usul Akta Pendirian Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait asal usul akta pendirian sebuah lembaga penitipan anak atau Daycare Little Aresha yang beroperasi secara ilegal di wilayah Sorosutan, Umbulharjo. 

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Megawati Hangestri kembali ke V-League 2026/2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Nama Kayne van Oevelen mendadak jadi perbincangan, tak hanya di Belanda tetapi juga di kalangan suporter Timnas Indonesia. Kiper Eropa itu raih pemain terbaik.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi membeberkan estimasi biaya pemasangan palang pintu digital. Nilainya berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar untuk satu titik perlintasan.
Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Kabar mengejutkan datang dari sosok Shin Tae-yong yang kembali dikaitkan dengan Indonesia. Namun kali ini, perannya di luar dugaan publik. Media Korea kaget.
Gelandang Stuttgart Berdarah Surabaya yang Mulai Luluh untuk Bela Timnas Indonesia

Gelandang Stuttgart Berdarah Surabaya yang Mulai Luluh untuk Bela Timnas Indonesia

Nama talenta muda Laurin Ulrich kembali memanaskan pemberitaan calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Gelandang potensial yang kini tengah meniti karier -
Selengkapnya

Viral