News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Eksaminasi Para Pakar Hukum ke Mardani Maming, MAKI Singgung Tentang Keindependenan Hakim

MAKI menilai peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming harus ditolak lantaran tidak ada alasan untuk menerimanya
Senin, 7 Oktober 2024 - 14:05 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming harus ditolak lantaran tidak ada alasan untuk menerimanya. 

MAKI menegaskan, eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum terhadap perkara Mardani H Maming tak mengikat sehingga hakim tetap independen dan tidak bisa dipengaruhi siapapun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi langkah para pakar hukum yang melakukan eksaminasi terhadap perkara korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming baru-baru ini. 

Eksaminasi itu dituangkan para pakar hukum ke dalam sebuah buku terkait perkara Mardani H Maming di tengah proses peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Mahkamah Agung (MA).

“Kalau versiku ya super jelas, tidak ada alasan untuk menerima PK nya Mardani H Maming.  Eksaminasi tidak mengikat, hanya sebatas surat cinta, boleh diterima dan juga boleh ditolak dan hakim independen tidak bisa dipengaruhi siapapun,” kata Boyamin pada Senin (7/10/2024).

Boyamin memandang,  eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum sebagai dinamika belaka. Pasalnya, kata Boyamin, eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum memiliki konten yang mirip dengan saksi-saksi meringankan dalam sidang terpidana korupsi Mardani H Maming.

“Saya melihat eksaminasi sebagai  dinamika hukum belaka. Karena disisi lain Mardani Maming saat sidang telah hadirkan saksi ahli meringankan yang kontennya mirip dengan eksaminasi tersebut nyatanya ditolak oleh hakim dan mardani maming dinyatakan bersalah korupsi,” tegas dia.

Boyamin turut mengingatkan, keputusan hakim  baik ditingkat Pengadilan Tipikor Banjarmasin, banding hingga kasasi sudah memutus bersalah Mardani H Maming lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

Boyamin meminta,semua pihak termasuk para pakar hukum yang melakukan eksaminasi dapat menghormati keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nyatanya Hakim tingkat PN, banding dan kasasi sudah memutus bersalah sehingga kita hormati itu semua,” tandas Boyamin.

Diketahui, pengadilan tingkat pertama sedianya telah memvonis Mardani H Maming bersalah dan harus menjalani kehidupan di bui selama 10 tahun, serta denda Rp500 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 30 September 2026: Cancer Siap-siap Naik Kelas

6 Zodiak Paling Bersinar Kariernya di Tempat Kerja pada 30 September 2026: Cancer Siap-siap Naik Kelas

Memasuki penghujung September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam urusan karier.
Singkirkan Pasangan Oman, Bintang/Sofyan Bawa Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026.

Singkirkan Pasangan Oman, Bintang/Sofyan Bawa Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026.

Wakil Indonesia di cabang olahraga voli Pantai, Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi, berhasil mengamankan satu tempat di babak perempat final Asian Games 2026.
Bulan Penuh Ujian, 6 Shio Ini Harus Ekstra Hati-hati Selama Bulan Oktober 2026

Bulan Penuh Ujian, 6 Shio Ini Harus Ekstra Hati-hati Selama Bulan Oktober 2026

Mulai dari hambatan finansial hingga tekanan di tempat kerja, berikut adalah 6 shio yang diprediksi paling rentan ketiban apes dan kesialan selama Oktober 2026.
Perempuan WN Jepang Ajukan Uji Materil ke MK

Perempuan WN Jepang Ajukan Uji Materil ke MK

Hisako Dewanto, perempuan berkewarganegaraan Jepang mengajukan permohonan uji materiil ketentuan Pasal 140 KUHPerdata di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gerakan Solidaritas Rakyat Serukan Penolakan Hoaks dan Provokasi di Jatim

Gerakan Solidaritas Rakyat Serukan Penolakan Hoaks dan Provokasi di Jatim

Gerakan Solidaritas Rakyat menggelar deklarasi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait isu Black September.
Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai link video syur 'Banyuwangi Bilqis' viral di media sosial, kondisi Bilqis Luvena Danendra diungkap sang mama.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral