News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Tak Ada Kerugian Negara, Pakar: Kasus Hukum Mardani Maming Perlu Ditelaah Ulang

Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Diponegoro (Undip), Yos Johan Utama menyorot proses hukum kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 03:06 WIB
Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Diponegoro (Undip), Yos Johan Utama
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com -Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Diponegoro (Undip), Yos Johan Utama menyorot proses hukum kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.

Yos Johan mengatakan tak ada kerugian negara terkait kasus yang menyeret Mardani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kata Yos Johan hingga saat ini tidak ada audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga lainnya yang menunjukkan adanya kerugian tersebut.

Mengingat salah satu elemen terpenting dalam tindak pidana korupsi adalah pembuktian kerugian negara.

"Tindak pidana korupsi harus dibuktikan dengan adanya kerugian keuangan negara. Dalam kasus ini, tidak ditemukan audit atau bukti yang menyatakan bahwa negara mengalami kerugian. Tanpa adanya bukti kerugian negara, tidak ada dasar yang kuat untuk menyatakan Maming bersalah," kata Yos Johan dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (12/10/2024).

Yos Johan menilai keputusan hakim dalam kasus ini terlalu dipaksakan mengingat bahwa bukti yang ada tidak cukup kuat untuk mendukung dakwaan terhadap Maming. 

Pasalnya, kata Yos Johan, Mardani Maming sebagai wks Bupati Tanah Bumbu telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

"Tindakan Mardani Maming dalam menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan, sehingga seharusnya tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum," katanya.

Yos Johan menegaskan perizinan tambang itu juga telah melalui tahapan kajian daerah hingga pusat. 

Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah medapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun hingga dinilai tak ada masalah.

"Sistem peradilan kita harus memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan pertimbangan yang matang, berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keadilan bagi semua pihak dapat terwujud," kata Yos Johan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso, juga menyoroti kelemahan dalam proses penuntutan Mardani Maming.

Ia menyatakan bahwa pihak yang dituduh sebagai pemberi suap, Alm. Hendry Setio tidak pernah diperiksa karena telah meninggal dunia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 6 April 2026: iPhone 15 Masih Belum Turun

Update Harga iPhone 6 April 2026: iPhone 15 Masih Belum Turun

Update harga iPhone hari ini, 6 April 2026 di Indonesia. Terpantau ada bebrapa penyesuaian harga untuk tiap seri iPhone. Simak informasi selengkapnya di sini!
Performa Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Menuai Beragam Sorotan Media Internasional

Performa Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Menuai Beragam Sorotan Media Internasional

Timnas Indonesia harus puas sebagai runner-up FIFA Series 2026 usai kalah tipis dari Bulgaria, tetapi performa Garuda justru menuai pujian media internasional.
Sadis Seorang Wanita di Semarang Bersimbah Darah Dibacok Begal, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Sadis Seorang Wanita di Semarang Bersimbah Darah Dibacok Begal, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi kriminalitas jalanan menggegerkan warga Kota Semarang. Pembegalan sadis menimpa seorang perempuan di Jalan Halmahera Raya, Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur
Viral Petugas PPSU Pakai AI saat Respons Laporan Warga soal Parkir Liar di Jakarta Timur, Banjir Kritikan Netizen

Viral Petugas PPSU Pakai AI saat Respons Laporan Warga soal Parkir Liar di Jakarta Timur, Banjir Kritikan Netizen

Viral di media sosial soal petugas PPSU menggunakan AI saat merespons laporan warga terkait parkir liar di Jakarta Timur.
21 Desa dan Kelurahan di Nganjuk Terima Mobil Koperasi Merah Putih

21 Desa dan Kelurahan di Nganjuk Terima Mobil Koperasi Merah Putih

Sebanyak 21 desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk menerima bantuan kendaraan operasional untuk menunjang kegiatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. 
Sudah Berkali-kali Bicara dengan John Herdman, Luke Vickery Makin Dekat Bela Timnas Indonesia

Sudah Berkali-kali Bicara dengan John Herdman, Luke Vickery Makin Dekat Bela Timnas Indonesia

Luke Vickery akui kagum visi John Herdman usai beberapa kali komunikasi. Winger Macarthur FC ini buka peluang bela Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2030.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

enjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, tampak mengalami kesialan luar biasa setelah FIFA Series 2026. Nasibnya beserta para pemain Cremonese secara keseluruhan kini ada di ujung tanduk.
Selengkapnya

Viral