News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi

Eks pemain Timnas Indonesia U-20 Irfan Raditya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di UIN Sumut.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:00 WIB
Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi
Sumber :
  • Aris Rinaldi Nasution-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Eks pemain Timnas Indonesia U-20 Irfan Raditya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut). 

Eks pemain Timnas Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka oleh cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang di Pancur Batu, Sumut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Cabjari Pancur Batu Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa mengatakan eks pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.

Dia merupakan penyedia pekerjaan pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut tahun anggaran 2020 

Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi
Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi
Sumber :
  • Aris Rinaldi Nasution-Antara

 

“Hari ini kita menetapkan IR (Irfan Raditya) mantan pemain Timnas Indonesia sebagai tersangka. Kita mengamankan tersangka di Jakarta bekerja sama dengan tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan,” ujar Iman, Jumat (4/10/2024).

Iman mengatakan eks pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya ini sampai dijemput paksa lantaran tidak mengindahkan panggilan secara resmi. 

“Tersangka sebelumnya telah dipanggil sebanyak 10 kali pemanggilan secara resmi, tapi tidak pernah menghadiri. Makanya kita jemput paksa,” terangnya. 

Pihaknya langsung menetapkan eks pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya sebagai tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, Pidsus Cabjari di Pancur Batu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Rp795 juta pada pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.

Kelimanya telah menyandang status terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Mereka adalah Zainul Fuad (57) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwansyah (54) selaku Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Surbakti (46) selaku Konsultan Perencana dan Pengawas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu ada juga Mulyadi (40) selaku pelaksana pekerjaan rehabilitasi pagar UIN Sumut Tuntungan dan Muhammad Yusuf (39) selaku yang menyiapkan perusahaan Konsultan Pengawas dan Perencana untuk kedua pekerjaan.

Kelima terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subs Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral