News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi

Eks pemain Timnas Indonesia U-20 Irfan Raditya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di UIN Sumut.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:00 WIB
Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi
Sumber :
  • Aris Rinaldi Nasution-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Eks pemain Timnas Indonesia U-20 Irfan Raditya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut). 

Eks pemain Timnas Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka oleh cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang di Pancur Batu, Sumut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Cabjari Pancur Batu Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa mengatakan eks pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.

Dia merupakan penyedia pekerjaan pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut tahun anggaran 2020 

Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi
Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi
Sumber :
  • Aris Rinaldi Nasution-Antara

 

“Hari ini kita menetapkan IR (Irfan Raditya) mantan pemain Timnas Indonesia sebagai tersangka. Kita mengamankan tersangka di Jakarta bekerja sama dengan tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan,” ujar Iman, Jumat (4/10/2024).

Iman mengatakan eks pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya ini sampai dijemput paksa lantaran tidak mengindahkan panggilan secara resmi. 

“Tersangka sebelumnya telah dipanggil sebanyak 10 kali pemanggilan secara resmi, tapi tidak pernah menghadiri. Makanya kita jemput paksa,” terangnya. 

Pihaknya langsung menetapkan eks pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya sebagai tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, Pidsus Cabjari di Pancur Batu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Rp795 juta pada pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.

Kelimanya telah menyandang status terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Mereka adalah Zainul Fuad (57) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwansyah (54) selaku Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Surbakti (46) selaku Konsultan Perencana dan Pengawas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu ada juga Mulyadi (40) selaku pelaksana pekerjaan rehabilitasi pagar UIN Sumut Tuntungan dan Muhammad Yusuf (39) selaku yang menyiapkan perusahaan Konsultan Pengawas dan Perencana untuk kedua pekerjaan.

Kelima terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subs Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral