LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Atur Penggolongan SIM C Mulai Agustus 2021
Sumber :
  • YouTube NTMC Channel

SIM C Dibagi Tiga Golongan, Ini Jenisnya

Anda yang mengendarai motor, perlu memperhatikan jenis motor, apakah sesuai dengan SIM C milik Anda?

Rabu, 14 Juli 2021 - 13:36 WIB

Jakarta - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C akan dimulai Agustus 2021 mendatang. Anda yang mengendarai motor, perlu memperhatikan jenis motor, apakah sesuai dengan SIM C milik Anda?

Penggolongan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang disahkan pada 19 Februari 2021 lalu.

Kasi Standar Pengemdi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman menerangkan implementasi penggolongan SIM C secara nasional ditargetkan dalam satu bulan ke depan.

“Targetnya di bulan Agustus sudah mulai diimplementasikan. Artinya, bagi teman-teman yang mengendarai motor di atas 250 cc ataupun di atas 500 cc, kita berharap di bulan Agustus itu sudah bisa meningkatkan golongannya dari C menjadi C I, kemudian di tahun 2022 baru ditingkatkan lagi menjadi C II,” ujar Arief saat sosialisasikan Penggolongan SIM C bersama pemilik motor gede (moge) di akun Youtube NTMC Channel.

Peningkatan golongan SIM C tersebut tidak bisa langsung, melainkan bertahap. Arief menambahkan, tujuan penggolongan SIM C ini adalah untuk menjaga kompetensi.

“Karena kompetensinya berbeda antara motor yang di bawah 250 cc, kemudian sampai dengan 500 cc, dan di atas 500 cc,” tambah Arief.

Baca Juga :

Lebih lanjut, penggolongan SIM C , CI, CII akan dibedakan sesuai dengan kapasitas isi silinder. Sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM Pasal 3 ayat 2, berikut merupakan penggolongan SIM C sesuai kapasitas dari kendaraan roda dua:

1.    SIM C
Berlaku bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

2.    SIM C I
Berlaku bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin diatas 250 cc sampai dengan 550 cc atau kendaraan roda dua yang menggunakan daya listrik.

3.    SIM C II
Berlaku bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin diatas 500 cc atau kendaraan roda dua yang menggunakan daya listrik.
Sementara itu, untuk tarif pembuatan SIM baru diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Arief melanjutkan, bagi tiap pengendara yang hendak mengajukan kenaikan golongan SIM maka diwajibkan untuk membayar biaya penerbitan SIM baru. Namun, terdapat berbagai tahapan yang harus dilalui dalam mengajukan kenaikan golongan SIM tersebut, antara lain:

- Untuk memohon kenaikan golongan ke C I, memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
- Untuk dapat memiliki SIM C II maka SIM C I yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C I diterbitkan.

Selain itu, aparat kepolisian juga akan memberikan dispensasi waktu bagi pengendara motor gede di atas 500 cc. Diharapkan pada Agustus 2021 nanti sudah beralih ke golongan SIM C I.

“Akan diberikan dispensasi kepada pengendara sepeda motor khususnya yang di atas 500 cc, selama Agustus diharapkan sudah naik ke golongan ke C I, dan di tahun 2022 itu akan diberikan dispensasi,” sambungnya.

“Artinya di sini, para pengendara sepeda motor tersebut tetap dapat mengendarai kendaraannya menggunakan SIM C I sampai 2022 nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk pembuatan SIM baru untuk SIM C Rp100.000, SIM C I Rp100.000, serta C II Rp100.000. Kemudian untuk perpanjangan pengendara dikenakan tarif yang sama untuk ketiga jenis SIM yakni Rp75.000.(pmjnews/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejiwaan Eks TKI yang Baru Pulang dari Taiwan Bakal Diperiksa Usai Tega Bunuh Balita Anak Kandungnya

Kejiwaan Eks TKI yang Baru Pulang dari Taiwan Bakal Diperiksa Usai Tega Bunuh Balita Anak Kandungnya

Pria eks TKI berinisial RAP(29), pelaku kasus pembunuhan balita yang masih anak kandungnya di Tulungagung, Jawa Timur bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.
BMKG Rekomendasikan Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumatera Barat yang Hilang Dilakukan Pagi Hari

BMKG Rekomendasikan Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumatera Barat yang Hilang Dilakukan Pagi Hari

BMKG menginformasikan pencarian para korban banjir lahar dingin yang hilang di Sumatera Barat lebih produktif jika mulai dilakukan saat pagi hingga siang hari.
Kapan Tanggal Hari Raya Idul Adha 2024 Biasa Disebut Istilah Lebaran Haji? Ini Jadwal dari Pemerintah

Kapan Tanggal Hari Raya Idul Adha 2024 Biasa Disebut Istilah Lebaran Haji? Ini Jadwal dari Pemerintah

Banyak yang bertanya kapan tanggal Hari Raya Idul Adha 2024? Mengingat istilah Hari Raya Kurban tersebut bertepatan dengan jadwal rukun Lebaran Haji 2024 ini.
Meresahkan Warga, 12 Anggota Geng Motor Diringkus Polisi di Medan, Mereka Juga Ternyata...

Meresahkan Warga, 12 Anggota Geng Motor Diringkus Polisi di Medan, Mereka Juga Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran, Minggu (12/5/2024).
Biduan Dangdut Nayunda Nabila yang Disawer SYL Akhirnya Buka Suara Usai Diperiksa KPK: Maaf Ya Aku...

Biduan Dangdut Nayunda Nabila yang Disawer SYL Akhirnya Buka Suara Usai Diperiksa KPK: Maaf Ya Aku...

Biduan dangdut Nayunda Nabila yang disawer eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya buka suara usai diperiksa KPK pada Senin (13/5/2024). 
Niat Beribadah Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Niat Beribadah Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Fakta cukup banyak kasus ditemukan haji indonesia berangkat, tanpa visa haji. Hal ini tentu sangat disayangkan, karena hukuman dari Arab Saudi tidak main-main..
Trending
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Inilah dua berita terpopuler. Begini respons Elkan Baggott setelah diserang suporter Timnas Indonesia karena absen di playoff Olimpiade Paris 2024, bintang Liga Inggris ini maunya main untuk Timnas Indonesia.
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Indra Sjafri pun bertemu dengan lima pemain keturunan Indonesia yang tinggal di Belanda. Dari mulai Jens Raven, Xavi Woudstra, Mauresmo Hinoke, Kaya Symons dan Dion Markx. 
Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Timnas Indonesia U-20 bakal tampil di Toulon Cup 2024 dan setidaknya ada 4 pemain yang berpotensi mencuri perhatian para scout dan punya kans tampil di Eropa.
Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Penampakan Biduan Cantik Nayunda Nabila Usai 12 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Menteri Pertanian SYL, Lihat Fotonya

Biduan cantik Nayunda Nabila diperiksa hampir 12 jam di Gedung KPK sebagai saksi soal kasus dugaan TPPU oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya