News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jasa Jokowi di Bidang HAM dalam Satu Dekade: Upaya Penyelesaian Kasus HAM Berat hingga Komitmen pada Disabilitas

Sedekade Presiden Jokowi, banyak upaya yang dilakukan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, hingga komitmen menjamin hak-hak disabilitas.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:00 WIB
Potret Presiden Jokowi dalam upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada 27 Juni 2023 silam.
Sumber :
  • BPMI Setpres

Jakarta, tvOnenews.com - Satu dekade Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat, pemerintah berupaya peduli terhadap perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai sektor.

Termasuk terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, hingga komitmen dalam menjamin hak-hak disabilitas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kinerja Jokowi di bidang Hak Asasi Manusia ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menangani persoalan HAM dari berbagai aspek.

Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, memang sempat menemui jalan buntu meskipun Indonesia telah melewati lima pergantian presiden sejak era Orde Baru.

Kendati demikian, kebuntuan itu mulai terurai saat Jokowi membuat terobosan penting pada masa pemerintahannya.

Melalui kebijakan yang belum pernah diambil oleh pemerintah sebelumnya, Jokowi dengan tegas mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat" tutur Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, 11 Januari 2023 silam. 

Ada 13 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui oleh Jokowi, mulai dari Peristiwa 1965-1966 hingga kasus di Aceh dan Papua antara 1989 hingga 2003. Jokowi saat itu menyebutkan satu per satu 13 pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu yang diakui oleh pemerintahannya, antara lain:

1. Peristiwa 1965-1966;

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;

6. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;

7. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;

8. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999;

9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;

10. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999;

11. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002;

12. Peristiwa Wamena, Papua di 2003; dan

13.Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Pengakuan itu disampaikan setelah Jokowi menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) yang dibentuk melalui Keppres No. 7 Tahun 2022.

Dalam pernyataannya, Jokowi juga menyampaikan simpati kepada para korban dan keluarganya.

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," jelasnya. 

Selain pengakuan, pemerintah juga berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini melalui langkah-langkah nonyudisial, namun tidak menutup kemungkinan adanya penyelesaian melalui jalur hukum.

Pengakuan ini menuai berbagai respons dari publik, ada yang mengapresiasi, tetapi ada juga yang mengkritisi pendekatan nonyudisial.

Pihak yang mengkritik menilai bahwa rekonsiliasi nonyudisial belum sepenuhnya memenuhi kewajiban Indonesia di bawah hukum internasional.

Tetapi, banyak juga yang mengapresiasi langkah ini, termasuk dari keluarga korban.

Saburan, salah satu keluarga korban peristiwa Jambo Keupok di Aceh, menyatakan rasa terima kasihnya atas pengakuan pemerintah dan penerapan penyelesaian nonyudisial.

"Saya mewakili seluruh ahli waris keluarga korban Jambo Keupok sangat mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi, Pak Presiden yang telah mengakui kasus yang kami alami itu sebagai pelanggaran HAM berat. Kami atas nama keluarga korban sangat-sangat menerima penyelesaian dalam bentuk non yudisial untuk sementara ini," kata Saburan pada 27 Juni 2023, dikutip dari keterangan resmi Istana.

Di lain pihak, Samsul Bahri, korban peristiwa Simpang KKA, juga berterima kasih kepada Jokowi dan berharap agar pemerintah juga membuka jalan untuk penyelesaian yudisial, selain nonyudisial.

"Kami harapkan bahwa dalam pemenuhan ini kami mengharapkan pemerintah secepatnya membuat pengadilan-pengadilan HAM, yang yudisial, bukan dengan non-yudisial saja. Harapan kami pemerintah betul-betul memperhatikan korban,” ujar Samsul.

Demikian juga dengan Fauzinur Hamzah, keluarga korban dari peristiwa di Rumah Geudong pada 1998, berharap bahwa pengakuan Jokowi menjadi tonggak penting agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.

"Saya melihat sosok Pak Presiden orangnya kecil tapi jiwanya besar. Buktinya itu tangga-tangga untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Aceh dan Indonesia umumnya," kata Fauzinur saat itu.

