News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pencemaran Nama Baik, Jhon LBF Bawa Puluhan Ormas, Septia Pilih Berdamai

Majelis hakim menolak sepenuhnya permohonan eksepsi yang diajukan oleh Tim Advokasi Septia Gugat Negara Abai (TIM ASTAGA) dalam sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (3/10). Sebagai akibatnya, proses kriminalisasi terhadap Septia terus berlanjut.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:11 WIB
Jhon LBF
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim menolak sepenuhnya permohonan eksepsi yang diajukan oleh Tim Advokasi Septia Gugat Negara Abai (TIM ASTAGA) dalam sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (3/10). Sebagai akibatnya, proses kriminalisasi terhadap Septia terus berlanjut.

Gema Gita Persada, salah satu pengacara Septia dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Pers), menyoroti kegagalan majelis hakim dalam melihat ketidakadilan yang ada pada kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penolakan eksepsi yang dibacakan pada hari ini menunjukan bahwa majelis hakim gagal mengidentifikasi dimensi ketidakadilan yang terdapat dalam kasus ini, pertimbangan putusan sela cenderung hanya melihat dari sudut pandang penuntut umum” ujar Gema.

Gema menambahkan, perlu dukungan dari masyarakat untuk terus mengawal kasus ini sampai persidangan selesai.

“Namun, di sisi lain, dapat diyakini pula hal-hal yang membuktikan bahwa terdakwa tidak patut dikriminalisasi, justru akan semakin terungkap dengan terang di proses pemeriksaan kelak. Maka dari itu, kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini sampai keadilan didapatkan” tambahnya.

Sementara itu, Ganda Sihite dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyoroti kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam mengadili perkara ini.

Persoalan kewenangan PN Jakpus merupakan salah satu poin utama dalam eksepsi yang diajukan, di mana kuasa hukum Septia berpendapat bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk mengadili perkara ini karena locus delicti-nya berlokasi di dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ganda menambahkan, bahwa hakim tidak mengabaikan berbagai hal dalam mengambil keputusan.

“Hakim tidak memperhatikan Pasal 143 ayat 3 KUHAP terkait kelengkapan berkas perkara, dan lebih berpandangan ke tanggapan dari JPU yang mana berkas perkara dalam hal bukti diajukan saat pemeriksaan alat bukti. Hakim juga mengabaikan Pasal 1 ayat 2 KUHP terkait dengan adanya perubahan Undang-undang maka yang didakwakan adalah dakwaan yang menguntungkan, Hakim menolak ketentuan tersebut sebagai dalam penerapan pasal berdasarkan dari penyidikan” tegasnya dikutip dari Safenet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Hafizh Nabiyyin, menyebut putusan hakim ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di Indonesia. Ia menilai, kriminalisasi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sudah direvisi akan terus berlanjut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Singapura Tega Habisi Nyawa Kekasihnya di Bali: Mayat Korban Disembunyikan di Balik Selimut, Motifnya Terungkap

Pria Singapura Tega Habisi Nyawa Kekasihnya di Bali: Mayat Korban Disembunyikan di Balik Selimut, Motifnya Terungkap

Polresta Denpasar akhirnya mengungkap tabir gelap di balik penemuan jasad seorang wanita WNI berinisial AS yang membusuk di sebuah kamar kos di kawasan Denpasar Selatan. 
BREAKING
NEWS
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Fakta Baru Kasus Penghuni Indekos di Kemayoran Tewas Diduga Sengaja Dibakar, Polisi: Ada Suara Perempuan

Fakta Baru Kasus Penghuni Indekos di Kemayoran Tewas Diduga Sengaja Dibakar, Polisi: Ada Suara Perempuan

Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya penghuni kos, laki-laki berinisial M (27) yang diduga akibat kebakaran disengaja di Jalan Sumur Batu Raya Gang Buntu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/4/2026) lalu.
Kecanggihan AI Bantu Peran Project Manager

Kecanggihan AI Bantu Peran Project Manager

Peran kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu topik utama dalam Project Management Institute (PMI) Global Summit Series Seoul yang telah diselenggarakan pada 10–11 Juni 2026 di Seoul, Korea Selatan.
Maia Estianty Soroti Perjuangan Para Perempuan Pencari Nafkah, Sampaikan Pesan Menyentuh Ini

Maia Estianty Soroti Perjuangan Para Perempuan Pencari Nafkah, Sampaikan Pesan Menyentuh Ini

Maia Estianty kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pemberdayaan perempuan. Musisi sekaligus pebisnis tersebut ikut memberikan dukungan kepada ratusan perempuan.
CdM Asian Games 2026 Todotua Pasaribu Mulai Visitasi Pelatnas, Tegaskan Semua Cabor Diperlakukan Setara Demi Prestasi Indonesia

CdM Asian Games 2026 Todotua Pasaribu Mulai Visitasi Pelatnas, Tegaskan Semua Cabor Diperlakukan Setara Demi Prestasi Indonesia

Kunjungan perdana yang digelar di Provinsi Bali pada Kamis (16/7/2026) tersebut menjadi bukti komitmen Tim CdM untuk memastikan seluruh cabang olahraga memperoleh perhatian, dukungan, dan fasilitas terbaik tanpa membeda-bedakan status maupun popularitas cabor.

Trending

Fakta Baru Kasus Penghuni Indekos di Kemayoran Tewas Diduga Sengaja Dibakar, Polisi: Ada Suara Perempuan

Fakta Baru Kasus Penghuni Indekos di Kemayoran Tewas Diduga Sengaja Dibakar, Polisi: Ada Suara Perempuan

Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya penghuni kos, laki-laki berinisial M (27) yang diduga akibat kebakaran disengaja di Jalan Sumur Batu Raya Gang Buntu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/4/2026) lalu.
Kecanggihan AI Bantu Peran Project Manager

Kecanggihan AI Bantu Peran Project Manager

Peran kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu topik utama dalam Project Management Institute (PMI) Global Summit Series Seoul yang telah diselenggarakan pada 10–11 Juni 2026 di Seoul, Korea Selatan.
Maia Estianty Soroti Perjuangan Para Perempuan Pencari Nafkah, Sampaikan Pesan Menyentuh Ini

Maia Estianty Soroti Perjuangan Para Perempuan Pencari Nafkah, Sampaikan Pesan Menyentuh Ini

Maia Estianty kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pemberdayaan perempuan. Musisi sekaligus pebisnis tersebut ikut memberikan dukungan kepada ratusan perempuan.
Pria Singapura Tega Habisi Nyawa Kekasihnya di Bali: Mayat Korban Disembunyikan di Balik Selimut, Motifnya Terungkap

Pria Singapura Tega Habisi Nyawa Kekasihnya di Bali: Mayat Korban Disembunyikan di Balik Selimut, Motifnya Terungkap

Polresta Denpasar akhirnya mengungkap tabir gelap di balik penemuan jasad seorang wanita WNI berinisial AS yang membusuk di sebuah kamar kos di kawasan Denpasar Selatan. 
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

Ramalan cinta 12 shio Jumat 17 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang hatinya berbunga besok, nomor tiga paling bikin baper. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Selengkapnya

Viral