Komitmen Jokowi dalam Menjamin Hak-Hak Disabilitas

Pemerintahan Jokowi juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas.

Pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah berupaya untuk meningkatkan kesetaraan, aksesibilitas, dan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang ramah disabilitas.

Jokowi menekankan pentingnya implementasi yang baik untuk semua kebijakan dan regulasi yang telah dikeluarkan terkait penyandang disabilitas. 

Salah satu langkah penting adalah pembentukan Komisi Nasional Disabilitas, yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan visi besar pemerintah terhadap penyandang disabilitas.

Sampai saat ini, telah ada enam Peraturan Pemerintah (PP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres) untuk terus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sekaligus menjalankan amanat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Di tahun 2019, diterbitkan PP Nomor 52/2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas dan PP Nomor 70/2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Tahun 2020, terdapat PP Nomor 13/ 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP Nomor 39/2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.

Juga PP Nomor 42/2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas serta PP Nomor 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Selain itu Presiden juga telah menandatangani dua Perpres yaitu Perpres Nomor 67/2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perpres Nomor 68/2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Jokowi menyadari bahwa perubahan paradigma dari sekadar bantuan karitatif menuju pendekatan berbasis hak asasi manusia adalah kunci untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan hak yang setara.

“Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah,” tegas Presiden dalam peringatan HDI 2020 silam. (rpi)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari VNL ke Proliga, Malwina Cecylia Smarzek Buktikan 'Level' Kelas Dunia: Senjata Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Dari VNL ke Proliga, Malwina Cecylia Smarzek Buktikan 'Level' Kelas Dunia: Senjata Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Malwina Cecylia Smarzek menjelma menjadi tumpuan utama serangan Popsivo Polwan di final four Proliga 2026. Ia tercatat sebagai top scorer VNL 2018 dan 2019, dengan
Mundur dari Ketum PB IPSI, Prabowo Umumkan Era Baru Pencak Silat

Mundur dari Ketum PB IPSI, Prabowo Umumkan Era Baru Pencak Silat

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Begini Respons Sugiono soal Namanya Santer Jadi Calon Ketua Umum PB IPSI Gantikan Prabowo

Begini Respons Sugiono soal Namanya Santer Jadi Calon Ketua Umum PB IPSI Gantikan Prabowo

Di tengah proses munas yang tengah berlangsung, nama Sugiono menjadi salah satu yang paling diperhitungkan menggantikan Presiden Prabowo sebagai Ketum PB IPSI.
Tertegun dengan Sistem Bank, KDM Minta Layanan Samsat seperti Perbankan Buntut Jutaan Warga Jabar Nunggak PKB

Tertegun dengan Sistem Bank, KDM Minta Layanan Samsat seperti Perbankan Buntut Jutaan Warga Jabar Nunggak PKB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) berharap Samsat belajar dari sistem layanan perbankan demi wujudkan SE pajak kendaraan (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Mengenal Malwina Cecylia Smarzek yang Jadi Mesin Poin Popsivo Polwan: 27 Spike Hancurkan Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026!

Mengenal Malwina Cecylia Smarzek yang Jadi Mesin Poin Popsivo Polwan: 27 Spike Hancurkan Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026!

Performa impresif Malwina Cecylia Smarzek jadi bukti nyata pemain kelas dunia. Opposite asal Polandia ini tampil bak mesin poin tanpa henti, mencetak 28 angka yang hampir
Gaet Prancis, PSSI Gelar Rangkaian Pembangunan Sepak Bola Putri di Bandung dan Jakarta

Gaet Prancis, PSSI Gelar Rangkaian Pembangunan Sepak Bola Putri di Bandung dan Jakarta

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani mengakui program ini dibuat dengan menggaet pihak Kedutaan Besar Prancis, Federasi Sepak Bola Prancis (FFI) dan Institute Francais Indonesia (IFI).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Tim Geypens akhirnya buka suara soal paspoortgate di media Belanda. Kini ia kembali bermain dan hadapi dilema kewarganegaraan.
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Selengkapnya

Viral